Turunnya Pamor Rumah Besar Umat Islam, Warnai Harlah PPP ke 48

- Jurnalis

Selasa, 5 Januari 2021 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat (Jabar) UU Ruzhanul Ulum yang juga Wakil Gubernur Jabar mengucapkan Selamat Hari Lahir (Harlah) PPP ke-48 yang jatuh pada 5 Januari 2021.

Uu tak memungkiri, adanya tren penurunan pamor PPP di tengah masyarakat. Hal tersebut kata Uu, dapat terlihat jelas dari berapa banyaknya kader yang menduduki posisi di legislatif maupun eksekutif.

“Kita tidak bisa menutup mata atau telinga terkait situasi PPP hari ini. Kader yang menduduki posisi di legislatif maupun eksekutif semakin menurun,” kata Uu saat dihubungi di Kota Bandung, Senin (04/01/2021) kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, sebagai kader partai, Uu mengatakan bahwa dirinya sangat optimistis dengan kepemimpinan partai saat ini. Untuk itu, lewat momentum Harlah ke-48 yang diperingati setiap tanggal 5 Januari, dirinya menitipkan tiga pesan untuk menyemangati para kader.

“Pertama, harus meluruskan niat menjadi kader PPP sesuai dengan tujuan lahirnya PPP, antara lain memperjuangkan nilai Islam dalam berbangsa dan bernegara di NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 45 yang diridhoi oleh Allah SWT. Ini harus menjadi niat seluruh kader termasuk kader struktur,” terang Uu.

Selain itu, Uu menegaskan, bahwa kader PPP tidak boleh berniat terjun ke partai politik hanya untuk mencari kepopuleran ataupun berniat menjadi lebih terhormat di masyarakat. Hal itu menurutnya penting untuk menjaga ideologi dan karakter partai.

“Jadi kalau kita masuk PPP hanya untuk (niat) yang lain, PPP tidak akan menjadi partai yang memiliki ideologi yang hebat, tidak akan memiliki karakter yang hebat,” tegasnya.

Yang kedua, Uu berpesan agar kader PPP memiliki tekad yang kuat untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam berbangsa dan bernegara di NKRI berdasarkan Pancasila. Dengan tekad kuat, kader PPP tidak akan mudah diganggu oleh iming-iming negatif yang bisa menjatuhkan pribadi maupun partai.

“Kalau memiliki tekad yang kuat, man jadda wajada, tidak akan terganggu ini dan itu. Hati kita, tekad kita untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam melalui partai, memperjuangkan jihad konstitusi. Jangan berubah karena di iming-iming, diberi harapan, ditakut-takuti,” beber Uu.

Setelah meluruskan niat dan menguatkan tekad, lanjut Uu, yang ketiga adalah agar para kader mampu memaksimalkan syariat untuk membesarkan PPP. Karena hasil dari setiap usaha dan kerja keras diserahkan kembali kepada Allah SWT.

“Kalau tiga prinsip (luruskan niat, kuatkan tekad, maksimalkan syariat) sudah dimiliki oleh kader PPP, kami yakin kita akan menjadi partai yang hari demi hari, semakin besar bagaikan bola salju yang semakin besar,” tutupnya.

Bagaimana dengan PPP Kota Bekasi?

Tren penurunan pamor PPP seperti yang dilontarkan orang nomor dua di Provinsi Jawa Barat itu juga terjadi di Kota Bekasi, lebih parah.

Estafet kepemimpinan Ketua DPC PPP Kota Bekasi dari M Said ke tangan Solihin pada tahun 2016 silam, menjadi pertanda buruk dengan meredupnya sinar terang PPP sehingga menyebabkan partai berlogo Ka’bah ini terjun bebas karena hilang arah dan lupa khittah.

Berikut sejumlah catatan menarik yang terjadi di era kepemimpinan Solihin sejak 2016 silam.

  • Solihin tercatat menjadi Ketua Tim Sukses pasangan Rahmat Effendi dan Tri Adhianto pada pilkada Kota Bekasi 2018 lalu, tidak memberikan efek yang signifikan buat PPP.
  • Sesumbar bakal menambah kursi legislatif dari 4 menjadi 8 kursi DPRD Kota Bekasi saat Harlah PPP ke 44, Jauh panggang dari api. Hasil Pileg 2019 hanya 2 kursi yang berhasil diraih PPP.
  • Perolehan 2 kursi tersebut merupakan bukti nyata bahwa kepemimpinannya tidak mampu mengangkat elektabilitas dan pamor partai.
  • Jika saja Bawaslu Kota Bekasi dengan serius memproses DPC PPP Kota Bekasi yang terlambat 30 menit saat menyerahkan Laporan Dana Awal Kampanye (LADK) ke KPU Kota Bekasi, maka 2 kursi yang diraih bakal tidak sah secara hukum alias ZONK.
  • Adapun batas akhir waktu yang telah ditetapkan dalam penyerahan LADK partai politik ke KPU adalah pada Minggu 23 September 2018 pukul 18:00 WIB.
  • Jika tidak menyerahkan RKDK dan LADK sampai batas akhir waktu tersebut, maka partai politik tersebut akan dikenai sanksi pembatalan sebagai peserta Pemilu 2019.
  • Pada pertengahan Juni 2020, Viralnya video asusila/amoral yang diperankan oleh “S” yang merupakan Sekertaris DPC PPP Kota Bekasi dan juga anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 asal Fraksi PPP, membuat geger dan mengecewakan umat muslim se-Kota Bekasi.
  • PPP Tidak mendapatkan posisi apapun saat pemilihan Alat Kelengkapan Dewan 2019 lalu, menandakan buruknya komunikasi lintas fraksi dan tentunya tidak cakap menjadi politisi hingga kalap menghardik fraksi lain sebagai pengkhianat.

. (tian)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat
ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka
Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029, PAN Kota Bekasi Siapkan Strategi Matang Pasca Musda
Musda VI PAN Kota Bekasi Tetapkan 7 Formatur, 5 Anggota DPRD Masuk Bursa Ketua
Sengketa Pemilihan RW 025 Kayuringin Jaya: Warga Tolak Hasil, Endus Keterlibatan Parpol

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:31 WIB

Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:33 WIB

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:04 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:26 WIB

ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka

Berita Terbaru

Di Jalan Bintara Raya, Kecamatan Bekasi Barat pengendara sepeda motor turut mogok, lantaran hendak menerobos jalan di lokasi setempat, Kamis (22/01/2026).

Bekasi

Banjir Kepung 7 Kecamatan di Kota Bekasi Sore Ini

Kamis, 22 Jan 2026 - 16:48 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca