Terkait Perzinahan Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi dengan Staf, Ini Kata BKPSDM

- Jurnalis

Senin, 3 Juli 2023 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi

Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi "AR" (tengah) dan pasangan mesumnya "WP" (kanan) memenuhi panggilan Disdik Kota Bekasi dan mengaku sudah berhubungan selama berselingkuh selama empat (4) bulan dengan berhubungan layaknya suami istri, Selasa (27/06/2023).

BEKASI SELATAN – Oknum guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) berinisial AR yang bertugas di SMPN 7 Kota Bekasi diketahui telah melakukan tindakan perselingkuhan dan perzinahan dengan perempuan berinisial WP, staf honorer di sekolah negeri tersebut.

Padahal, masing-masing telah memiliki pasangan yang sah dan kini tinggal menunggu sanksi disiplin berat. Sebab, telah mencoreng nama baik institusi Pemerintah Kota Bekasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih Arifin mengatakan bahwa pihaknya saat ini baru menerima surat dari Dinas Pendidikan (Disdik) terkait oknum guru dan staf selingkuh serta berbuat zinah.

“Kita baru terima suratnya hari ini dari Disdik terkait oknum guru yang selingkuh dan berbuat zinah,” kata Nadih saat dihubungi, Senin (03/07/2023).

Lebih lanjut Nadih mengatakan bahwa pihaknya bakal mempelajari surat yang baru diterimanya, setelah itu baru akan dilakukan pemanggilan terhadap kedua oknum tersebut.

Namun demikian, Nadih mengaku pihaknya akan tetap proses kasus pelanggaran berat tersebut dan akan bersurat kepada yang bersangkutan.

Baca Juga:  Buntut Pungutan Liar, Pj Wali Kota Bekasi Ubah Nomenklatur Tim Tindak jadi Unit Reaksi Cepat

“Kita panggil, tapi tidak sekarang juga. Tapi surat ini akan kita proses dulu, baru kita panggil dengan bersurat ke oknum tersebut,” ucapnya.

Nadih mengakui bahwa surat yang masuk ke BKPSDM tidak hanya dari Disdik saja tapi dari Dinas lain pun ada. Pastinya, akan dilakukan pemanggilan kepada oknum guru SMPN 7 Kota Bekasi.

Baca Juga:  LSM Somasi Desak Pemkot Bekasi Lelang Ulang Pemenang Proyek Revitalisasi Empat Pasar

“Yang penting suratnya sudah masuk ke saya (BKPSDM). Untuk sanksi nanti akan diproses oleh tim kita. Sanksinya berat, sedang atau ringan, nanti setelah pemeriksaan ya,” pungkasnya. (mar)

Visited 10 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah
Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat
Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria
Pemkot Bekasi Gelar K3 Massal Bersihkan Alun-alun M Hasibuan Jelang Long Weekend
Paslon Ri-Sol dan U2N Belum Tentukan Siapa Ketua Tim Pemenangan Pilkada Kota Bekasi
Tambah Rute Baru, Kini BISKITA Trans Bekasi Patriot Lewat Tiga Pusat Perbelanjaan Ini
Bekasi Keluarkan Surat Edaran Ancaman Gempa Megathrust Selat Sunda
Pertengahan September, BISKITA Trans Bekasi Patriot Layani Rute Baru

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 09:51 WIB

Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah

Sabtu, 14 September 2024 - 12:45 WIB

Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat

Jumat, 13 September 2024 - 12:26 WIB

Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria

Jumat, 13 September 2024 - 11:24 WIB

Pemkot Bekasi Gelar K3 Massal Bersihkan Alun-alun M Hasibuan Jelang Long Weekend

Kamis, 12 September 2024 - 10:11 WIB

Paslon Ri-Sol dan U2N Belum Tentukan Siapa Ketua Tim Pemenangan Pilkada Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!