Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi menargetkan sebanyak 130 unit rumah di wilayahnya masuk kategori pembangunan sebagai golongan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada tahun 2025.
Sekretaris Disperkimtan Kota Bekasi, Edi Supriadi, mengatakan bahwa ratusan rumah berstatus Rutilahu tersebut tersebar di 12 kecamatan melalui 12 kelurahan di Kota Bekasi.
“Nantinya setiap rumah itu akan diseleksi secara selektif melalui survei dari pihak kelurahan setempat dan tim dari Perkimtan. Jika ada rumah yang awalnya masuk dalam kategori, tetapi setelah survei sudah tidak masuk kembali, maka akan dialihkan ke yang lainnya,” ucap Edi saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Senin (27/01/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Edi menjelaskan bahwa ratusan unit rumah itu merupakan usulan pengerjaan lanjutan sejak tahun 2022.
Tim survei mendapatkan permintaan bantuan pembangunan rumah melalui usulan RT dan RW, yang kemudian diusulkan oleh pihak kelurahan sebelum akhirnya diajukan ke Disperkimtan.
“Untuk di tahun 2025 ini dipastikan jatahnya 130 unit. Dari 130 unit itu yang sudah masuk akan diverifikasi sembari di survei. Baik di lapangan maupun lainnya untuk dialihkan ke yang lebih membutuhkan sesuai persyaratan,” ujarnya.
Edi menambahkan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk setiap unit rumah adalah sebesar Rp 20 juta, sehingga total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 2,6 miliar.
“Proses anggarannya akan menggunakan dana dari APBD dan juga dibantu dari dana APBN yang biasanya disalurkan pada saat pertengahan waktu, yang kita masih menunggu perkembangannya,” tuturnya.
Selain itu, menurut Edi, proses bantuan pembangunan Rutilahu akan menyasar ke satu wilayah kelurahan terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan ke kelurahan lainnya secara merata dalam kurun waktu tertentu.
“Sejauh ini kita menyesuaikan survei lebih dulu. Nanti kalau di Januari sudah oke, kita tinggal proses bergulirnya. Tinggal pemangku wilayah bilang kapan mau dieksekusi untuk memenuhi syarat atau tidaknya dari situ,” paparnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Disperkimtan Kota Bekasi menargetkan pembangunan 4.417 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang tersebar di 12 kecamatan Kota Bekasi sejak 2018 hingga akhir 2026.
“Saat ini target sudah mencapai 50 persen, yang belum terealisasi total ada 2.354. Di tahun 2023 ini kita ada 555 (pembangunan Rutilahu) yang akan kita selesaikan. Nah, di tahun 2024 sampai 2026 sekitar 750-an per tahun. Sehingga di tahun 2026 semua target itu sudah selesai,” terang Widayat Subroto Hardi, selaku Kepala Disperkimtan yang kala itu masih menjabat sebagai Sekretaris Disperkimtan, Jumat (14/07/2023) silam.
Widayat menambahkan bahwa jumlah tersebut dapat meningkat seiring bertambahnya bangunan yang rusak karena lanjut usia dalam setiap tahunnya.
Warga yang mendapatkan bantuan Rutilahu akan didahului dengan proses pendataan dan usulan perangkat kelurahan.
Setelah melalui proses verifikasi, bantuan bersifat stimulan ini kemudian disalurkan melalui skema transfer ke rekening Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) sebesar Rp 20 juta.
“Komposisi bantuan itu adalah Rp 17,5 juta untuk belanja material dan Rp 2,5 juta jasa tukang. Anggaran itu untuk Aladin (Atap, Lantai, dan Dinding). Karena sifatnya merangsang, jadi penerima bantuan dipersilakan jika ingin menambah sendiri seperti cat atau pasir,” pungkasnya.
Dengan berbagai upaya ini, diharapkan pembangunan rumah tidak layak huni di Kota Bekasi dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.