KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad tengah menginstruksikan kepada Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) untuk segera melakukan pendataan terkini dalam melakukan perapihan aset yang kini sudah tidak lagi menjadi milik Pemerintah Daerah.
Hal tersebut, turut menyusul temuan BPK terhadap 635 Unit kendaraan mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang tidak jelas secara keberadaannya atau raib.
“Ini lagi diinventarisasi lagi dilakukan pendataan yang terkini oleh BPKAD. Memang temuan BPK bahwa ada beberapa atau ratusan mobil istilahnya, belum didata ulang, sehingga perlu kita lakukan pendataan,” ucap Pj Gani melalui keterangannya saat dikonfirmasi, Rabu (07/08/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pj Gani menyatakan, melalui temuan BPK itu sendiri, kata dia, selaku Kepala Daerah dirinya tentu melakukan fungsi controlling dan monitoring dari setiap kendala maladministrasi yang belum dirapikan. Apalagi, temuan tersebut terkait aset milik Pemerintah Daerah.
“Ini dari informasi yang saya dapat karena saya monitor, tetapi jumlah pasti saya belum tahu, sudah ada yang melaporkan, beberapa ada yang di pensiunan. Ada juga beberapa ormas yang megang seperti itu. Nah ini kita akan data dulu, rekonsiliasi dulu dari jumlah yang menjadi temuan BPK atau secara pasti di lapangan itu seperti apa,” jelasnya.
Termasuk salah satunya soal administrasi pajak kendaraan yang statusnya masih milik Pemerintah Daerah namun nyatanya sudah tidak menjadi aset milik Pemerintah.
“Itu pasti, namun untuk yang sekarang tercatat tentu akan menjadi beban Pemda. Nanti jelasnya silahkan tanya ke BPKAD secara jumlahnya dan perkembangan perapihan aset yang sudah dilakukan,” pungkasnya.