Kerap jadi Kambing Hitam setiap Masalah di Kota Bekasi, Pj Gani: Jadi Pejabat Jangan Baperan

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku santai saat menanggapi kritikan yang di alamatkan kepadanya yang notabene sebagai Kepala Daerah di Kota Bekasi. Parahnya, stigma yang terbentuk adalah setiap permasalahan yang ada di Kota Bekasi selalu saja menyudutkan nama Kabiro Hukum Kemendagri ini sebagai biang keroknya.
“Saya kira hal itu jangan terlalu dianggap serius, karena memang resiko pejabat publik itu siap seperti itu. Kita kalau bekerja benar pun jangan ingin mendapatkan pujian, pokoknya kita tunjukkan kerja yang terbaik saja,” ucap PJ Gani saat ditemui RakyatBekasi.com selepas pelaksanaan Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (24/06/2024).
Bahkan PJ Gani mengaku dirinya tidak terlalu mempermasalahkan apapun komentar dan tudingan yang di alamatkan kepadanya, asalkan tetap berada di koridor kinerja.
“Pandangan komentar saya tidak ada masalah, sepanjang masih dalam koridor dan menjaga kondusifitas. Itu resiko yang harus disikapi, saya sebagai pejabat publik. Jadi pejabat jangan baperan,” imbuhnya.
Sejumlah kebijakan ataupun pekerjaan rumah yang jadi bahan tudingan, seperti persoalan upah Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem yang hingga kini belum dibayarkan dikarenakan terkendala administratif regulasi. Tak hanya itu, Isu Rotasi Mutasi Pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi pun terkesan menyalahi aturan. Ataupun soal kebijakan dalam Maklumat Wali Kota Bekasi yang membolehkan Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi saat Bulan Ramadhan 1445 Hijriah lalu, meski akhirnya diralat. Terbaru, Pemerintah Kota Bekasi resmi membatalkan kontrak kerjasama dengan pemenang Proses lelang pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Kota Bekasi senilai Rp1.5 Triliun yang telah dimenangkan perusahaan konsorsium asal negeri Tiongkok karena dinilai tendernya bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 22 Tahun 2020 dan memiliki potensi tindak korupsi.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:00 WIB

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:53 WIB

Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026

Berita Terbaru

Ekstra

Sejarah Jalan Dr Kusuma Atmaja: Ketua MA Pertama RI

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:29 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x