Kerap jadi Kambing Hitam setiap Masalah di Kota Bekasi, Pj Gani: Jadi Pejabat Jangan Baperan

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku santai saat menanggapi kritikan yang di alamatkan kepadanya yang notabene sebagai Kepala Daerah di Kota Bekasi. Parahnya, stigma yang terbentuk adalah setiap permasalahan yang ada di Kota Bekasi selalu saja menyudutkan nama Kabiro Hukum Kemendagri ini sebagai biang keroknya.
“Saya kira hal itu jangan terlalu dianggap serius, karena memang resiko pejabat publik itu siap seperti itu. Kita kalau bekerja benar pun jangan ingin mendapatkan pujian, pokoknya kita tunjukkan kerja yang terbaik saja,” ucap PJ Gani saat ditemui RakyatBekasi.com selepas pelaksanaan Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (24/06/2024).
Bahkan PJ Gani mengaku dirinya tidak terlalu mempermasalahkan apapun komentar dan tudingan yang di alamatkan kepadanya, asalkan tetap berada di koridor kinerja.
“Pandangan komentar saya tidak ada masalah, sepanjang masih dalam koridor dan menjaga kondusifitas. Itu resiko yang harus disikapi, saya sebagai pejabat publik. Jadi pejabat jangan baperan,” imbuhnya.
Sejumlah kebijakan ataupun pekerjaan rumah yang jadi bahan tudingan, seperti persoalan upah Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem yang hingga kini belum dibayarkan dikarenakan terkendala administratif regulasi. Tak hanya itu, Isu Rotasi Mutasi Pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi pun terkesan menyalahi aturan. Ataupun soal kebijakan dalam Maklumat Wali Kota Bekasi yang membolehkan Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi saat Bulan Ramadhan 1445 Hijriah lalu, meski akhirnya diralat. Terbaru, Pemerintah Kota Bekasi resmi membatalkan kontrak kerjasama dengan pemenang Proses lelang pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Kota Bekasi senilai Rp1.5 Triliun yang telah dimenangkan perusahaan konsorsium asal negeri Tiongkok karena dinilai tendernya bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 22 Tahun 2020 dan memiliki potensi tindak korupsi.

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x