KOTA BEKASI – Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan dua orang pelaku begal bersenjata tajam di bawah umur, Senin (22/04/2024) pagi dini hari.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi’i mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pasar Lama Bantargebang, Kecamatan Bantargebang sekira pukul 01.00 WIB, satu orang petugas turut mengalami luka pada saat melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang diamankan, yakni F (16) dan DZ (17).
“Bermula saat Tim melaksanakan patroli di Jalan Mustikasari. Tim melihat pengendara motor berboncengan dengan membawa senjata tajam, kemudian Tim melakukan pengejaran kepada mereka,” ucap Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi’i melalui keterangan resminya yang diterima rakyatbekasi.com, Senin (22/04/2024) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat petugas mencoba melakukan pengejaran kepada kedua remaja tersebut, kata dia, para pelaku tidak mau berhenti dan menancap gas sehingga menabrak salah satu anggota.
“Hingga salah satu petugas terjatuh dan luka-luka di bagian tangan dan kaki. Selanjutnya Tim tetap berusaha melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua remaja tersebut di lokasi kejadian,” bebernya.
Saat kedua pelaku diamankan, lanjut dia, ada beberapa warga mengetahui bahwa mereka adalah pelaku begal dan pernah menjadi korbannya.
Dari tangan pelaku, Imam membeberkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan satu unit senjata tajam berjenis samurai dan satu unit sepeda motor tanpa plat nomor kendaraan.
“Hingga pelaku sempat menjadi amukan warga. Tim berusaha menenangkan warga, agar tidak main hakim sendiri. Kemudian Tim membawa 2 orang tersebut ke Polres Bekasi Kota untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.