Tolak Rekapitulasi PPK, Ketua Tim PDI Perjuangan Sesalkan Saksi 01 Heri-Sholihin

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi paslon 01 (kiri) menolak dilakukan rekapitulasi karena laporannya terkait dugaan pelanggaran saat kampanye tidak digubris oleh Bawaslu.

Saksi paslon 01 (kiri) menolak dilakukan rekapitulasi karena laporannya terkait dugaan pelanggaran saat kampanye tidak digubris oleh Bawaslu.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (BP Pemilu) DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, yang juga Ketua Tim Pemenangan Internal PDI Perjuangan Kota Bekasi, Nicodemus Godjang, menyesali sikap dari saksi pasangan calon (paslon) 01 yang menolak penghitungan suara di Kecamatan Rawalumbu dengan alasan yang tidak berdasar.

Saksi paslon 01 menolak dilakukan rekapitulasi karena laporannya terkait dugaan pelanggaran saat kampanye tidak digubris oleh Bawaslu.

“Kok, dikaitkan dengan proses rekapitulasi di PPK? Itu adalah dua hal yang berbeda. Dugaan kami jelas, mereka hanya menunda karena tahu hasil di Kecamatan Rawalumbu mereka kalah. Ini adalah cara-cara yang tidak fair dan mengarah pada menghambat proses di tingkat kecamatan,” ujar Nico.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nico menambahkan bahwa pada hari Sabtu (30/11/2024) di dua kecamatan, yakni Medansatria dan Mustikajaya, PDI Perjuangan kalah tipis.

Baca Juga:  KPU Kota Bekasi Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024

Namun, mereka menerima hasil tersebut dan tidak berusaha menunda proses rekapitulasi.

“Kami terima karena memang sesuai dengan hasil realcount BSPN PDI Perjuangan. Kami tidak menghambat. Kalau ada kejanggalan, ya, kami protes karena itu adalah hak. Tapi tidak menghambat proses. Ya, fair play dong. Masa hal yang tidak ada hubungannya dipersoalkan dan mau menunda proses rekap lagi,” sindirnya.

Nico pun meminta agar semua pihak menghormati proses rekapitulasi. “Kalau dalam proses rekap ada yang janggal, ya, silakan diprotes. Bukan menolak dengan alasan laporan ke Bawaslu tidak ditindaklanjuti. Sekali lagi, itu tidak ada hubungan dengan proses rekap. Ya, mungkin karena mereka tahu di Rawalumbu itu mereka kalah, jadi nyari kesalahan,” tuturnya.

Baca Juga:  Ibadah Natal 2024, Polres Metro Bekasi Kota Pastikan Seluruh Gereja Bebas Ancaman Teror

Nico menekankan bahwa integritas dan transparansi dalam proses rekapitulasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

“Kami berharap semua pihak dapat menghormati proses ini dan tidak menghambatnya dengan alasan yang tidak berdasar. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan jujur dan adil,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tertinggi di Pilkada Kota Bekasi, Heri-Sholihin Habiskan Rp3,9 Miliar untuk Kampanye
Rendahnya Angka Partisipan Pilkada Kota Bekasi Bukan Salah KPU, Simak Penyebabnya
Paslon Risol Gugat ke MK, Jubir Ridho: Siap Pertahankan Kemenangan di Pilkada Kota Bekasi
Bawaslu dan KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Paslon Risol di MK
Heri-Sholihin Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, KPU Kota Bekasi: Kita Selalu Siap
Gagal di Pilkada Kota Bekasi, Pengamat: PKS Harus Lebarkan Basis Massa untuk 2029
Soni Sumarsono: Gugatan Hasil Pilkada Kota Bekasi ke Mahkamah Konstitusi Bakal Gugur
KPU Bakal Lakukan Ini untuk Bedah Penyebab Rendahnya Partisipan Pilkada Kota Bekasi

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 12:08 WIB

Tertinggi di Pilkada Kota Bekasi, Heri-Sholihin Habiskan Rp3,9 Miliar untuk Kampanye

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:11 WIB

Rendahnya Angka Partisipan Pilkada Kota Bekasi Bukan Salah KPU, Simak Penyebabnya

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:05 WIB

Paslon Risol Gugat ke MK, Jubir Ridho: Siap Pertahankan Kemenangan di Pilkada Kota Bekasi

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:04 WIB

Bawaslu dan KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan Paslon Risol di MK

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:06 WIB

Heri-Sholihin Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, KPU Kota Bekasi: Kita Selalu Siap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!