Poin Utama:
- Wamendagri Bima Arya melakukan sidak pelaksanaan Work From Home (WFH) di Gedung Pemkot Bekasi pada Jumat (10/04/2026).
- Sidak menyasar Ruang Kerja Sekda Kota Bekasi, instansi pelayanan publik (Dinsos, Bapenda, Disdukcapil), hingga rumah ASN berstatus PPPK di Kecamatan Bekasi Timur.
- Pengecekan kedisiplinan ASN dilakukan secara faktual melalui video call acak dan integrasi sistem e-Kinerja.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya didampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta jajaran melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada Jumat (10/04/2026).
Langkah strategis ini diinstruksikan langsung oleh Mendagri guna menguji sejauh mana efektivitas penerapan Work From Home (WFH) di lingkungan pemerintahan daerah berjalan sesuai regulasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alih-alih sekadar menerima laporan di atas meja, Bima Arya turun langsung memantau ruang kerja para birokrat hingga menghubungi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara acak untuk menguji kedisiplinan mereka.
Mengapa Wamendagri Bima Arya Melakukan Sidak WFH di Pemkot Bekasi?
Sidak ini merupakan mandat langsung dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengecek secara konkret apakah kebijakan WFH benar-benar diimplementasikan dengan baik tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebelum menyambangi Bekasi, Bima Arya yang juga merupakan mantan Wali Kota Bogor ini telah merampungkan peninjauan serupa di instansi Pemerintah Kota Bogor.
”Siang ini saya diperintahkan oleh Pak Mendagri bersama-sama dengan Pak Mendagri III, Pak Wiyagus memeriksa pelaksanaan WFH. Dan di Kota Bekasi ini kami melihat pelaksanaannya,” kata Bima Arya kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Pemkot Bekasi, Jumat (10/04/2026).
Bagaimana Cara Bima Arya Memastikan ASN Pemkot Bekasi Benar-benar Bekerja Saat WFH?
Dalam kunjungannya ke Bumi Patriot, Bima Arya tidak hanya melihat presensi kehadiran fisik, tetapi mempraktikkan verifikasi faktual yang tajam.
Ia menyambangi Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, dan tak segan-segan melakukan sampling random berupa panggilan video (video call) kepada salah satu ASN untuk memastikan mereka tetap siaga di jam kerja.
Pengecekan ini semakin diperketat dengan peninjauan ke sejumlah titik krusial pelayanan warga, di antaranya:
- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi
- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
- Sidak langsung ke rumah seorang ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlokasi di kawasan Kecamatan Bekasi Timur.
Apakah Sistem WFH di Pemkot Bekasi Berjalan Efektif Sesuai Aturan Pusat?
Hasil tinjauan di lapangan mengindikasikan respons yang positif terkait kesiapan infrastruktur digital di lingkup Pemkot Bekasi, di mana sistem pelaporan kinerja harian pegawai diakui telah terintegrasi dengan cukup baik meski bekerja tanpa pengawasan fisik.
”Ternyata di Kota Bekasi ini memang juga sudah ada kesiapan sistemnya, pengaturannya. Dan tadi kita cek langsung juga ruangannya Pak Sekda. Pak Sekda, beberapa stafnya WFH, begitu dicek random tadi, ternyata ada yang sedang bekerja dan ada sistem nanti mereka melaporkan itu di forum e-Kinerjanya,” kata Bima Arya.
Sidak ketat dari Pemerintah Pusat ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN agar tidak menyalahgunakan kebijakan WFH sebagai dalih bersantai.
Pemkot Bekasi dituntut untuk terus menggenjot optimalisasi pelayanan publik meski ritme kerja dirotasi.
Bagaimana menurut Anda pelayanan Pemkot Bekasi selama masa WFH ini? Apakah masih lamban atau sudah responsif? Sampaikan pengalaman Anda di kolom komentar dan bagikan informasi ini ke warga Bekasi lainnya!
Pantau terus RakyatBekasi.Com untuk update teraktual seputar dinamika birokrasi dan kebijakan publik di Kota dan Kabupaten Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















