Poin Utama:
- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya melakukan sidak penerapan WFH dan efisiensi energi di Gedung Pemkot Bekasi, Jumat (10/04/2026).
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengklaim ada penghematan tagihan listrik hingga Rp120 juta per bulan setelah penghapusan sistem lembur.
- Tagihan listrik Pemkot Bekasi tercatat turun drastis hingga 14,2 persen berkat kebijakan jam operasional ketat (07.00 – 17.00 WIB) sejak awal tahun.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait penerapan Work From Home (WFH) dan efisiensi energi di Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Jumat (10/04/2026).
Kunjungan ini dilakukan guna memastikan kebijakan Pemerintah Pusat terkait penghematan operasional birokrasi berjalan lurus di daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto langsung “memamerkan” keberhasilan jajarannya dalam memangkas tagihan listrik hingga ratusan juta rupiah per bulannya.
Penghematan fantastis ini diklaim sebagai imbas langsung dari kebijakan penghapusan sistem lembur bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Bekasi.
Mengapa Wamendagri Bima Arya Sidak ke Pemkot Bekasi?
Wamendagri Bima Arya sengaja turun langsung ke Bumi Patriot untuk melihat efektivitas kebijakan WFH dan menekan kebocoran anggaran operasional.
Sebelum menyambangi Pemkot Bekasi, eks Wali Kota Bogor ini juga telah melakukan pengecekan serupa di Kota Bogor.
”Saya titip ke Pak Wali, nanti dihitung saja. Pak Wali sudah punya hitungan katanya sejak sistem lembur itu ditiadakan, itu ada penghematan 120 juta per bulan,” kata Bima Arya kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com usai meninjau Ruang Kerja Sekda Kota Bekasi, Jumat (10/04/2026).
Lebih lanjut, Bima Arya juga menyoroti kondisi beberapa ruangan yang sudah mematikan lampu secara disiplin. Ia menginstruksikan agar evaluasi ini dilaporkan secara berkala.
”Nanti satu bulan dihitung penghematan dalam hal BBM, Air, dan Listrik. Tadi kan ruangannya Pak Sekda juga beberapa lampunya dimatikan, kita ingin hitung itu kembali,” kata Bima Arya.
Bagaimana Cara Pemkot Bekasi Memangkas Tagihan Listrik?
Pemkot Bekasi menempuh langkah radikal dengan menerapkan pembatasan jam operasional kantor secara ketat. Sejak awal 2026, aktivitas kantor yang memakan daya listrik tinggi dibatasi hanya dari pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB.
”Biasanya kita per bulan itu di seluruh Kota ini hampir Rp 447 Juta. Nah mulai memasuki Bulan April ini sudah mulai terasa. Jadi rata-rata penurunannya di angka Rp 100 sampai 120 Juta,” kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Pemkot Bekasi, Jumat (10/04/2026).
Tri Adhianto menegaskan, kebijakan meniadakan jam lembur terbukti ampuh menghentikan pemborosan energi yang selama ini kerap diabaikan. Selepas pukul lima sore, seluruh AC dan lampu utama wajib dimatikan tanpa kompromi.
Seberapa Signifikan Penurunan Tagihan Listrik Pemkot Bekasi Saat Ini?
Langkah disiplin kelistrikan ini ternyata sudah menunjukkan tren positif sejak awal tahun. Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bekasi mencatat penurunan beban biaya yang cukup melegakan bagi kas daerah.
Berikut adalah rincian efisiensi yang sukses dilakukan oleh Pemkot Bekasi:
- Terjadi penurunan tagihan listrik sebesar 14,2 persen pada periode Januari hingga Februari 2026.
- Terdapat paging call harian yang terus mengingatkan pegawai untuk mematikan sarana prasarana kelistrikan.
- Penjadwalan sweeping ruangan oleh petugas untuk memastikan AC, lampu, dan Lift Passenger mati selepas jam kerja.
- Pergantian lampu ruangan secara bertahap menggunakan lampu hemat energi.
”Dimana, hasil pantauan dari pembayaran listrik Bulan Januari dan Februari 2026 sudah mengalami penurunan 14.2 persen, dibandingkan pada pembayaran listrik secara biasanya,” kata Imas Asiah kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Jumat (13/02/2026) lalu.
Efisiensi anggaran ini tentu diharapkan tidak sekadar menjadi ajang cari muka saat disidak pejabat pusat, melainkan terus menjadi budaya kerja yang transparan dan berkelanjutan di Kota Bekasi.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai kebijakan penghapusan lembur demi menekan tagihan listrik ASN ini?
Sampaikan opini Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini agar lebih banyak warga Kota Bekasi yang tahu. Ikuti terus pembaruan berita seputar kebijakan publik dan birokrasi Pemkot Bekasi hanya di RakyatBekasi.Com!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















