Terkait RS Kartika Husada Jatiasih, Dinkes Kota Bekasi: Jika Ada Temuan, Maka Kami Tutup Pelayanan

- Jurnalis

Rabu, 4 Oktober 2023 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih Kota Bekasi.

Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Dinas Kesehatan Kota Bekasi membentuk tim investigasi atas dugaan kasus mal praktik korban adik BA.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kota Bekasi, dr. Fikri Firdaus mengatakan Dinas Kesehatan memiliki kewenangan dalam memberikan pembinaan dan pengawasan.

“Kita mengacu pada peraturan pemerintah no.47 tahun 2021 tentang klasifikasi rumah sakit, kewajiban rumah sakit, akreditasi rumah sakit, pembinaan dan pengawasan rumah sakit serta tata cara pengenaan sanksi administratif,” kata dr. Fikri kepada wartawan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Bekasi pada Rabu (04/10/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

[irp posts=”6736″ ]

“Dalam hal ini pasal 65 tentang kewenangan Dinas Kesehatan melakukan pembinaan dan pengawasan dengan melibatkan organisasi profesi, organisasi asosiasi perumahsakitan, dan organisasi kemasyarakatan lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Disusul dengan pasal 75 keterkaitan dengan suatu masalah, maka Dinas Kesehatan harus membentuk tim investigasi,” sambungnya.

Ia menjelaskan, tim investigasi terdiri dari unsur Dinas Kesehatan, Profesi dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan tim spesialis tenaga ahli.

“Keterkaitan dengan operasi dalam hal ini adalah dokter anastesi dan konsultan anastesi. Tim ini nanti akan bekerja dalam proses investigasi,” paparnya.

[irp posts=”6875″ ]

Ia mengatakan saat ini IDI akan melakukan pemeriksaan serta pengkajian terhadap dokter yang melakukan operasi korban mal praktik adik BA pada tindakan oparasi amandel yang berimbas pada matinya batang otak sehingga mengakibatkan meninggal dunia di RS Kartika Husada, Jatiasih.

“Hasil dari semua ini, nanti akan ada beberapa yang disampaikan seperti merekomendasikan pemberian sanksi administratif serta pemberhentian sebagian layanan atau seluruh layanan,” tegasnya.

Ia menyebut, jika ditemukan kesalahan dan kelalaian pada RS Katika Husada, maka Dinas Kesehatan Kota Bekasi akan merekomendasikan sanksi dan pemberhentian layanan ke Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi.

“Kami telah memberikan laporan kepada Kementerian Kesehatan tentang adanya temuan tindakan operasi amandel yang berimbas pada matinya batang otak,” ujarnya.

[irp posts=”6819″ ]

Pada tanggal 6 Oktober 2023 mendatang, katanya, Dinas Kesehatan bersama tim investigasi dan Dinas Kesehatan serta Kementerian Kesehatan akan mendatangi RS Katika Husada Jatiasih.

“Kita akan melakukan pengecekan secara berkala dalam mengumpulkan hasil investigasi yang kemudian akan kami sampaikan titik kesalahannya,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PJJ Resmi Dicabut! Wali Kota Bekasi Wajibkan Seluruh Sekolah Tatap Muka Mulai Besok
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Angkat Bicara Soal Nasib 3.442 PPPK Penuh Waktu 2027
Junaedi Pensiun Oktober, Wali Kota Bekasi Jangan Sampai “Pilih Sekda dalam Karung”!
Penerbangan Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau, Imigrasi Bekasi Bebaskan Denda Overstay 5 WNA
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Pemkot Bekasi Siapkan Skenario WFH Darurat Bagi ASN
Pemkot Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Mohammad Yamin, Drainase Dibongkar Sebelum Pengaspalan
Lama Menghilang dari Jalanan, Kapan Bus Trans Beken Beroperasi Lagi? Ini Jawaban Wali Kota Bekasi
PJJ Perdana Disambut Keluhan Internet Nge-Lag, Ini Respons Cepat Wali Kota Bekasi!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:16 WIB

PJJ Resmi Dicabut! Wali Kota Bekasi Wajibkan Seluruh Sekolah Tatap Muka Mulai Besok

Rabu, 9 September 2026 - 11:56 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Angkat Bicara Soal Nasib 3.442 PPPK Penuh Waktu 2027

Rabu, 9 September 2026 - 05:56 WIB

Junaedi Pensiun Oktober, Wali Kota Bekasi Jangan Sampai “Pilih Sekda dalam Karung”!

Selasa, 8 September 2026 - 17:03 WIB

Penerbangan Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau, Imigrasi Bekasi Bebaskan Denda Overstay 5 WNA

Selasa, 8 September 2026 - 12:29 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Pemkot Bekasi Siapkan Skenario WFH Darurat Bagi ASN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x