KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jubir PDI Perjuangan Sebut Ada Politisasi Hukum

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi kediaman Hasto Kristiyanto yang beralamat di di Villa Taman Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur Jalan Graha Asri 4 RT 10 RW 23 Blok G3 Nomor 18, nampak sepi. (Istimewa)

Situasi kediaman Hasto Kristiyanto yang beralamat di di Villa Taman Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur Jalan Graha Asri 4 RT 10 RW 23 Blok G3 Nomor 18, nampak sepi. (Istimewa)

Juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Chico Hakim, turut menyikapi terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikabarkan menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap KPU terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Menurut Chico Hakim, terdapat politisasi hukum yang kuat dalam kasus tersebut yang melibatkan Hasto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak dua orang bisa diralat,” ucapnya kepada awak media, Selasa (24/12/2024).

Chico menjelaskan bahwa dugaan untuk menersangkakan Hasto sudah ada sejak lama, dan sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih.

“Ketika rezim memberikan ancaman pada beberapa ketua umum partai lain, partai-partai itu malah menyerah dan ikut arus dukungan suatu kekuatan yang jadi bukti nyata politisasi hukum,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa hanya PDI Perjuangan yang tidak menyerah dan justru semakin keras melawan.

“Berbagai tekanan termasuk ancaman penjara bagi kader PDI Perjuangan malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar, menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini,” imbuhnya.

Atas dasar itu, pihaknya sampai saat ini belum menerima informasi pasti terkait apakah Hasto sudah dijadikan tersangka oleh KPK.

“Kami belum ada info pasti yang diterima pihak partai yang dinahkodai Ketum Megawati Soekarnoputri terkait apakah Hasto sudah dijadikan tersangka oleh KPK,” jelas Chico.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto dilakukan oleh pimpinan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024, atau setelah Pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto .

Kasus ini diprediksi akan menjadi perhatian besar dalam lanskap politik Indonesia, mengingat posisi strategis Hasto di PDI Perjuangan.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Hasto maupun PDI Perjuangan terkait penetapan tersangka ini. KPK diharapkan akan memberikan penjelasan rinci dalam waktu dekat terkait perkembangan kasus ini.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Belanja BPK Terpangkas Rp1,38 Triliun, Awas Jual Beli Opini WTP
Soal Dukungan ke Prabowo di 2029, Internal PKS Belum Satu Suara
Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Jangan Jadi Pemicu PHK Massal, Efisiensi Anggaran Harus Adaptif dan Berkelanjutan
Lembaga Administrasi Negara Terbitkan Surat Edaran Larangan bagi ASN Komentari soal Efisiensi Anggaran
Sidak Pagar Laut Desa Segarajaya, Menteri Nusron Wahid Tak Segan Penjarakan Oknum Pejabat yang Terlibat
Prabowo Perintahkan Anggaran Daerah untuk Program MBG Difokuskan pada Perbaikan Fasilitas Sekolah
Tawarkan Investasi di Aplikasi Kencan, Polisi Tangkap 20 Scammer di Apartemen
Selamat Tinggal PPDB Zonasi, Kemendikdasmen Perkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:47 WIB

Anggaran Belanja BPK Terpangkas Rp1,38 Triliun, Awas Jual Beli Opini WTP

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:14 WIB

Soal Dukungan ke Prabowo di 2029, Internal PKS Belum Satu Suara

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:34 WIB

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Jangan Jadi Pemicu PHK Massal, Efisiensi Anggaran Harus Adaptif dan Berkelanjutan

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:44 WIB

Lembaga Administrasi Negara Terbitkan Surat Edaran Larangan bagi ASN Komentari soal Efisiensi Anggaran

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:09 WIB

Sidak Pagar Laut Desa Segarajaya, Menteri Nusron Wahid Tak Segan Penjarakan Oknum Pejabat yang Terlibat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!