Soal Raibnya 635 unit Mobil Dinas, Pj Wali Kota Bekasi Tunggu Perapihan Aset dari BPKAD

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad tengah menginstruksikan kepada Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) untuk segera melakukan pendataan terkini dalam melakukan perapihan aset yang kini sudah tidak lagi menjadi milik Pemerintah Daerah.

Hal tersebut, turut menyusul temuan BPK terhadap 635 Unit kendaraan mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang tidak jelas secara keberadaannya atau raib.

“Ini lagi diinventarisasi lagi dilakukan pendataan yang terkini oleh BPKAD. Memang temuan BPK bahwa ada beberapa atau ratusan mobil istilahnya, belum didata ulang, sehingga perlu kita lakukan pendataan,” ucap Pj Gani melalui keterangannya saat dikonfirmasi, Rabu (07/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Gani menyatakan, melalui temuan BPK itu sendiri, kata dia, selaku Kepala Daerah dirinya tentu melakukan fungsi controlling dan monitoring dari setiap kendala maladministrasi yang belum dirapikan. Apalagi, temuan tersebut terkait aset milik Pemerintah Daerah.

“Ini dari informasi yang saya dapat karena saya monitor, tetapi jumlah pasti saya belum tahu, sudah ada yang melaporkan, beberapa ada yang di pensiunan. Ada juga beberapa ormas yang megang seperti itu. Nah ini kita akan data dulu, rekonsiliasi dulu dari jumlah yang menjadi temuan BPK atau secara pasti di lapangan itu seperti apa,” jelasnya.

Termasuk salah satunya soal administrasi pajak kendaraan yang statusnya masih milik Pemerintah Daerah namun nyatanya sudah tidak menjadi aset milik Pemerintah.

“Itu pasti, namun untuk yang sekarang tercatat tentu akan menjadi beban Pemda. Nanti jelasnya silahkan tanya ke BPKAD secara jumlahnya dan perkembangan perapihan aset yang sudah dilakukan,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca