Tinggal Guru, BKPSDM Kota Bekasi Umumkan Hasil Seleksi Penerimaan PPPK Kesehatan dan Teknis

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi melaporkan hasil seleksi kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Pengumuman ini disampaikan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang mengeluarkan hasil seleksi. Namun, peserta seleksi untuk formasi guru belum diumumkan oleh Pemkot Bekasi.

Kepala Bidang Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur pada BKPSDM Kota Bekasi, Hanafi, mengatakan bahwa hasil seleksi kompetensi yang diumumkan melalui website BKPSDM Kota Bekasi hanya mencakup dua lampiran pengumuman seleksi kompetensi, yakni PPPK kesehatan dan PPPK teknis. Sementara itu, seleksi PPPK Guru belum diumumkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah diumumkan, untuk tenaga teknis dan Nakes. Untuk hasil seleksi PPPK guru, kami masih menunggu hasil seleksi kompetensi dari BKN,” ujar Hanafi kepada wartawan, Kamis (02/01/2025).

Jumlah Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Kota Bekasi yang ikut seleksi PPPK adalah sebanyak 8.160 pegawai, dengan rincian 6.920 pegawai teknis, 1.066 guru, dan 174 tenaga kesehatan.

Hanafi menjelaskan bahwa nama-nama yang lulus menempati setiap formasi ditentukan berdasarkan nilai tertinggi dan diberi kode “L”.

Dalam pengumuman yang diunggah pada malam pergantian tahun tersebut, tidak ada peserta yang diberi kode “TL” sebagai petunjuk tidak lulus.

“Sebenarnya kita tidak bicara lulus atau tidak lulus, karena memang kalau bicara formasi, semua pendaftar itu sudah ada di formasi masing-masing,” imbuhnya.

Selain itu, pengumuman hasil seleksi kompetensi juga menyebutkan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi penerimaan PPPK tahap dua yang sedianya berakhir pada 31 Desember 2024.

“Untuk pendaftaran seleksi tahap dua diperpanjang sampai tanggal 7 Januari, semalam sudah kita umumkan,” tuturnya.

Dengan langkah ini, diharapkan para peserta yang belum sempat mendaftar pada tahap pertama masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi.

BKPSDM Kota Bekasi juga terus berupaya untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan dan adil bagi semua peserta.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel
Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi
Gaji Dibayar Telat dalam 4 Bulan Terakhir, Disnaker Kota Bekasi Minta Sekuriti Pakuwon Mall Segera Lapor
Gajinya Dibayar Telat dan Dicicil dalam 4 Bulan Terakhir, Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi Bakal Mogok Kerja
Rekayasa Lalin One Way di Jalan Perjuangan Bikin Arus Kendaraan Menumpuk, Dishub Lakukan Hal Ini

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Kamis, 17 April 2025 - 14:01 WIB

Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK

Kamis, 17 April 2025 - 13:15 WIB

Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Kamis, 17 April 2025 - 10:10 WIB

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!