Segera Uji Emisi Kendaraan Anda, Tilangnya Berlaku Hari Ini

- Jurnalis

Jumat, 1 September 2023 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya mulai melakukan penindakan tilang bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi mulai hari ini, 1 September 2023. Adapun pengenaan sanksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berupa tilang yakni, untuk motor sebesar Rp250.000, sementara untuk mobil denda Rp500.000. “Sesuai dengan hasil koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup kita melaksanakan penegakan hukum dengan tilang terkait dengan uji emisi,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat dihubungi, Kamis (31/08/2023). Doni menerangkan dalam pelaksanaannya polisi bakal mengecek secara acak kendaraan yang melintas di lokasi penindakan. “Jadi untuk diketahui layak atau tidak kan harus diuji dulu, atau yang tidak lulus uji. Makanya bagaimana kita mau menerapkan pasal atau menilang kalau tidak tahu hasil ujinya, makanya harus tes,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengajak seluruh masyarakat melakukan uji emisi kendaraan pribadinya, baik itu mobil atau motor yang berusia di atas tiga tahun. Terdapat 335 bengkel mobil dan 106 bengkel motor di Jakarta yang siap melaksanakan uji emisi ini. Dia menyampaikan, lokasi-lokasi uji emisi dapat dicari melalui aplikasi e-Uji Emisi atau aplikasi JAKI dengan mengetik “emisi” pada kolom pencarian. Bisa juga dengan membuka situs web https://ujiemisi.jakarta.go.id. “Masyarakat dapat menemukan lokasi bengkel penyedia uji emisi yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi,” ungkap Asep, Kamis (31/08). Dia menambahkan, pengenaan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi merupakan salah satu kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam menghadapi menurunnya kualitas udara. “Pemprov DKI Jakarta terus berupaya dalam mendorong perbaikan kualitas udara di Jakarta melalui berbagai cara salah satunya melakukan penegakan hukum melalui razia emisi yang harus memenuhi baku mutu pada emisi bergerak,” tandasnya.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanpa Presiden Prabowo, CEO Danantara dan Menko Zulhas Resmikan PSEL Perdana di Bali
OTT Syah Afandin: Akrobat Politik KPK Tutupi Korupsi Raksasa?
Sorotan Kritis DPP GMNI: Program Makan Bergizi Gratis Harus Lahirkan Kemandirian Ekonomi Desa!
DPP GMNI Kritik Efisiensi APBN: Jangan Hanya Hemat di Atas Kertas
Antrean Mengular di Sejumlah SPBU? Tenang, Pertamina Jamin Stok BBM Warga Bekasi Aman
Awas Macet! Ini Titik Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek Terbaru
Tepis Isu ‘Recehan’, Sutrisno: Taktik Elite Pecah Mahasiswa
Pertama dalam Sejarah! Pemerintah Libatkan Partisipasi Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:01 WIB

Tanpa Presiden Prabowo, CEO Danantara dan Menko Zulhas Resmikan PSEL Perdana di Bali

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:56 WIB

OTT Syah Afandin: Akrobat Politik KPK Tutupi Korupsi Raksasa?

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

Sorotan Kritis DPP GMNI: Program Makan Bergizi Gratis Harus Lahirkan Kemandirian Ekonomi Desa!

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:37 WIB

DPP GMNI Kritik Efisiensi APBN: Jangan Hanya Hemat di Atas Kertas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:00 WIB

Antrean Mengular di Sejumlah SPBU? Tenang, Pertamina Jamin Stok BBM Warga Bekasi Aman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Ekstra

Hati-Hati Syahwat Bikin ‘Manusia Kehilangan Surga’!

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:03 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x