Masyarakat Jangan Tertipu, Pemerintah: Tawaran Kerja ke Kamboja Dipastikan Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (kedua kiri) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi (kanan) konferensi pers di Jakarta, Senin (27/10/2025). (Foto: Kemenko PM)

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (kedua kiri) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi (kanan) konferensi pers di Jakarta, Senin (27/10/2025). (Foto: Kemenko PM)

Jakarta – Pemerintah Indonesia secara tegas meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan berbagai tawaran kerja ke Kamboja. Peringatan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menyusul maraknya laporan penipuan yang menyasar Warga Negara Indonesia (WNI).

​Menurut Menko Muhaimin, Kamboja hingga saat ini bukanlah negara tujuan resmi untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Akibatnya, setiap tawaran kerja yang mengarah ke negara tersebut dapat dipastikan ilegal dan berisiko tinggi terhadap keselamatan calon pekerja.

​”Kami terus mengkampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran kita,” ujar Menko Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiadaan Payung Hukum Resmi

​Salah satu alasan utama di balik peringatan keras ini adalah belum adanya kerja sama bilateral yang spesifik antara Indonesia dan Kamboja mengenai penempatan dan perlindungan tenaga kerja. Tanpa adanya nota kesepahaman (MoU) atau perjanjian resmi, hak-hak dan keselamatan PMI tidak dapat dijamin oleh hukum.

​”Oleh karena itu, bila ada tawaran kerja dengan penempatan Kamboja, dapat dipastikan itu ilegal,” tegas Menko Muhaimin.

​Pemerintah melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) juga telah berulang kali mengeluarkan imbauan agar calon PMI mencoret Kamboja dari daftar negara tujuan kerja untuk menghindari potensi eksploitasi.

Risiko Tinggi Penipuan dan TPPO

​Tawaran kerja ilegal ke Kamboja sering kali menjadi pintu masuk bagi sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Para calon korban biasanya diiming-imingi gaji besar dan pekerjaan yang mudah, namun pada kenyataannya mereka justru terjebak dalam situasi eksploitatif, seperti penipuan daring (online scam) atau pekerjaan lain yang tidak sesuai kontrak.

​Menko Muhaimin mengimbau calon PMI agar selalu memverifikasi setiap lowongan kerja ke luar negeri melalui jalur yang resmi.

Perlindungan bagi PMI yang Sudah di Kamboja

​Meskipun melarang keberangkatan baru, pemerintah tidak menutup mata terhadap WNI yang sudah terlanjur bekerja di Kamboja. Upaya perlindungan tetap diupayakan secara maksimal melalui koordinasi lintas kementerian dan perwakilan RI di luar negeri.

​”Kalau sudah terlanjur di sana maka harus ada upaya-upaya perlindungan sistematis yang dilakukan oleh P2MI dan seluruh lintas sektor,” tutur Menko Muhaimin.

Peran Aktif KBRI Phnom Penh

​Pemerintah Indonesia, melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, memastikan selalu membuka akses komunikasi dan menyediakan layanan bantuan bagi PMI yang menghadapi masalah. Koordinasi intensif antara Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI terus dilakukan untuk menangani setiap laporan yang masuk.

Imbauan untuk Calon Pekerja Migran

​Sebagai langkah pencegahan, Menko Muhaimin menekankan pentingnya bagi calon PMI untuk selalu menempuh prosedur yang benar.

​”Pastikan keberangkatan kerja dilakukan lewat jalur resmi dan terverifikasi oleh BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk mencegah terjadinya TPPO yang kerap menargetkan calon pekerja migran di Asia Tenggara,” tutupnya.

Bagikan informasi penting ini kepada keluarga dan kerabat Anda untuk mencegah lebih banyak korban penipuan berkedok lowongan kerja di luar negeri.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Resmi Imbau Penundaan Umrah: Simak Nasib Jemaah di Arab Saudi!
Awas! KPK Bongkar Gurita Korupsi Bea Cukai, Modus Rokok Ilegal hingga Manipulasi Jalur Merah Terungkap
Awas Dompet Jebol! Harga Beras dan Cabai Meroket di Pekan Kedua Ramadan, Begini Langkah Pemerintah
Awas Macet! 3,6 Juta Kendaraan Akan Serbu Tol Trans Jawa dan Sumatera Saat Arus Mudik Lebaran 2026
Kabar Gembira! 869 Ribu Peserta PBI JKN Kembali Aktif, Mensos Gus Ipul Ungkap Skema Lengkapnya
Siap-siap! Pemenang Proyek WtE Bekasi Segera Diumumkan
Yuk Cek Rekening! Mensos Gus Ipul: Bansos 2026 sebesar Rp2,56 Triliun Sudah Cair
Red Notice Diterbitkan! Bareskrim Buru Dua WN China Otak Penipuan E-Tilang Palsu

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 04:24 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Resmi Imbau Penundaan Umrah: Simak Nasib Jemaah di Arab Saudi!

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:16 WIB

Awas! KPK Bongkar Gurita Korupsi Bea Cukai, Modus Rokok Ilegal hingga Manipulasi Jalur Merah Terungkap

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:00 WIB

Awas Dompet Jebol! Harga Beras dan Cabai Meroket di Pekan Kedua Ramadan, Begini Langkah Pemerintah

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:50 WIB

Awas Macet! 3,6 Juta Kendaraan Akan Serbu Tol Trans Jawa dan Sumatera Saat Arus Mudik Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:28 WIB

Kabar Gembira! 869 Ribu Peserta PBI JKN Kembali Aktif, Mensos Gus Ipul Ungkap Skema Lengkapnya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca