Sembilan Bulan Pimpin Kota Bekasi, Tiga Pekerjaan Rumah ini Jadi Catatan Pj Gani

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad (kanan) saat memediasi para vendor Pasar Jatiasih yang menuntut pembayaran dari PT MSA yang mangkir dalam rapat ini.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad (kanan) saat memediasi para vendor Pasar Jatiasih yang menuntut pembayaran dari PT MSA yang mangkir dalam rapat ini.

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan ada sejumlah pekerjaan rumah yang mesti diselesaikannya saat menjabat sebagai Kepala Daerah di Pemerintah Kota Bekasi.

Pasalnya, per Kamis (27/06) kemarin, Kabiro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dievaluasi hasil kinerjanya per triwulan kedua sebagai Pj Wali Kota Bekasi di Kemendagri.

“Alhamdulillah hasil evaluasi di Mendagri, saya kerja per triwulanan, terkait dengan tata kelola Pemerintahan, serapan APBD dan mengenai PAD juga, Kemiskinan Ekstrem, Stunting ini menjadi isu yang menjadi perhatian,” ucap Pj Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (29/06/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah poin utama yang diperintahkan kepadanya, Pj Gani diminta untuk segera menangani persoalan kemiskinan ekstrem maupun tingginya angka stunting di Kota Bekasi. Dimana, hal tersebut langsung diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Dimana terkait dengan kemiskinan ekstrem dan stunting, Alhamdulillah kita komitmen, kita jaga dan realisasikan. Sehingga mendapatkan apresiasi bahwa apa yang kita lakukan di Kota Bekasi sudah berjalan dengan semestinya,” jelasnya.

Sebagai informasi, Raden Gani Muhamad telah menjabat sebagai Pj Wali Kota Bekasi sejak tanggal 21 September 2023 silam atau sekira 9 Bulan lebih atau 282 hari lamanya. Ia menggantikan posisi Tri Adhianto yang masa jabatan kepemimpinannya sebagai Wali Kota Bekasi periode 2018-2023 berakhir sehari sebelumnya, yakni 20 September 2023.

Pj Gani menjadi Wali Kota Bekasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3725 tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi. Kemudian Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin melantiknya di Gedung Sate, Kota Bandung pada 20 September 2023.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpol-PP Kota Bekasi Rombak Mekanisme Siskamling: Perkuat Keamanan Warga Dari Pos Ronda Hingga CCTV
2,6 Juta Warga Bekasi Masuk Database Tunggal, Dinsos Jamin Bansos Lebih Tepat Sasaran
Dinas Kesehatan Kota Bekasi Investigasi Dugaan Pemotongan Gaji Juru Parkir Puskesmas Teluk Pucung
Ada OPD yang di Bawah 10 Persen, Wali Kota Bekasi Soroti Rendahnya Serapan Anggaran Daerah
Terminal Induk Bekasi Overkapasitas, Dishub Kaji Ulang DED Pembangunan Terminal Tipe A di Jatiasih
DLH dan DBMSDA Kota Bekasi Kerahkan Alat Berat Atasi Timbunan Sampah di Kali Baru Medansatria
Timbunan Sampah Sumbat Aliran Kali Baru, Warga Medansatria Desak Penanganan Serius dan Solusi Permanen
Lewat ‘Ngopi Kamtibmas’, Polsek Bekasi Selatan Tampung Aspirasi Warga Jakasetia Soal Keamanan

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:10 WIB

Satpol-PP Kota Bekasi Rombak Mekanisme Siskamling: Perkuat Keamanan Warga Dari Pos Ronda Hingga CCTV

Rabu, 17 September 2025 - 11:13 WIB

2,6 Juta Warga Bekasi Masuk Database Tunggal, Dinsos Jamin Bansos Lebih Tepat Sasaran

Rabu, 17 September 2025 - 10:54 WIB

Dinas Kesehatan Kota Bekasi Investigasi Dugaan Pemotongan Gaji Juru Parkir Puskesmas Teluk Pucung

Rabu, 17 September 2025 - 08:00 WIB

Ada OPD yang di Bawah 10 Persen, Wali Kota Bekasi Soroti Rendahnya Serapan Anggaran Daerah

Rabu, 17 September 2025 - 07:30 WIB

Terminal Induk Bekasi Overkapasitas, Dishub Kaji Ulang DED Pembangunan Terminal Tipe A di Jatiasih

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca