KPK Kembangkan Pengakuan Politisi PKS Kota Bekasi Terima Uang dari Rahmat Effendi

- Jurnalis

Kamis, 27 Januari 2022 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bekasi asal fraksi PKS Chairoman J Putro.

Ketua DPRD Kota Bekasi asal fraksi PKS Chairoman J Putro.

JAKARTA – Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro mengakui pernah menerima uang sebesar Rp200 juta yang diduga bersumber dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen. Hal itu diakui Chairoman usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi, Selasa (25/01/2022).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan penyidik bakal mengembangkan pengakuan Chairoman soal adanya aliran dana dari Rahmat Effendi. Termasuk juga, peruntukkan serta maksud dan tujuan Rahmat Effendi memberikan Rp200 juta ke Chairoman.

“Keterangan yang disampaikan oleh saksi tersebut, akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik. Setidaknya dapat menjadi alat bukti petunjuk untuk bisa terus dikembangkan,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022) kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali menambahkan, saat ini penyidik masih fokus mencari bukti dugaan suap Bang Pepen. Namun, pengumpulan bukti yang dilakukan saat ini bisa menjadi langkah pengembangan kasus jika ditemukan informasi yang berkaitan dengan uang Rp200 juta dari Pepen ke Chairoman.

“Jika ditemukan keterkaitan antara keterangan saksi tersebut dengan saksi yang lain maka tentu tim penyidik juga akan melengkapi melalui berbagai alat bukti lainnya, di antaranya melalui keterangan tersangka RE (Rahmat Effendi),” bebernya.

Sebagai informasi, Chairoman J Putro mengaku diberikan uang Rp200 juta oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Uang itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Kelima tersangka yang berstatus sebagai penerima suap yakni, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen. (*)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Resmi Imbau Penundaan Umrah: Simak Nasib Jemaah di Arab Saudi!
Awas! KPK Bongkar Gurita Korupsi Bea Cukai, Modus Rokok Ilegal hingga Manipulasi Jalur Merah Terungkap
Awas Dompet Jebol! Harga Beras dan Cabai Meroket di Pekan Kedua Ramadan, Begini Langkah Pemerintah
Awas Macet! 3,6 Juta Kendaraan Akan Serbu Tol Trans Jawa dan Sumatera Saat Arus Mudik Lebaran 2026
Kabar Gembira! 869 Ribu Peserta PBI JKN Kembali Aktif, Mensos Gus Ipul Ungkap Skema Lengkapnya
Siap-siap! Pemenang Proyek WtE Bekasi Segera Diumumkan
Yuk Cek Rekening! Mensos Gus Ipul: Bansos 2026 sebesar Rp2,56 Triliun Sudah Cair
Red Notice Diterbitkan! Bareskrim Buru Dua WN China Otak Penipuan E-Tilang Palsu

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 04:24 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Resmi Imbau Penundaan Umrah: Simak Nasib Jemaah di Arab Saudi!

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:16 WIB

Awas! KPK Bongkar Gurita Korupsi Bea Cukai, Modus Rokok Ilegal hingga Manipulasi Jalur Merah Terungkap

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:00 WIB

Awas Dompet Jebol! Harga Beras dan Cabai Meroket di Pekan Kedua Ramadan, Begini Langkah Pemerintah

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:50 WIB

Awas Macet! 3,6 Juta Kendaraan Akan Serbu Tol Trans Jawa dan Sumatera Saat Arus Mudik Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:28 WIB

Kabar Gembira! 869 Ribu Peserta PBI JKN Kembali Aktif, Mensos Gus Ipul Ungkap Skema Lengkapnya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca