Selain Rp200Juta Ke Politisi PKS, CBA Desak KPK Telusuri Aliran Dana dan Penggunaannya

- Jurnalis

Kamis, 27 Januari 2022 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur CBA (Centre for Budget Analysis) Uchok Sky Khadafi.

Direktur CBA (Centre for Budget Analysis) Uchok Sky Khadafi.

KOTA BEKASI – Terkait pengakuan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro bahwa dirinya bukan menerima, melainkan dana Rp 200 Juta tersebut diserahkan Rahmat Effendi kepada dirinya, usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi, pada Selasa (25/01/2022) lalu, dianggap hanya pembelaan diri belaka.

Hal tersebut dilontarkan Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi yang mengaku geram dengan pernyataan pembelaan diri politisi PKS Kota Bekasi tersebut dengan menggunakan diksi bukan (tidak) menerima melainkan Rp200 juta tersebut diserahkan RE kepada dirinya.

Baca Juga:  Tempat Hiburan di Kota Bekasi Wajib Tutup selama Ramadan 1443 H

Meski demikian, Uchok mengingatkan KPK agar tidak terkecoh dengan skenario tersebut dan harus menelusuri serta menemukan bukti bahwa uang tersebut bersumber dari mana dan dipergunakan untuk apa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Siapapun orang yang menerima uang, mustahil tidak mengetahui dana tersebut untuk apa dan dari mana sumbernya. Itu hanya alibi untuk membela diri saja, terlebih hal ini menyeret sosok Ketua DPRD Kota Bekasi. Logikanya adalah, kita saja sebagai rakyat biasa tentu akan bertanya untuk uang tersebut dan bersumber dari mana,” kata Uchox Sky Khadafi, Kamis (27/01/2022).

lebih lanjut Uchok meragukan ucapan yang dikeluarkan dari mulut Chairoman J. Putro. Dia pun menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan kepada Ketua DPRD Kota Bekasi sesuai payung hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Bekasi Bukan dari Usulan DPRD dan Gubernur Jabar, Emang Bisa?

“Proses hukum harus berjalan, jangan hanya karena uang Rp 200 Juta tersebut dikembalikan, tapi tidak ditelusuri asal-usulnya namun lepas dari proses hukum. KPK pun jangan hanya percaya dengan alibi yang dilontarkan Ketua DPRD Kota Bekasi,” tutupnya. (Mar)

Berita Terkait

Ini Dia Enam Program Unggulan PPP Kota Bekasi
KPU Kota Bekasi Baru Terima 4 dari 26 Kebutuhan Logistik untuk Pileg dan Pilpres 2024
Raih ‘Golden Ticket’ DPP Golkar, Ade Puspitasari Calon Wali Kota Bekasi 2024
Jadi Buronan Narkoba Kasus Sabu 20 Kilogram, ZL Malah Nyaleg
Media Asing Soroti Tahapan Pilpres 2024, Capres Prabowo-Anies-Ganjar Disebut Begini
Dapat Nomor Urut 3, Capres Ganjar Langsung Acungkan Salam Metal
Tanpa Surya Paloh dan Ahmad Syaikhu, Duet AMIN Berhasil Kantongi Nomor Urut 1
Prabowo-Gibran Dapat Nomor Urut 2, TKN: Sinyal Kemenangan dan Kesuksesan Indonesia
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 17:33 WIB

Insiden Pemukulan Oknum ASN Distaru Kota Bekasi Terhadap Satpol PP Berujung Damai

Selasa, 28 November 2023 - 17:21 WIB

Ini Dia Enam Program Unggulan PPP Kota Bekasi

Selasa, 28 November 2023 - 12:34 WIB

Eks Petinju Tanpa Sebab Tampar ASN Satpol PP Bertubuh Mungil

Minggu, 26 November 2023 - 15:29 WIB

BPBD Prediksi Potensi Curah Hujan di Kota Bekasi Terjadi Sampai April 2024

Sabtu, 25 November 2023 - 16:28 WIB

Balon Gas HGN 2023 Meledak, Delapan Guru di Bekasi Alami Luka Bakar

Sabtu, 25 November 2023 - 15:48 WIB

Gasak Satu Motor dan Dua Handphone, Begal Merajalela di Mustikajaya Bekasi

Jumat, 24 November 2023 - 20:40 WIB

Terkait Jualan Pigura Wali Kota Bekasi, Humas Pemkot Bilang Begini

Jumat, 24 November 2023 - 12:18 WIB

Raih ‘Golden Ticket’ DPP Golkar, Ade Puspitasari Calon Wali Kota Bekasi 2024

Berita Terbaru

Enam program unggulan PPP Kota Bekasi.

Politik

Ini Dia Enam Program Unggulan PPP Kota Bekasi

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:21 WIB