Tegas! Plh Wali Kota Bekasi Larang Sekolah Tahan Ijazah

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infografis larangan sekolah tahan ijazah siswa. (Nano Banana Pro2)

Infografis larangan sekolah tahan ijazah siswa. (Nano Banana Pro2)

Poin Utama:

  • Pemkot Bekasi melarang keras penahanan ijazah oleh pihak sekolah akibat tunggakan iuran perpisahan kelulusan.
  • ​Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menginstruksikan acara pelepasan siswa digelar sederhana di lingkungan sekolah masing-masing.
  • ​Ijazah ditegaskan sebagai hak mutlak siswa yang tidak boleh dikaitkan atau disandera karena pungutan non-akademik.

​Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, melontarkan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah dan satuan pendidikan di wilayahnya.

Pihaknya dengan tegas melarang praktik penahanan ijazah siswa dengan dalih belum melunasi iuran perpisahan atau pelepasan kelulusan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah cepat ini diambil Pemkot Bekasi guna merespons keluhan para wali murid yang marak terjadi di tengah masa kelulusan dan kenaikan kelas tahun ajaran ini.

​Mengapa Sekolah di Kota Bekasi Dilarang Menahan Ijazah Siswa?

​Penahanan ijazah dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak dasar peserta didik dalam dunia pendidikan.

Ijazah merupakan hak mutlak yang wajib diterima oleh siswa setelah menuntaskan seluruh proses akademik di sekolah.

​Oleh karena itu, dokumen rekam jejak akademik ini dilarang keras dijadikan alat tekanan atau sandera oleh pihak instansi pendidikan.

Khususnya, apabila hal tersebut hanya dikaitkan dengan tunggakan pembayaran kewajiban kegiatan non-akademik.

​”Saat ini kita sedang memasuki masa kelulusan siswa dan juga kenaikan kelas. Untuk itu kami menyampaikan kepada setiap satuan pendidikan agar tidak membebani orang tua siswa dalam pelaksanaan kegiatan pelepasan kelulusan,” kata Abdul Harris Bobihoe kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Minggu (14/06/2026).

​Apa Aturan Pemkot Bekasi Terkait Acara Perpisahan Sekolah?

​Menyikapi polemik biaya kelulusan yang kerap mencekik finansial orang tua siswa, Pemkot Bekasi mengeluarkan panduan khusus.

Seluruh perayaan pelepasan dan perpisahan siswa diinstruksikan untuk digelar secara khidmat, sederhana, serta tidak memberatkan secara ekonomi.

​Plh Wali Kota Bekasi menyarankan agar pihak penyelenggara acara memaksimalkan fasilitas yang ada.

Hal ini dinilai sangat efektif untuk memangkas pengeluaran bernominal besar, seperti biaya sewa gedung atau paket perjalanan ke luar kota.

​”Kegiatan pelepasan atau perpisahan sekolah agar dilaksanakan secara khidmat dan sederhana di lingkungan sekolah masing-masing,” tambah Harris.

​Bagaimana Sikap Plh Wali Kota Terhadap Sekolah yang Membandel?

​Pemerintah daerah dipastikan tidak akan memberikan ruang toleransi bagi instansi pendidikan yang masih nekat menjadikan ijazah sebagai agunan pelunasan iuran perpisahan. Penegasan ini dikemukakan sebagai bentuk perlindungan administratif bagi setiap warga negara.

​”Kami tegaskan tidak boleh ada penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah dengan alasan belum membayar iuran untuk acara perpisahan,” tegasnya.

​Guna mencegah lahirnya polemik di tengah masyarakat, Pemkot Bekasi mendesak setiap satuan pendidikan untuk:

  • Membangun komunikasi dua arah: Mengedepankan musyawarah secara transparan dengan pihak komite sekolah dan para wali murid.
  • Pemetaan kemampuan finansial: Memastikan besaran iuran kegiatan perayaan benar-benar disesuaikan dengan kemampuan ekonomi lintas orang tua siswa.
  • Fokus pada esensi kelulusan: Menjauhkan institusi pendidikan dari potensi praktik pungutan komersialisasi yang berkedok iuran acara.

​Sikap proaktif Pemerintah Kota Bekasi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para orang tua murid serta mengembalikan esensi pendidikan yang bersih dari praktik memberatkan. Kebijakan ini sekaligus menjadi rambu peringatan yang jelas bagi seluruh pengelola institusi pendidikan di Kota Bekasi.

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai kebijakan larangan penahanan ijazah ini? Jangan ragu untuk membagikan pendapat Anda di kolom komentar dan terus share artikel ini agar informasi penting ini dapat sampai ke telinga wali murid lainnya! Untuk membaca berita dan analisa kebijakan publik terkini, kunjungi terus rakyatbekasi.com.

Visited 1 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efek NIK Dibekukan, 4.896 Warga DKI Serbu Disdukcapil Kota Bekasi
Semester I Belum Usai, Realisasi PAD Kota Bekasi Hampir Tembus 40 Persen dari Target
Peluang Emas! PBPI Kota Bekasi Buka Sertifikasi Wasit Padel
Akses PSEL Bantargebang Dikebut, Pemkot Bekasi Siapkan Rp24 Miliar
Bansos Tunai Rp5,4 Juta: Pemkot Bekasi Siap, Tunggu Aturan!
Piala Dunia 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Jagokan Portugal demi CR7
Kontrak BOT Betos Habis: Pemkot Bekasi Didesak Ambil Alih Aset!
Praktik Suap Pendidikan Bekasi Dikuliti Habis Majelis SEPAGETI
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:09 WIB

Efek NIK Dibekukan, 4.896 Warga DKI Serbu Disdukcapil Kota Bekasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46 WIB

Tegas! Plh Wali Kota Bekasi Larang Sekolah Tahan Ijazah

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:56 WIB

Peluang Emas! PBPI Kota Bekasi Buka Sertifikasi Wasit Padel

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WIB

Akses PSEL Bantargebang Dikebut, Pemkot Bekasi Siapkan Rp24 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:02 WIB

Bansos Tunai Rp5,4 Juta: Pemkot Bekasi Siap, Tunggu Aturan!

Berita Terbaru

Infografis larangan sekolah tahan ijazah siswa. (Nano Banana Pro2)

Bekasi

Tegas! Plh Wali Kota Bekasi Larang Sekolah Tahan Ijazah

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:46 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menerima audiensi jajaran GoTo di Kantor Kementerian Sosial, Jumat (12/06/2026). (Dok. Kemensos)

Nasional

Cegah Bansos Salah Sasaran, Kemensos Gunakan Teknologi GoTo

Sabtu, 13 Jun 2026 - 13:50 WIB

Truk tangki distribusi BBM milik Pertamina (PT Trans Migasindo) bersiap melakukan bongkar muat pasokan bahan bakar di salah satu area SPBU pada malam hari, guna memastikan ketersediaan stok Pertalite tetap aman dan terdistribusi maksimal bagi masyarakat pengguna jalan.

Nasional

Stok Pertalite Pertamina Aman, Warga Bekasi Jangan Panik!

Sabtu, 13 Jun 2026 - 04:33 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x