Tahun Depan, DP3A Kota Bekasi Rekrut Pekerja Sosial di 12 Kecamatan demi Perkuat Penanganan Kekerasan Anak

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi Ridwan AS.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi Ridwan AS.

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan perlindungan bagi perempuan dan anak.

Sebagai langkah strategis, DP3A Kota Bekasi mengumumkan rencana rekrutmen tenaga Pekerja Sosial (Peksos) pada tahun 2026 mendatang.

Langkah ini diambil guna memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap anak serta memberikan pendampingan yang lebih cepat, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan korban di tingkat wilayah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Peksos Sebagai Perpanjangan Tangan di Setiap Kecamatan

​Kepala DP3A Kota Bekasi, Ridwan AS, menjelaskan bahwa keberadaan Peksos sangat krusial sebagai ujung tombak pelayanan. Perekrutan ini rencananya akan menyasar sumber daya manusia (SDM) dari wilayah yang tersebar di 12 kecamatan se-Kota Bekasi.

​Para pekerja sosial ini nantinya tidak hanya bekerja di belakang meja, melainkan berfungsi sebagai perpanjangan tangan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

​“Tahun depan kami akan membentuk Peksos. Rekrutmen dilakukan dari 12 kecamatan agar jangkauan lebih luas. Mereka nanti menjadi perpanjangan tangan PPA, hadir langsung di tengah-tengah korban, melakukan koordinasi, konseling, hingga pendampingan intensif,” ujar Ridwan dalam keterangannya, dikutip Minggu (07/12/2025).

​Dengan menempatkan Peksos yang berbasis di kecamatan, diharapkan respon terhadap laporan masyarakat bisa lebih cepat tertangani tanpa birokrasi yang berbelit.

​Kantor Baru UPTD PPA: Privasi Korban Jadi Prioritas

Selain penguatan SDM melalui rekrutmen Peksos, DP3A Kota Bekasi juga fokus pada pembenahan infrastruktur layanan.

Ridwan mengungkapkan bahwa pada tahun depan, UPTD PPA ditargetkan memiliki kantor operasional khusus yang terpisah dari gedung pemerintahan umum.

​Rencananya, kantor baru ini akan berlokasi di kawasan Sun City Square. Pemisahan lokasi ini dinilai sangat penting untuk menciptakan ruang aman (safe space) yang representatif bagi para korban, baik anak-anak maupun perempuan.

​“Insyaallah tahun depan UPTD PPA sudah punya kantor sendiri. Selama ini kita masih mengontrak dan fasilitas kantor DP3A saat ini masih bercampur dengan beberapa perangkat daerah lainnya. Hal ini dikhawatirkan membuat korban kurang nyaman atau takut ketika harus datang untuk konseling,” jelas Ridwan.

​Layanan Konseling yang Lebih Aman dan Nyaman

​Keberadaan kantor khusus di Sun City Square diharapkan dapat meningkatkan standar pelayanan, khususnya dalam aspek psikologis korban. Privasi yang terjaga menjadi kunci keberhasilan proses pemulihan trauma.

​”Pelayanan PPA harus tempat khusus. Pendampingan itu bukan hanya ketika korban datang ke kantor, tapi juga mencakup kenyamanan saat proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) atau konseling psikologis. Kami juga tetap aktif melakukan monitoring dan evaluasi (monev) jemput bola ke rumah korban,” tambahnya.

​Respon Cepat dan Kanal Pengaduan

​Dalam upaya penanganan kasus, UPTD PPA Kota Bekasi telah menerapkan sistem gerak cepat. Koordinasi internal dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk grup komunikasi khusus yang memantau laporan warga secara real-time.

​DP3A Kota Bekasi juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat, mendengar, atau mengalami indikasi kekerasan, baik yang bersifat verbal, fisik, maupun seksual.

​“Jika ada indikasi kekerasan, silakan lapor ke DP3A. Kami memiliki hotline dan website pengaduan yang aktif. UPTD PPA pasti akan merespons setiap laporan yang masuk,” tegas Ridwan.

​Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan prosedur standar operasional yang ketat, meliputi:

  1. Asesmen awal untuk mengetahui kondisi korban.
  2. Pendampingan hukum dan psikologis.
  3. Konseling pemulihan.
  4. Kunjungan rumah (home visit) untuk memastikan pemulihan berkelanjutan.

Jangan biarkan kekerasan terjadi di sekitar Anda. Jika Anda mengetahui adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bekasi, segera hubungi layanan pengaduan DP3A Kota Bekasi. Kerahasiaan pelapor dan korban terjamin.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM
Sidak Satpol PP Bekasi Mandul, Be Glow Masih ‘Jualan’, Cuma Ganti Kode Lendir!
Ini Dia 6 Calon Direktur Teknik Perumda Tirta Patriot 2026-2031: Warga Diminta Berikan Masukan!
Heboh Tagihan PBB Capai Rp 311 Juta! Bapenda Kota Bekasi Ungkap Fakta dan Solusinya
Dominasi Mutlak! Togu Parulian Kembali ‘Kuasai’ GAMKI Kota Bekasi
Tagihan Piutang PBB Horor! Bapenda Kota Bekasi Ungkap Biang Keroknya

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:46 WIB

Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga

Kamis, 23 April 2026 - 13:46 WIB

Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Rabu, 22 April 2026 - 18:16 WIB

Ini Dia 6 Calon Direktur Teknik Perumda Tirta Patriot 2026-2031: Warga Diminta Berikan Masukan!

Rabu, 22 April 2026 - 15:26 WIB

Heboh Tagihan PBB Capai Rp 311 Juta! Bapenda Kota Bekasi Ungkap Fakta dan Solusinya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca