Sembilan Bulan Pimpin Kota Bekasi, Tiga Pekerjaan Rumah ini Jadi Catatan Pj Gani

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad (kanan) saat memediasi para vendor Pasar Jatiasih yang menuntut pembayaran dari PT MSA yang mangkir dalam rapat ini.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad (kanan) saat memediasi para vendor Pasar Jatiasih yang menuntut pembayaran dari PT MSA yang mangkir dalam rapat ini.

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan ada sejumlah pekerjaan rumah yang mesti diselesaikannya saat menjabat sebagai Kepala Daerah di Pemerintah Kota Bekasi.

Pasalnya, per Kamis (27/06) kemarin, Kabiro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dievaluasi hasil kinerjanya per triwulan kedua sebagai Pj Wali Kota Bekasi di Kemendagri.

“Alhamdulillah hasil evaluasi di Mendagri, saya kerja per triwulanan, terkait dengan tata kelola Pemerintahan, serapan APBD dan mengenai PAD juga, Kemiskinan Ekstrem, Stunting ini menjadi isu yang menjadi perhatian,” ucap Pj Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (29/06/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah poin utama yang diperintahkan kepadanya, Pj Gani diminta untuk segera menangani persoalan kemiskinan ekstrem maupun tingginya angka stunting di Kota Bekasi. Dimana, hal tersebut langsung diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Dimana terkait dengan kemiskinan ekstrem dan stunting, Alhamdulillah kita komitmen, kita jaga dan realisasikan. Sehingga mendapatkan apresiasi bahwa apa yang kita lakukan di Kota Bekasi sudah berjalan dengan semestinya,” jelasnya.

Sebagai informasi, Raden Gani Muhamad telah menjabat sebagai Pj Wali Kota Bekasi sejak tanggal 21 September 2023 silam atau sekira 9 Bulan lebih atau 282 hari lamanya. Ia menggantikan posisi Tri Adhianto yang masa jabatan kepemimpinannya sebagai Wali Kota Bekasi periode 2018-2023 berakhir sehari sebelumnya, yakni 20 September 2023.

Baca Juga:  Minta Tebusan Rp131 Miliar, Menkominfo: Pemerintah Tak Akan Bayar Peretas!

Pj Gani menjadi Wali Kota Bekasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3725 tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi. Kemudian Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin melantiknya di Gedung Sate, Kota Bandung pada 20 September 2023.

Visited 71 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi
Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?
Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan
Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?
Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara
Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah
Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat
Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 18:18 WIB

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi

Rabu, 18 September 2024 - 13:28 WIB

Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?

Rabu, 18 September 2024 - 10:53 WIB

Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan

Selasa, 17 September 2024 - 13:58 WIB

Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara

Minggu, 15 September 2024 - 09:51 WIB

Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!