Terkait RS Kartika Husada Jatiasih, Dinkes Kota Bekasi: Jika Ada Temuan, Maka Kami Tutup Pelayanan

- Jurnalis

Rabu, 4 Oktober 2023 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih Kota Bekasi.

Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Dinas Kesehatan Kota Bekasi membentuk tim investigasi atas dugaan kasus mal praktik korban adik BA.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kota Bekasi, dr. Fikri Firdaus mengatakan Dinas Kesehatan memiliki kewenangan dalam memberikan pembinaan dan pengawasan.

“Kita mengacu pada peraturan pemerintah no.47 tahun 2021 tentang klasifikasi rumah sakit, kewajiban rumah sakit, akreditasi rumah sakit, pembinaan dan pengawasan rumah sakit serta tata cara pengenaan sanksi administratif,” kata dr. Fikri kepada wartawan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Bekasi pada Rabu (04/10/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

[irp posts=”6736″ ]

“Dalam hal ini pasal 65 tentang kewenangan Dinas Kesehatan melakukan pembinaan dan pengawasan dengan melibatkan organisasi profesi, organisasi asosiasi perumahsakitan, dan organisasi kemasyarakatan lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Disusul dengan pasal 75 keterkaitan dengan suatu masalah, maka Dinas Kesehatan harus membentuk tim investigasi,” sambungnya.

Ia menjelaskan, tim investigasi terdiri dari unsur Dinas Kesehatan, Profesi dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan tim spesialis tenaga ahli.

“Keterkaitan dengan operasi dalam hal ini adalah dokter anastesi dan konsultan anastesi. Tim ini nanti akan bekerja dalam proses investigasi,” paparnya.

[irp posts=”6875″ ]

Ia mengatakan saat ini IDI akan melakukan pemeriksaan serta pengkajian terhadap dokter yang melakukan operasi korban mal praktik adik BA pada tindakan oparasi amandel yang berimbas pada matinya batang otak sehingga mengakibatkan meninggal dunia di RS Kartika Husada, Jatiasih.

“Hasil dari semua ini, nanti akan ada beberapa yang disampaikan seperti merekomendasikan pemberian sanksi administratif serta pemberhentian sebagian layanan atau seluruh layanan,” tegasnya.

Ia menyebut, jika ditemukan kesalahan dan kelalaian pada RS Katika Husada, maka Dinas Kesehatan Kota Bekasi akan merekomendasikan sanksi dan pemberhentian layanan ke Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi.

“Kami telah memberikan laporan kepada Kementerian Kesehatan tentang adanya temuan tindakan operasi amandel yang berimbas pada matinya batang otak,” ujarnya.

[irp posts=”6819″ ]

Pada tanggal 6 Oktober 2023 mendatang, katanya, Dinas Kesehatan bersama tim investigasi dan Dinas Kesehatan serta Kementerian Kesehatan akan mendatangi RS Katika Husada Jatiasih.

“Kita akan melakukan pengecekan secara berkala dalam mengumpulkan hasil investigasi yang kemudian akan kami sampaikan titik kesalahannya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026
Disdik Kota Bekasi: Tahapan Verifikasi jadi Titik Krusial Pendaftaran SPMB 2025
Rp 40 Miliar Sisa Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 Dikembalikan ke Kas Daerah Kota Bekasi
Antisipasi Kendala Pra Pendaftaran, Disdik Bekasi Siagakan Posko dan Call Center SPMB 2025
Banjir Melanda Bekasi Timur Akibat Hujan Deras, BPBD Sebut 7 Titik Terdampak
Disdukcapil Kota Bekasi: 499.611 Anak Telah Memiliki KIA, Target Pencetakan 67% di 2025
Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Bantuan Input Data SPMB 2025 untuk Orang Tua Wali Murid

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:21 WIB

Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:12 WIB

Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:39 WIB

Disdik Kota Bekasi: Tahapan Verifikasi jadi Titik Krusial Pendaftaran SPMB 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:22 WIB

Rp 40 Miliar Sisa Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 Dikembalikan ke Kas Daerah Kota Bekasi

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:06 WIB

Antisipasi Kendala Pra Pendaftaran, Disdik Bekasi Siagakan Posko dan Call Center SPMB 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!