Tinggal Guru, BKPSDM Kota Bekasi Umumkan Hasil Seleksi Penerimaan PPPK Kesehatan dan Teknis

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi melaporkan hasil seleksi kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Pengumuman ini disampaikan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang mengeluarkan hasil seleksi. Namun, peserta seleksi untuk formasi guru belum diumumkan oleh Pemkot Bekasi.

Kepala Bidang Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur pada BKPSDM Kota Bekasi, Hanafi, mengatakan bahwa hasil seleksi kompetensi yang diumumkan melalui website BKPSDM Kota Bekasi hanya mencakup dua lampiran pengumuman seleksi kompetensi, yakni PPPK kesehatan dan PPPK teknis. Sementara itu, seleksi PPPK Guru belum diumumkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah diumumkan, untuk tenaga teknis dan Nakes. Untuk hasil seleksi PPPK guru, kami masih menunggu hasil seleksi kompetensi dari BKN,” ujar Hanafi kepada wartawan, Kamis (02/01/2025).

Jumlah Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Kota Bekasi yang ikut seleksi PPPK adalah sebanyak 8.160 pegawai, dengan rincian 6.920 pegawai teknis, 1.066 guru, dan 174 tenaga kesehatan.

Hanafi menjelaskan bahwa nama-nama yang lulus menempati setiap formasi ditentukan berdasarkan nilai tertinggi dan diberi kode “L”.

Dalam pengumuman yang diunggah pada malam pergantian tahun tersebut, tidak ada peserta yang diberi kode “TL” sebagai petunjuk tidak lulus.

“Sebenarnya kita tidak bicara lulus atau tidak lulus, karena memang kalau bicara formasi, semua pendaftar itu sudah ada di formasi masing-masing,” imbuhnya.

Selain itu, pengumuman hasil seleksi kompetensi juga menyebutkan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi penerimaan PPPK tahap dua yang sedianya berakhir pada 31 Desember 2024.

“Untuk pendaftaran seleksi tahap dua diperpanjang sampai tanggal 7 Januari, semalam sudah kita umumkan,” tuturnya.

Dengan langkah ini, diharapkan para peserta yang belum sempat mendaftar pada tahap pertama masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi.

BKPSDM Kota Bekasi juga terus berupaya untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan dan adil bagi semua peserta.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Aplikasi Analisa Media Rp200 Juta Diskominfostandi Bekasi Jadi Sorotan, Diduga Kemahalan
Tuai Sorotan Publik, Anggaran Lisensi Firewall Diskominfostandi Kota Bekasi Capai Rp400 Juta Setahun
Disperkimtan Targetkan Pembebasan Lahan PLTSa Bekasi Rampung Akhir Tahun 2025, Groundbreaking Maret 2026
Semangat Sumpah Pemuda, 2.000 Pelajar Meriahkan Festival Olahraga Tradisional IGORNAS 2025 di Go Wet Grand Wisata
Kejar Target Akhir Tahun, Wali Kota Bekasi Soroti Rp1,7 Triliun Anggaran Mengendap dan Desak Optimalisasi PAD
Pemkot Bekasi dan Kejari Teken PKS Integritas Pendampingan Hukum Lima BUMD
Wali Kota Bekasi: Dana Rp1,7 Triliun di RKUD Bukan Mengendap, Ini Penyebabnya
Andri Andreas Saragih Pimpin Pemuda Katolik Kota Bekasi 2025-2028, Usung Misi Akselerasi Organisasi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Anggaran Aplikasi Analisa Media Rp200 Juta Diskominfostandi Bekasi Jadi Sorotan, Diduga Kemahalan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Tuai Sorotan Publik, Anggaran Lisensi Firewall Diskominfostandi Kota Bekasi Capai Rp400 Juta Setahun

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Disperkimtan Targetkan Pembebasan Lahan PLTSa Bekasi Rampung Akhir Tahun 2025, Groundbreaking Maret 2026

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Semangat Sumpah Pemuda, 2.000 Pelajar Meriahkan Festival Olahraga Tradisional IGORNAS 2025 di Go Wet Grand Wisata

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:22 WIB

Pemkot Bekasi dan Kejari Teken PKS Integritas Pendampingan Hukum Lima BUMD

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca