Korban Penipuan Investasi Berbasis Aplikasi Joinnoop Datangi Bareskrim Polri

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah korban penipuan dari investasi berbasis aplikasi bernama Joinnoop, yang dikembangkan oleh PT NOOP MITRA BERSAMA, mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024) sore.

Sejumlah korban penipuan dari investasi berbasis aplikasi bernama Joinnoop, yang dikembangkan oleh PT NOOP MITRA BERSAMA, mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024) sore.

Sejumlah orang yang mewakili 1.500 korban penipuan dari investasi berbasis aplikasi bernama Joinnoop, yang dikembangkan oleh PT NOOP MITRA BERSAMA, mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis sore (19/12/2024).

Kasus penipuan ini diduga menggunakan skema Ponzi yang melibatkan ribuan orang untuk menghimpun dana hingga skema tersebut tidak berjalan baik dan menyebabkan ribuan nasabah mengalami kerugian besar.

Modus awal penipuan ini adalah dengan menjual produk power bank yang diklaim dapat disewakan di tempat-tempat strategis seperti mall dan bandara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nibezaro Zebua, kuasa hukum dari ribuan korban, menjelaskan bahwa untuk menarik calon investor, PT NOOP MITRA BERSAMA menggunakan promosi melalui media sosial dengan memanfaatkan sejumlah selebriti papan atas dan influencer.

Zebua menyebutkan bahwa jumlah korban penipuan dari PT NOOP MITRA BERSAMA ini sudah mencapai total 1.500 orang dari berbagai strata ekonomi, mulai dari yang kaya hingga petani, dengan total kerugian materi mencapai Rp 80 miliar.

“Kami hari ini membuat laporan di Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT NOOP MITRA BERSAMA. PT NOOP MITRA BERSAMA ini telah menyebabkan banyak korban di hampir seluruh Indonesia, yang berjumlah kurang lebih 1.500 orang. Dengan kerugian mencapai sekitar 80 miliar,” jelasnya.

Mulai beroperasi pada Desember 2023, perusahaan ini menjerat investornya dengan menggunakan iming-iming paket investasi yang menarik, yaitu mengharuskan anggota untuk melakukan top up dana mulai dari Rp 8 juta hingga Rp 100 juta.

“Syarat untuk join ke PT NOOP ini adalah anggota wajib top up sesuai dengan kemampuan masing-masing, bervariasi dari 8 juta hingga 100 juta,” jelas kuasa hukumnya.

Selain itu, Nibezaro menyatakan bahwa PT NOOP MITRA BERSAMA bahkan mengklaim telah terdaftar di Kominfo atau Kemenkomdigi, serta memiliki izin dari PERURI, sehingga masyarakat tergiur dan percaya untuk bergabung dan berinvestasi.

Namun, pada Desember 2024, PT NOOP MITRA BERSAMA secara tiba-tiba berhenti beroperasi tanpa pemberitahuan kepada nasabah, sehingga dana seluruh nasabah tidak bisa ditarik.

Menurut kuasa hukum korban, investigasi awal menunjukkan bahwa klaim legalitas yang disampaikan perusahaan tersebut diduga palsu.

Sementara itu, laporan penipuan yang dialami korban telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi STTL/462/XII/2024/BARESKRIM.

“Hari ini kami melaporkan supaya harapan para korban tercapai dan berharap kepada pihak kepolisian agar Direktur PT NOOP MITRA BERSAMA dipanggil dan ditangkap, supaya dapat mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya,” tutup Nibezaro Zebua.

Kasus ini menjadi perhatian besar mengingat jumlah korban yang sangat banyak dan kerugian materi yang mencapai angka fantastis. Ribuan nasabah berharap agar keadilan segera ditegakkan dan hak-hak mereka dapat dipulihkan.

Visited 220 times, 2 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajahnya Dicatut Film Pesta Babi, Tokoh Adat Papua Ini Lapor Polda Metro
Keselamatan Harga Mati! Taksi Green SM Gandeng Korlantas Polri
Kemenkes Awasi Hantavirus, Warga Bekasi Diminta Waspada Tikus!
Waspada! 4 Kasus Hantavirus Muncul di Jakarta, Bekasi Aman?
15 Ribu Buruh Bekasi Serbu Jakarta, Tuntut Hapus Outsourcing!
KRL Bekasi Timur-Cikarang Normal, Menhub Pastikan Jalur Aman Beroperasi
Usai Sidak, Kemenhub Dalami Audit Operasional Taksi Green SM
Pasca Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur, Ditjen Hubdat Periksa Pool Taksi Green SM
Berita ini 259 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:36 WIB

Wajahnya Dicatut Film Pesta Babi, Tokoh Adat Papua Ini Lapor Polda Metro

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:31 WIB

Keselamatan Harga Mati! Taksi Green SM Gandeng Korlantas Polri

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:57 WIB

Kemenkes Awasi Hantavirus, Warga Bekasi Diminta Waspada Tikus!

Senin, 11 Mei 2026 - 20:51 WIB

Waspada! 4 Kasus Hantavirus Muncul di Jakarta, Bekasi Aman?

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:46 WIB

15 Ribu Buruh Bekasi Serbu Jakarta, Tuntut Hapus Outsourcing!

Berita Terbaru

Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Polda Metro Jaya saat melakukan pengamanan dan evakuasi benda diduga granat nanas yang ditemukan di area tong sampah Perumahan Duren Jaya Permai, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (30/5/2026). (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Bekasi

Geger! Granat Nanas di Tong Sampah Aren Jaya Kejutkan Warga

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:36 WIB

Garis polisi terpasang di rumah kontrakan Omah Seruni 99, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, yang menjadi lokasi pembunuhan balita A oleh pamannya sendiri. (Ilustrasi)

Bekasi

Gokil! Paman Bunuh Balita di Jatisampurna Hanya Gegara Game

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:56 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x