Udah Tenang, Presiden Jokowi Jamin Pembelian BBM Subsidi Pada 17 Agustus tak Dibatasi

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi menyampaikan keterangan pers sebelum berangkat ke Uni Emirat Arab dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/07/2024). (Foto: Antara/Yogi Rachman).

Presiden Jokowi menyampaikan keterangan pers sebelum berangkat ke Uni Emirat Arab dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/07/2024). (Foto: Antara/Yogi Rachman).

JAKARTA – Di tengah polemik pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubdsidi, yakni Pertalite dan Solar per 17 Agustus 2024, akhirnya terjawab.

Presiden Jokowi memastikan, pemerintah belum membahas adanya pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

“Ndak, ndak, ndak. Belum ada pemikiran ke sana. Belum rapat juga,” kata Jokowi dalam keterangan resmi sebelum kunjungan kenegaraan ke Uni Emirat Arab dari Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa (16/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingatkan saja, informasi pembatasan pembelian BBM bersubsidi pada 17 Agustus 2024 yang bikin gaduh, berawal dari pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Dia bilang, pemerintah menargetkan pengetatan penggunaan subsidi BBM mulai 17 Agustus 2024, untuk mengurangi penyaluran BBM subsidi kepada orang yang tidak berhak.

Pernyataan itu disampaikan Luhut ketika membahas penggunaan BBM yang dikhawatirkan melebarkan defisit APBN 2024.

Dengan pengetatan penerima BBM bersubsidi pemerintah bisa menyelamatkan APBN 2024 dari defisit.

Selain memperketat penyaluran BBM bersubsidi, Luhut juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang berencana untuk mendorong alternatif pengganti bensin melalui bioetanol.

Sejatinya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif sudah membantah belum adanya pembatasan pembelian BBM bersubsidi pada 17 Agustus 2024.

“Enggak ada batasan di 17 Agustus, masih belum (ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi) ini kok,” kata Arifin, Jakarta, pekan lalu.

Arifin mengatakan, Kementerian ESDM masih perlu mempertajam data dan kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi, sehingga jika pembatasan diterapkan maka benar-benar tepat sasaran.

“Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam dulu datanya. Nggak ada yang berubah, nggak ada (harga) yang naik. Kita kan mau tepat sasaran, (jadi) kita perdalam lagi (datanya),” tegas Arifin.

Lebih lanjut Menteri ESDM menuturkan bahwa saat ini pemerintah masih memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

“Revisi Perpres masih dalam pembahasan di tiga kementerian yaitu Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Ditetapkan! Pemerintah Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat demi Jaga Ketahanan Energi Nasional
72 Tahun GMNI: Awas Aktivis Terjebak Pragmatisme Penguasa!
Jalur Puncak Terapkan One Way ke Jakarta, Ribuan Kendaraan Mengular
Catat! Puncak Arus Balik akan Terjadi di Tiga Tanggal Ini, Menhub Imbau Manfaatkan WFA
Awas Horor Arus Balik! Volume Kendaraan di Puncak-Cianjur Meledak 70 Persen
BMKG Prediksi Cuaca Salat Id di Jabodetabek Sejuk dan Cerah
Jasa Marga Catat 270 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta di Puncak Mudik 2026
Terungkap! Ini Alasan Presiden Prabowo Pilih Salat Id 1447 Hijriah di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 07:46 WIB

Resmi Ditetapkan! Pemerintah Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat demi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Senin, 23 Maret 2026 - 19:05 WIB

72 Tahun GMNI: Awas Aktivis Terjebak Pragmatisme Penguasa!

Senin, 23 Maret 2026 - 16:34 WIB

Jalur Puncak Terapkan One Way ke Jakarta, Ribuan Kendaraan Mengular

Senin, 23 Maret 2026 - 01:48 WIB

Catat! Puncak Arus Balik akan Terjadi di Tiga Tanggal Ini, Menhub Imbau Manfaatkan WFA

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:35 WIB

Awas Horor Arus Balik! Volume Kendaraan di Puncak-Cianjur Meledak 70 Persen

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca