Tri Adhianto Komitmen untuk Terus Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren di Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto ikut menghadiri acara tersebut didampingi tokoh ulama Nahdliyin seperti KH Jamalulail.

Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto ikut menghadiri acara tersebut didampingi tokoh ulama Nahdliyin seperti KH Jamalulail.

Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 03, Tri Adhianto mengaku akan terus memfasilitasi pengembangan Pondok Pesantren yang ada di wilayah setempat jika kembali terpilih dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.

Calon kepala daerah petahana ini menjelaskan, bahwa Wali Kota Bekasi memiliki tugas untuk menyelenggarakan pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi Pesantren di Kota Bekasi.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi nomor 05 tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang disahkan pada saat dirinya menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau saya kira kan sudah tahapan yang sudah kita lalui adalah dengan membuatkan Perda tentang Pondok Pesantren. Ada yang kemudian hak dan kewajiban yang harus dipenuhi, saya kira rule-nya seperti itu,” kata Mas Tri sapaan akrabnya di Bekasi, Minggu (06/10/2024).

Mas Tri menjelaskan, pihaknya juga akan memfasilitasi pesantren sesuai dengan aturan yang dalam Perda itu.

Seperti, fasilitasi sarana dan prasarana pendidikan Pesantren, sarana dan prasarana penunjang Pesantren, sarana bagi Kiai, tenaga pendidik dan kependidikan, Santri, dan Dewan Masyaikh dan fasilitasi sarana dan prasarana peribadatan.

Sumber pendanaan untuk penyelenggaraan Pesantren nantinya akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.

Namun pendanaan tersebut, tidak berlaku bagi pesantren yang sudah mendapatkan pendanaan yang bersumber dari APBD Provinsi.

Secara bertahap, dia menginginkan agar sekolah Pondok Pesantren yang ada di Kota Bekasi dapat setara dengan sekolah umum.

“Kita menginginkan itu ada satu kesetaraan juga antara sekolah umum dan juga sekolah-sekolah pondok pesantren yang ada,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!