Usai KPK Panggil Politisi PKS, DPRD Kota Bekasi Sepi Kayak Kuburan

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi Kantor DPRD Kota Bekasi praktis sepi pasca dipanggilnya Ketua DPRD Kota Bekasi oleh KPK RI, Selasa (25/01/2022).

Situasi Kantor DPRD Kota Bekasi praktis sepi pasca dipanggilnya Ketua DPRD Kota Bekasi oleh KPK RI, Selasa (25/01/2022).

KOTA BEKASI – Usai peristiwa yang menimpa Wali Kota Bekasi non aktif, Rahmat Effendi yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan kaitan lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa pada Kamis (6/1/2022) , DPRD Kota Bekasi turut serta mendukung hal itu agar kasus tersebut di usut hingga tuntas.

Namun menurut edaran yang tersebar di media sosial, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro menyatakan bahwa peristiwa tersebut mengejutkan banyak pihak dan keprihatinan yang mendalam bagi masyarakat Kota Bekasi. Namun dirinya mengatakan bahwa dengan adanya kejadian tersebut tidak boleh menyurutkan tugas pokok dan fungsi pemerintahan serta pelayanan untuk masyarakat harus tetap berjalan.

“Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bekasi menegaskan bahwa pemerintahan Kota Bekasi dengan Plt Wali Kota tetap harus berjalan sebagaimana yang telah diamanahkan oleh masyarakat Kota Bekasi, hingga menyelesaikan tugasnya sampai tahun 2023 mendatang,” ucapnya, Rabu (26/1/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, pria yang juga berasal dari Partai keadilan Sejahtera (PKS) tersebut berpesan kepada seluruh anggota DPRD Kota Bekasi yang menerima pemberian dalam bentuk uang, barang, dan jasa agar segera menyerahkan kepada KPK dalam kurun waktu paling lambat 30 hari setelah menerima pemberian tersebut.

“Hal ini sesuai dengan Pasal 4 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, disebutkan bahwa, “Atas pertimbangan KPK, laporan gratifikasi dapat tidak ditindaklanjuti apabila penerimaan gratifikasi tersebut,” tegas Chairoman J. Putro yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi.

Namun usai dirinya memenuhi pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi atas permasalahan hukum yang menimpa Wali Kota Bekasi non aktif, Rahmat Effendi, Selasa (25/1/2022) kemarin, Gedung wakil rakyat Kota Bekasi nampak sepi.

Berdasarkan penelusuran kami, sepinya gedung DPRD Kota Bekasi menurut Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Hanan Tarya dikarenakan segenap anggota legislatif sedang ada kegiatan di luar gedung DPRD Kota Bekasi.

“Iya bang lagi ada kegiatan di luar,” singkatnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Rp322 Miliar Terserap, Pengelolaan Sampah di Kota Bekasi Dinilai Masih Setengah Hati
Soroti LKPJ 2025, Fraksi Golkar Solidaritas Desak Pemkot Bekasi Atasi 105 Ribu Pengangguran!
Belanja Pegawai Kota Bekasi Masih Bengkak, Fraksi PDIP Desak Langkah Agresif Genjot PAD
Sabar! Dana Hibah Rp100 Juta per RW Kota Bekasi Disandera Audit BPK
Rapor Merah Pemkot Bekasi: Kota Layak Anak Cuma Angan-Angan?
PAD Jeblok! DPRD Sentil Pemkot Bekasi Lewat 267 Rekomendasi
Modus ASN Bekasi Nakal Sulap Plat Merah Jadi Hitam, DPRD Desak Sanksi Tegas!
Viral! Biskita Transpatriot Bekasi Keluarkan Asap Pekat, DPRD Siap Panggil PO Sinar Jaya

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:25 WIB

Anggaran Rp322 Miliar Terserap, Pengelolaan Sampah di Kota Bekasi Dinilai Masih Setengah Hati

Minggu, 26 April 2026 - 16:11 WIB

Soroti LKPJ 2025, Fraksi Golkar Solidaritas Desak Pemkot Bekasi Atasi 105 Ribu Pengangguran!

Kamis, 23 April 2026 - 11:50 WIB

Belanja Pegawai Kota Bekasi Masih Bengkak, Fraksi PDIP Desak Langkah Agresif Genjot PAD

Rabu, 22 April 2026 - 17:27 WIB

Sabar! Dana Hibah Rp100 Juta per RW Kota Bekasi Disandera Audit BPK

Rabu, 22 April 2026 - 12:28 WIB

Rapor Merah Pemkot Bekasi: Kota Layak Anak Cuma Angan-Angan?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca