Gibran Fans Cium Dugaan Monopoli dalam Lelang Building Management Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar informasi tender Management Building di laman LPSE Kota Bekasi 2024.

Tangkapan layar informasi tender Management Building di laman LPSE Kota Bekasi 2024.

Predikat kota inovatif yang disandang oleh Pemerintah Kota Bekasi dinilai tepat. Namun, hal ini disertai dengan dugaan praktek monopoli dalam lelang tender proyek Building Management lima gedung Pemerintah Kota Bekasi pada pertengahan Desember 2024. Seluruh proyek tersebut diduga dimenangkan oleh satu holding dengan nilai puluhan miliar rupiah.

Mekanisme memenangkan proyek tersebut terbilang rapi, termasuk dengan mengeluarkan syarat yang sesuai pesanan holding yang dimenangkan.

Wakil Ketua DPP Gibran Fans Garuda Indonesia, Nur Alam, menyampaikan kekhawatirannya tentang aroma KKN dalam tender Building Management ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tercium aroma KKN dalam tender Building Management. Kita menduga PT Airkon Pratama, PT Adhimukti Inti Indonesia, dan PT Teknika Inti Indonesia satu holding yang sukses menyabet proyek BM di Sekretariat Daerah dan DPRD, RSUD CAM, dan Mako Damkar. Patut diduga gedung teknis yang saat ini gagal lelang menjadi target mereka. Ini jelas tidak sehat dan merugikan perusahaan lain. Kita menduga Pemerintah Kota Bekasi melakukan monopoli proyek,” ungkap Nur Alam kepada rakyatbekasi.com, Rabu (25/12/2024).

“Mungkin ini yang disebut Kota Inovatif, yaitu inovasi dalam mengcreate sebuah permainan tender,” tambahnya.

Nur Alam, yang juga merupakan alumni PMII, mengungkapkan kejanggalan dalam proses lelang. Salah satu yang disoroti adalah persyaratan yang setiap tahun selalu ada penambahan.

Ia menduga persyaratan tersebut merupakan pesanan sekaligus kunci kemenangan perusahaan yang dipilih oleh Pemerintah Kota Bekasi.

“Selalu ada syarat yang ditambahkan setiap tahunnya. Misalnya RSUD CAM, tahun lalu tiba-tiba muncul syarat green building atau greenship yang tahun sebelumnya tidak ada, dan PT Airkon juga sudah tiga tahun berjalan. Lalu di gedung Sekretariat Daerah, tahun sebelumnya tidak ada syarat sertifikasi elektrikal dan lainnya, tetapi sekarang ditambahkan. Padahal yang menjadi pokok kan sertifikasi Building Management, Damkar, antiteror, dan tenaga ahli,” papar Alam.

“Jika praktek kerja pemerintah syarat konspirasi dan KKN seperti ini, sangat mengecewakan,” tambahnya.

Dia berharap Pemerintah Kota Bekasi menghentikan praktek tersebut dan meminta penegak hukum untuk menyelidiki proses lelang Building Management Pemerintah Kota Bekasi.

“Hentikan permainan kotor ini. Kita meminta penegak hukum bangun, dalami kasus ini. Jika tidak, kami akan bergerak,” tandasnya.

Lelang tender proyek Building Management Pemerintah Kota Bekasi berlangsung sejak 13 hingga 25 Desember 2024. Puluhan perusahaan mengikuti lelang tersebut, namun yang memenangkan adalah:

  1. Gedung RSUD CAM pemenang PT Adhimukti Inti Indonesia (holding PT Airkon Pratama)
  2. Gedung Sekretariat DPRD Kota Bekasi pemenang PT Adhimukti Inti Indonesia (holding PT Airkon Pratama)
  3. Gedung Mako Damkar pemenang PT Adhimukti Inti Indonesia (holding PT Airkon Pratama)
  4. Gedung Pemerintah Kota Bekasi pemenang PT Airkon Pratama
  5. Gedung Teknis belum ada pemenangnya.

Proses lelang ini menjadi sorotan karena diduga adanya praktek monopoli dan KKN yang merugikan perusahaan lain. Pemerintah Kota Bekasi diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait proses lelang ini dan menjamin transparansi serta keadilan dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.

Visited 768 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas
PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026
Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas
Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega
Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air
Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik
Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30 WIB

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:24 WIB

Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:10 WIB

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega

Senin, 8 Juni 2026 - 22:32 WIB

Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air

Berita Terbaru

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dan jajaran pejabat terkait memamerkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berpredikat WTP usai prosesi penyerahan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (09/06/2026).

Parlementaria

Pemkot Bekasi Sabet WTP BPK Jabar, Bukti APBD Makin Sehat!

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:42 WIB

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal kepada wartawan usai dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (08/06/2026). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Masuk Istana, Said Iqbal Jamin Hak Demo Buruh Tak Dikebiri

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:00 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x