Selain Rp200Juta Ke Politisi PKS, CBA Desak KPK Telusuri Aliran Dana dan Penggunaannya

- Jurnalis

Kamis, 27 Januari 2022 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur CBA (Centre for Budget Analysis) Uchok Sky Khadafi.

Direktur CBA (Centre for Budget Analysis) Uchok Sky Khadafi.

KOTA BEKASI – Terkait pengakuan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro bahwa dirinya bukan menerima, melainkan dana Rp 200 Juta tersebut diserahkan Rahmat Effendi kepada dirinya, usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi, pada Selasa (25/01/2022) lalu, dianggap hanya pembelaan diri belaka.

Hal tersebut dilontarkan Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi yang mengaku geram dengan pernyataan pembelaan diri politisi PKS Kota Bekasi tersebut dengan menggunakan diksi bukan (tidak) menerima melainkan Rp200 juta tersebut diserahkan RE kepada dirinya.

Meski demikian, Uchok mengingatkan KPK agar tidak terkecoh dengan skenario tersebut dan harus menelusuri serta menemukan bukti bahwa uang tersebut bersumber dari mana dan dipergunakan untuk apa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Siapapun orang yang menerima uang, mustahil tidak mengetahui dana tersebut untuk apa dan dari mana sumbernya. Itu hanya alibi untuk membela diri saja, terlebih hal ini menyeret sosok Ketua DPRD Kota Bekasi. Logikanya adalah, kita saja sebagai rakyat biasa tentu akan bertanya untuk uang tersebut dan bersumber dari mana,” kata Uchox Sky Khadafi, Kamis (27/01/2022).

lebih lanjut Uchok meragukan ucapan yang dikeluarkan dari mulut Chairoman J. Putro. Dia pun menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan kepada Ketua DPRD Kota Bekasi sesuai payung hukum yang berlaku.

“Proses hukum harus berjalan, jangan hanya karena uang Rp 200 Juta tersebut dikembalikan, tapi tidak ditelusuri asal-usulnya namun lepas dari proses hukum. KPK pun jangan hanya percaya dengan alibi yang dilontarkan Ketua DPRD Kota Bekasi,” tutupnya. (Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01
Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK
Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka
Ketua DPRD Dorong Disdukcapil Lakukan Pemutakhiran Data Penduduk Kota Bekasi Tahun 2025
Pelanggaran Sengketa Hasil Pilkada yang Bersifat TSM dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu
Tim Hukum 01 Pinta MK Batalkan Hasil Pilkada Kota Bekasi, PSU dan Diskualifikasi Tri-Harris
Sidang Perdana MK, Tim Hukum Paslon 01 Sebut Dua ASN Pemkot Bekasi Ini Tak Netral
Tim Hukum Heri-Sholihin Ajukan Tiga Permohonan Ini dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan MK

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:28 WIB

Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:11 WIB

Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:02 WIB

Ketua DPRD Dorong Disdukcapil Lakukan Pemutakhiran Data Penduduk Kota Bekasi Tahun 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:08 WIB

Pelanggaran Sengketa Hasil Pilkada yang Bersifat TSM dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!