Politisi PKS Akui Terima Rp200Juta, Partai Ummat: Kembalikan Uang ke KPK Tak Hilangkan Unsur Pidana

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPD Partai Ummat Kota Bekasi, Jon Edy.

Sekretaris DPD Partai Ummat Kota Bekasi, Jon Edy.

BEKASI – Politisi Partai Ummat mendesak KPK untuk menelusuri aliran dana korupsi diduga dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ke perorangan dan juga organisasi partai politik.

Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris DPD Partai Ummat Kota Bekasi, Jon Edy menyikapi pengakuan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro yang menerima uang ratusan juta rupiah dari Rahmat Effendi yang diharapkannya bisa menjadi jalan bagi KPK untuk menelusuri hingga detil aliran dana korupsi politisi Golkar tersebut.

“Saya menduga aliran uang korupsi itu mengalir sampai jauh, termasuk ke ormas dan parpol. Karenanya, KPK harus obyektif, teliti betul dan bertaring dalam mengusutnya,” ujar Jon Edy, Rabu (26/01/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya pun meminta agar KPK dapat menyeret orang-orang yang menerima aliran dana korupsi ke pengadilan. “Pengembalian uang ke KPK tidak menghilangkan unsur pidananya,” cetusnya.

Selain itu, Jon Edy juga mengingatkan bila penerima adalah seorang pejabat publik, termasuk yang saat ini duduk di legislatif, maka dapat disangkakan menerima gratifikasi atau uang suap.

Dalam konteks itu, dia meminta KPK mengumumkan secara transparan pihak-pihak penerima dana korupsi Rahmat Effendi. “Jadi jangan cuma lurah atau camat, tetapi umumkan juga individu-individu lain di jabatan publik, yang menerima dana itu,” tegasnya.

Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro.

Sebagai informasi, politisi PKS Chairoman seusai jalani pemeriksaan di KPK pada Selasa, 25 Januari 2022, mengakui menerima aliran duit dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Pria yang menjabat Ketua DPRD Kota Bekasi ini pun mengatakan, telah mengembalikan uang itu ke KPK.

Chairoman pun mengakui pengembalian uang tersebut setelah Rahmat Effendi dicokok dalam operasi tangkap tangan pada Rabu, 5 Januari 2022 silam.

“Tanggal 17 Januari dikembalikan,” kata Chairoman yang juga Mantan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi ini di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25 Januari 2022) kemarin.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku bahwa dirinya tak tahu tujuan pemberian duit tersebut. Dia mengatakan duit diberikan secara tidak langsung oleh Rahmat melalui Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Jumhana Lutfi yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus OTT tersebut.

“Diberikan sambil lalu,” tutur dia.

Awalnya Chairoman mengaku tak tahu jumlah uang diterimanya. Dia baru mengetahui jumlah uang tersebut sebesar Rp 200 juta, setelah dihitung oleh petugas KPK.

“Mereka menyebut segitu,” ucap dia.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan Chairoman diperiksa sebagai saksi untuk Rahmat Effendi. Dia mengatakan bahwa penyidik mencecar Rahmat mengenai anggaran untuk berbagai proyek di Pemerintah Kota Bekasi. Rahmat juga ditanya soal dugaan aliran duit pelaksanaan sejumlah proyek.

“Aliran uang itu untuk berbagai pihak termasuk mengalir ke tersangka RE,” tandasnya. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sentil Rencana Wali Kota Bekasi Berkantor di RW: Jangan Sekadar Gimmick Politik!
Musda Golkar Kota Bekasi Memanas: Tiga Kuda Hitam Tantang Dominasi Petahana, Siapa Paling Kuat?
Peluang Figur Eksternal di Musda Golkar Kota Bekasi: Bahlil Buka Pintu, Diskresi DPP Jadi Kunci!
Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Segera Disahkan, Ancaman Penutupan Tempat Usaha Menanti Pelanggar
Panasnya Musda Golkar Kota Bekasi: Cegah Faksi Pecah, Bahlil Buka Pintu Diskresi Figur Eksternal
Konflik Elite DPD Golkar Kota Bekasi Memanas, Figur Alternatif Jadi Solusi Penyelamat Partai?
Cengkeraman Kuat Loyalis: Mengapa Prabowo Sangat Sulit Menyingkirkan Pengaruh Politik Jokowi?
Sentil Nepotisme Pemda, DPRD Kota Bekasi Dukung Penuh Prabowo Tarik Kewenangan Pengangkatan Guru ke Pusat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:40 WIB

DPRD Sentil Rencana Wali Kota Bekasi Berkantor di RW: Jangan Sekadar Gimmick Politik!

Minggu, 20 September 2026 - 19:58 WIB

Musda Golkar Kota Bekasi Memanas: Tiga Kuda Hitam Tantang Dominasi Petahana, Siapa Paling Kuat?

Minggu, 20 September 2026 - 16:30 WIB

Peluang Figur Eksternal di Musda Golkar Kota Bekasi: Bahlil Buka Pintu, Diskresi DPP Jadi Kunci!

Minggu, 20 September 2026 - 08:34 WIB

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Segera Disahkan, Ancaman Penutupan Tempat Usaha Menanti Pelanggar

Minggu, 20 September 2026 - 06:04 WIB

Panasnya Musda Golkar Kota Bekasi: Cegah Faksi Pecah, Bahlil Buka Pintu Diskresi Figur Eksternal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x