Sembilan Bulan Pimpin Kota Bekasi, Tiga Pekerjaan Rumah ini Jadi Catatan Pj Gani

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad (kanan) saat memediasi para vendor Pasar Jatiasih yang menuntut pembayaran dari PT MSA yang mangkir dalam rapat ini.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad (kanan) saat memediasi para vendor Pasar Jatiasih yang menuntut pembayaran dari PT MSA yang mangkir dalam rapat ini.

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan ada sejumlah pekerjaan rumah yang mesti diselesaikannya saat menjabat sebagai Kepala Daerah di Pemerintah Kota Bekasi.

Pasalnya, per Kamis (27/06) kemarin, Kabiro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dievaluasi hasil kinerjanya per triwulan kedua sebagai Pj Wali Kota Bekasi di Kemendagri.

“Alhamdulillah hasil evaluasi di Mendagri, saya kerja per triwulanan, terkait dengan tata kelola Pemerintahan, serapan APBD dan mengenai PAD juga, Kemiskinan Ekstrem, Stunting ini menjadi isu yang menjadi perhatian,” ucap Pj Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (29/06/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah poin utama yang diperintahkan kepadanya, Pj Gani diminta untuk segera menangani persoalan kemiskinan ekstrem maupun tingginya angka stunting di Kota Bekasi. Dimana, hal tersebut langsung diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Dimana terkait dengan kemiskinan ekstrem dan stunting, Alhamdulillah kita komitmen, kita jaga dan realisasikan. Sehingga mendapatkan apresiasi bahwa apa yang kita lakukan di Kota Bekasi sudah berjalan dengan semestinya,” jelasnya.

Sebagai informasi, Raden Gani Muhamad telah menjabat sebagai Pj Wali Kota Bekasi sejak tanggal 21 September 2023 silam atau sekira 9 Bulan lebih atau 282 hari lamanya. Ia menggantikan posisi Tri Adhianto yang masa jabatan kepemimpinannya sebagai Wali Kota Bekasi periode 2018-2023 berakhir sehari sebelumnya, yakni 20 September 2023.

Pj Gani menjadi Wali Kota Bekasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3725 tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi. Kemudian Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin melantiknya di Gedung Sate, Kota Bandung pada 20 September 2023.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patuhi Larangan Rekrutmen Honorer Baru, Pemkot Bekasi Curhat Masih Kekurangan Guru
Gelar Halal Bihalal Pasca Libur Lebaran 2025, Wali Kota Bekasi Ajak ASN Tingkatkan Kinerja Pelayanan
Wali Kota Bekasi Pastikan Pelantikan PPPK Tahap Satu pada Juli 2025
DBMSDA Gercep Perbaiki Tulisan Landmark Taman Plaza Patriot Candrabhaga
Tak Ikut Apel Pagi Usai Libur Lebaran, ASN Pemkot Bekasi Terancam Sanksi
Siagakan 700 Petugas Kebersihan, DLH Kota Bekasi Angkut 7.973 Ton Sampah Selama Mudik Lebaran 2025
KP2C Bantah Isu Hoaks Tinggi Muka Air Sungai Cileungsi capai 450 Cm
Orang Tak Dikenal Rusak Landmark Taman Plaza Patriot Candrabhaga, DBMSDA Kota Bekasi Siapkan Perbaikan

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 12:37 WIB

Patuhi Larangan Rekrutmen Honorer Baru, Pemkot Bekasi Curhat Masih Kekurangan Guru

Selasa, 8 April 2025 - 11:56 WIB

Gelar Halal Bihalal Pasca Libur Lebaran 2025, Wali Kota Bekasi Ajak ASN Tingkatkan Kinerja Pelayanan

Selasa, 8 April 2025 - 09:09 WIB

Wali Kota Bekasi Pastikan Pelantikan PPPK Tahap Satu pada Juli 2025

Senin, 7 April 2025 - 14:44 WIB

DBMSDA Gercep Perbaiki Tulisan Landmark Taman Plaza Patriot Candrabhaga

Senin, 7 April 2025 - 13:19 WIB

Tak Ikut Apel Pagi Usai Libur Lebaran, ASN Pemkot Bekasi Terancam Sanksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!