Buntut Kebakaran SPBE Mustikajaya, Pemkot Bekasi Evaluasi Zona Bahaya di Tengah Pemukiman

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe saat memberikan keterangan pers kepada awak media terkait langkah strategis evaluasi dan pemetaan zona lokasi SPBE di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (04/05/2026).

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe saat memberikan keterangan pers kepada awak media terkait langkah strategis evaluasi dan pemetaan zona lokasi SPBE di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (04/05/2026).

Poin Utama:

  • ​Pemkot Bekasi resmi memetakan ulang lokasi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang berdekatan dengan area pemukiman warga.
  • ​Penataan ulang ini menyusul insiden kebocoran gas berujung kebakaran di SPBE Cimuning, Kecamatan Mustikajaya pada awal April lalu.
  • ​Verifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta dampak lingkungan ditargetkan rampung dalam satu bulan ke depan.
  • ​Relokasi tempat usaha menjadi salah satu opsi kuat jika SPBE dinilai sudah tidak layak beroperasi di tengah permukiman padat.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah tegas dengan melakukan penyisiran menyeluruh terhadap keberadaan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di berbagai wilayah. Langkah ini difokuskan pada titik-titik SPBE yang berbatasan langsung dengan area pemukiman warga.

​Evaluasi kritis ini dilakukan sebagai buntut dari insiden kebakaran hebat yang melanda SPBE milik PT Indogas Andalan di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, pada awal April lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebakaran tersebut diduga kuat dipicu oleh kebocoran gas saat proses pengisian tabung utama, sehingga memunculkan urgensi pemetaan zona usaha berisiko tinggi bagi keselamatan masyarakat.

​Mengapa Pemkot Bekasi Mengevaluasi Lokasi SPBE?

​Pertumbuhan penduduk yang pesat membuat jarak antara zona industri dan pemukiman semakin menipis.

Oleh karena itu, Pemkot Bekasi menilai pemetaan zona lokasi usaha berbahaya mutlak diperlukan agar insiden di Mustikajaya tidak terulang di wilayah lain.

​”Dari semua SPBE maupun yang kompleksitas yang kita punya, sekarang kita lakukan verifikasi terhadap semua bagaimana terhadap dampak lingkungannya,” kata Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (04/05/2026).

​Menurut Bobihoe, proses penyisiran dan verifikasi lapangan ini dijadwalkan berlangsung selama satu bulan penuh.

Hasil dari evaluasi ini akan menjadi landasan bagi Pemerintah Daerah untuk menata ulang tata ruang dan perizinan titik lokasi usaha yang memiliki risiko tinggi.

​Apa Saja yang Menjadi Fokus Pengawasan Aparatur Wilayah?

​Guna mempercepat proses evaluasi, Pemkot Bekasi juga telah menginstruksikan seluruh pemangku kewilayahan, mulai dari Camat hingga Lurah, untuk proaktif memonitor keberadaan SPBE di wilayahnya masing-masing.

Pengecekan difokuskan pada pengawasan ketat terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) operasional.

​Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Junaedi menegaskan, pengecekan ini juga menyasar kelengkapan izin dan kelayakan bangunan.

Hal ini menjadi bentuk pengawasan dan monitoring melekat dari Pemerintah Daerah terhadap para pelaku usaha gas elpiji.

​”Tentu pasca kejadian kebakaran SPBE, ini jadi evaluasi bagi Pemkot Bekasi. Terkait bagaimana memastikan operasional SPBE ini secara K3 betul-betul ditekankan,” jelas Junaedi.

​Ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan pengusaha terhadap ketentuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

​Akankah Ada Relokasi SPBE di Tengah Pemukiman Padat?

​Secara historis, SPBE yang berlokasi di Cimuning diketahui telah beroperasi jauh sebelum pemukiman warga memadati area sekitarnya.

Meski secara tata ruang awal tidak menyalahi aturan, situasi terkini dengan lahan yang kian sempit dan penduduk yang padat memaksa adanya evaluasi ulang.

​Junaedi memaparkan bahwa kondisi ini akan menjadi catatan khusus bagi Pemkot Bekasi. Jika operasional sebuah SPBE dinilai sudah sangat membahayakan dan tidak memungkinkan dipertahankan di tengah permukiman, Pemkot Bekasi menyiapkan opsi tegas.

​Rekomendasi yang akan diberikan kepada pihak perusahaan mencakup dua hal: peningkatan infrastruktur pengawasan K3 secara drastis, atau opsi pergeseran dan relokasi tempat usaha ke zona yang lebih aman.

​Evaluasi menyeluruh ini diharapkan dapat menghasilkan penataan ruang yang lebih ideal serta menjamin keselamatan warga Kota Bekasi dari ancaman bahaya industri gas.

Bagaimana tanggapan Anda mengenai keberadaan SPBE yang berdekatan dengan lingkungan rumah? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan baca terus pembaruan berita seputar kebijakan dan layanan publik hanya di RakyatBekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPMB 2026 Kota Bekasi Diperketat: Jalur Prestasi Wajib Ujian CAT
Kota Bekasi Diserbu 6.042 Pendatang Baru, Awas NIK Diblokir!
Pemkot Bekasi Tunggu Kepastian Skema Bantuan Pusat untuk Lanjutan Proyek FO Bulak Kapal
Disperkimtan Kota Bekasi Pastikan Ganti Rugi Lahan FO Bulak Kapal Cair Akhir Mei Ini
Target Mei Tuntas, Pemkot Bekasi Kebut Pembebasan Lahan FO Bulak Kapal!
Dalih Pemkot Bekasi Enggan Tutup Perlintasan Sebidang Bulak Kapal
Amuk Angin Kencang di Bekasi, Puluhan Rumah Rusak Parah!
Prostitusi Terselubung ‘Be Glow’ Tak Tersentuh, Satpol PP Bekasi Tak Punya Nyali?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:41 WIB

SPMB 2026 Kota Bekasi Diperketat: Jalur Prestasi Wajib Ujian CAT

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:04 WIB

Buntut Kebakaran SPBE Mustikajaya, Pemkot Bekasi Evaluasi Zona Bahaya di Tengah Pemukiman

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:52 WIB

Kota Bekasi Diserbu 6.042 Pendatang Baru, Awas NIK Diblokir!

Senin, 4 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pemkot Bekasi Tunggu Kepastian Skema Bantuan Pusat untuk Lanjutan Proyek FO Bulak Kapal

Senin, 4 Mei 2026 - 14:18 WIB

Disperkimtan Kota Bekasi Pastikan Ganti Rugi Lahan FO Bulak Kapal Cair Akhir Mei Ini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x