Politisi PKS Akui Terima Rp200Juta, Partai Ummat: Kembalikan Uang ke KPK Tak Hilangkan Unsur Pidana

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPD Partai Ummat Kota Bekasi, Jon Edy.

Sekretaris DPD Partai Ummat Kota Bekasi, Jon Edy.

BEKASI – Politisi Partai Ummat mendesak KPK untuk menelusuri aliran dana korupsi diduga dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ke perorangan dan juga organisasi partai politik.

Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris DPD Partai Ummat Kota Bekasi, Jon Edy menyikapi pengakuan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro yang menerima uang ratusan juta rupiah dari Rahmat Effendi yang diharapkannya bisa menjadi jalan bagi KPK untuk menelusuri hingga detil aliran dana korupsi politisi Golkar tersebut.

“Saya menduga aliran uang korupsi itu mengalir sampai jauh, termasuk ke ormas dan parpol. Karenanya, KPK harus obyektif, teliti betul dan bertaring dalam mengusutnya,” ujar Jon Edy, Rabu (26/01/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya pun meminta agar KPK dapat menyeret orang-orang yang menerima aliran dana korupsi ke pengadilan. “Pengembalian uang ke KPK tidak menghilangkan unsur pidananya,” cetusnya.

Baca Juga:  Rapat Pleno Digelar Besok, Bawaslu Jangan Ragu Panggil BJB dan Para Camat

Selain itu, Jon Edy juga mengingatkan bila penerima adalah seorang pejabat publik, termasuk yang saat ini duduk di legislatif, maka dapat disangkakan menerima gratifikasi atau uang suap.

Dalam konteks itu, dia meminta KPK mengumumkan secara transparan pihak-pihak penerima dana korupsi Rahmat Effendi. “Jadi jangan cuma lurah atau camat, tetapi umumkan juga individu-individu lain di jabatan publik, yang menerima dana itu,” tegasnya.

Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro.

Sebagai informasi, politisi PKS Chairoman seusai jalani pemeriksaan di KPK pada Selasa, 25 Januari 2022, mengakui menerima aliran duit dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Pria yang menjabat Ketua DPRD Kota Bekasi ini pun mengatakan, telah mengembalikan uang itu ke KPK.

Baca Juga:  Disdukcapil Targetkan 20 Ribu Pelajar Berstatus DP4 Segera Rekam E-KTP

Chairoman pun mengakui pengembalian uang tersebut setelah Rahmat Effendi dicokok dalam operasi tangkap tangan pada Rabu, 5 Januari 2022 silam.

“Tanggal 17 Januari dikembalikan,” kata Chairoman yang juga Mantan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi ini di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25 Januari 2022) kemarin.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku bahwa dirinya tak tahu tujuan pemberian duit tersebut. Dia mengatakan duit diberikan secara tidak langsung oleh Rahmat melalui Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Jumhana Lutfi yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus OTT tersebut.

“Diberikan sambil lalu,” tutur dia.

Awalnya Chairoman mengaku tak tahu jumlah uang diterimanya. Dia baru mengetahui jumlah uang tersebut sebesar Rp 200 juta, setelah dihitung oleh petugas KPK.

Baca Juga:  Dinas Kesehatan Jawa Barat Siapkan Surat Edaran Kewaspadaan ‘Chiki Ngebul’

“Mereka menyebut segitu,” ucap dia.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan Chairoman diperiksa sebagai saksi untuk Rahmat Effendi. Dia mengatakan bahwa penyidik mencecar Rahmat mengenai anggaran untuk berbagai proyek di Pemerintah Kota Bekasi. Rahmat juga ditanya soal dugaan aliran duit pelaksanaan sejumlah proyek.

“Aliran uang itu untuk berbagai pihak termasuk mengalir ke tersangka RE,” tandasnya. (Mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Jadi Kandidat Wakilnya Tri Adhianto, Rizky Topananda: Nanti Kita Pikir-pikir Lagi lah
Sami’na wa Atho’na, PKB Rekomendasikan Tri Adhianto jadi Wali Kota Bekasi 2024-2029
Pilkada Kota Bekasi 2024 Harus Damai Tanpa Hoax dan Isu SARA
Koalisi dengan Gerindra, PDI Perjuangan dan Demokrat, PKB Usung Tri Adhianto Maju Pilkada
DPP PPP Rekomendasikan Pasangan Ri-Sol Maju Pilkada Kota Bekasi
Soal Netralitas, Pj Wali Kota Bekasi Contohkan eks Kadisdik ke Jajaran Direksi BUMD
Garda Nasional Patriot Nasrani Dukung Bang HerKos jadi Wali Kota Bekasi
Anggota TP5 Bentukan Pj Gani Hadiri Penyerahan Surat Tugas DPD PAN ke Ri-Sol, apa Tupoksinya?

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:21 WIB

Jadi Kandidat Wakilnya Tri Adhianto, Rizky Topananda: Nanti Kita Pikir-pikir Lagi lah

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:23 WIB

Sami’na wa Atho’na, PKB Rekomendasikan Tri Adhianto jadi Wali Kota Bekasi 2024-2029

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:26 WIB

Pilkada Kota Bekasi 2024 Harus Damai Tanpa Hoax dan Isu SARA

Jumat, 26 Juli 2024 - 10:02 WIB

Koalisi dengan Gerindra, PDI Perjuangan dan Demokrat, PKB Usung Tri Adhianto Maju Pilkada

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:58 WIB

DPP PPP Rekomendasikan Pasangan Ri-Sol Maju Pilkada Kota Bekasi

Berita Terbaru

ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

Pilkada 2024

Pilkada Kota Bekasi 2024 Harus Damai Tanpa Hoax dan Isu SARA

Jumat, 26 Jul 2024 - 16:26 WIB