Dimutasi Ke SMPN Dekat Rumah ‘AR’, F-Pepen Pertanyakan Ringannya Sanksi Oknum Guru PNS Pezina

- Jurnalis

Jumat, 4 Agustus 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi

Oknum Guru SMPN 7 Kota Bekasi "AR" (tengah) dan pasangan mesumnya "WP" (kanan) memenuhi panggilan Disdik Kota Bekasi dan mengaku sudah berhubungan selama berselingkuh selama empat (4) bulan dengan berhubungan layaknya suami istri, Selasa (27/06/2023).

BEKASI SELATAN – Forum Peduli Pendidikan (F-Pepen) Kota Bekasi mempertanyakan sanksi yang dijatuhi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi terkait Perzinahan AR Oknum Guru PNS SMPN 7 dengan WP Staf Perpustakaan di SMPN yang sama. [irp posts=”5718″ ] Pasalnya, WP TKK Staf Perpustakaan telah disanksi pemecatan dan AR Guru PNS hanya disanksi mutasi. Mutasinya pun terbilang konyol, dipindah ke sekolah yang lokasinya dekat dengan rumah AR. Hal itu membuat F-Pepen geram dan meminta Disdik memberlakukan sanksi yang sama terhadap AR yakni pemecatan. “WP dan AR harus diberikan sanksi yang sama yaitu Pemecatan. Karena keduanya sudah mengakui perbuatan zinah di saat jam kerja,” kata Ketua F-Pepen Kota Bekasi Ali Khadafi, Jumat (04/08). [irp posts=”5734″ ] Apalagi, lanjut Khadafi, beredar kabar bahwa AR Guru PNS dimutasi ke SMPN yang lebih dekat dari rumahnya AR. Hal tersebutlah yang membuat sanksi yang dijatuhkan oleh Disdik dipertanyakan. “Ada apa dengan Disdik? Sampai memberikan sanksi berbeda TKK dengan PNS. Seharusnya sama diberikan sanksi pemecatan. Jangan-jangan Pejabat Disdik yang memberikan sanksi sudah kena suap oleh AR, sehingga memberikan sanksi ringan mutasi ke sekolah yang dekat dengan domisilinya,” ucapnya. Ia menyampaikan, kalau tidak ada perubahan sanksi yang dijatuhkan ke AR Guru PNS, ini menandakan bahwasanya ada pejabat Disdik yang bermain mata terhadap kasus AR dan WP yang sudah jelas mengakui perbuatannya. [irp posts=”5766″ ] [irp posts=”5792″ ] “Disdik harus merubah sanksi untuk AR. Kita minta harus disamakan dengan WP Staf perpustakaan yang saat ini katanya sudah dipecat. Kalau tidak ada perubahan, kita anggap jelas bahwa pejabat Disdik bermain (terima suap),” tukasnya. Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Kota Bekasi, Marwah Zaitun saat dikonfirmasi mengatakan bahwa AR Oknum Guru PNS pezina sudah dimutasi. [irp posts=”5897″ ] Namun, ketika ditanyakan dimutasi kemana, Marwah Zaitun enggan menjawab diam seribu bahasa. Marwah hanya mengaku bahwa AR sudah dimutasi. “Sudah dimutasi ke sekolah lain,” ujar Marwah singkat. Menurut informasi yang kami dapat, AR oknum Guru PNS SMPN 7 Kota Bekasi dijatuhkan sanksi mutasi ke SMPN 55, yang ternyata jaraknya lebih dekat dari rumah AR. Sedangkan WP Staf Perpustakaan SMPN 7 disanksi pemecatan.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi AkustikMU Semarakkan Kemerdekaan di CFD Lagoon Bekasi
Realisasi Infrastruktur Kota Bekasi Tembus 40 Persen, DBMSDA Fokus ke Proyek Strategis
Wali Kota Bekasi Soroti Nikah Dini Sebagai Pemicu Perceraian
Pagar Besi 2.5 Meter Kelilingi Pakuwon Mall, Wali Kota Tri Adhianto Pastikan Bekasi Aman Terkendali
Pakuwon Mall Bekasi Pasang Pagar Besi 2,5 Meter, Ada Apa?
Pisah Sambut Kapolres Metro Bekasi Kota, Wali Kota Bekasi Optimistis Sinergi Makin Solid
Darurat! Penutupan TPST Bantargebang Mandek Demi Kompensasi?
Gantikan Sulvia Triana, Diana Wahyu Widyanti Resmi Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Aksi AkustikMU Semarakkan Kemerdekaan di CFD Lagoon Bekasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Realisasi Infrastruktur Kota Bekasi Tembus 40 Persen, DBMSDA Fokus ke Proyek Strategis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Wali Kota Bekasi Soroti Nikah Dini Sebagai Pemicu Perceraian

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Pagar Besi 2.5 Meter Kelilingi Pakuwon Mall, Wali Kota Tri Adhianto Pastikan Bekasi Aman Terkendali

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Pakuwon Mall Bekasi Pasang Pagar Besi 2,5 Meter, Ada Apa?

Berita Terbaru

Penampilan grup AkustikMU sukses bakar semangat nasionalisme ribuan warga di CFD Lagoon Bekasi lewat lagu kebangsaan dan edukasi sejarah yang meriah, Minggu (02/08/2026).

Bekasi

Aksi AkustikMU Semarakkan Kemerdekaan di CFD Lagoon Bekasi

Minggu, 2 Agu 2026 - 14:35 WIB

Seorang pejalan kaki melintas di trotoar luar Pakuwon Mall Bekasi yang berlokasi di Jalan Raya Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Tampak pagar besi setinggi kurang lebih 2,5 meter telah terpasang di sepanjang sisi luar pusat perbelanjaan tersebut untuk menertibkan akses pengunjung dan mencegah kesemrawutan lalu lintas, Minggu (02/08/2026). (Foto: RakyatBekasi.Com)

Bekasi

Pakuwon Mall Bekasi Pasang Pagar Besi 2,5 Meter, Ada Apa?

Minggu, 2 Agu 2026 - 12:35 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x