Wali Kota Bekasi Siapkan Pembahasan Kelanjutan Kontrak Kerjasama TPST Bantargebang dengan Gubernur DKI Jakarta

- Jurnalis

Selasa, 1 April 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sedang menjawab pertanyaan awak media, Kamis (20/03/2025).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sedang menjawab pertanyaan awak media, Kamis (20/03/2025).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan segera membahas kelanjutan kontrak kerjasama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kontrak kerjasama yang telah berjalan selama bertahun-tahun ini akan berakhir pada 26 Oktober 2026, sehingga pembahasan mendalam diperlukan untuk menentukan langkah berikutnya.

Tri Adhianto dijadwalkan akan bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam waktu dekat, setelah pelaksanaan Lebaran Idul Fitri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, jadwal pertemuan masih menunggu konfirmasi dari pihak Gubernur DKI Jakarta, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kabinet di era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

“Oh, itu nanti kita bicarakan untuk kelanjutan kontrak kerjasama TPST Bantargebang. Saya menunggu jadwal beliau, Pak Gubernur. Kan pembahasannya bukan hanya soal TPST,” ujar Tri Adhianto kepada rakyatbekasi.com dalam keterangannya, Selasa (01/04/2025).

Tri Adhianto menjelaskan bahwa pembahasan antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya akan berfokus pada TPST Bantargebang, tetapi juga mencakup berbagai proyeksi kemitraan yang dapat memberikan keuntungan bagi kedua daerah.

Ia menekankan pentingnya kerjasama yang dapat membantu mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh Jakarta, seperti polusi udara dan banjir, sekaligus mendukung pembangunan di Kota Bekasi sebagai wilayah penyangga.

“Bicaranya adalah bagaimana membangun Kota Bekasi dan juga berkontribusi dalam mengurangi apa yang dihadapi Kota Jakarta hari ini, seperti polusi, banjir, dan keuntungan kemitraan untuk wilayah penyangga dari Bekasi. Saya kira hal-hal tersebut termasuk yang akan kita bicarakan,” jelasnya.

Selain membahas TPST Bantargebang, Pemerintah Kota Bekasi juga telah menginisiasi sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang diusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Salah satu inisiatif tersebut adalah rencana pembangunan dua fly over (FO) di wilayah Kemang Pratama Bekasi dan Simpang Bantargebang. Proyek ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kemacetan yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Tri Adhianto juga menggagas pembangunan rumah susun terpadu untuk masyarakat sebagai bagian dari program lima tahun kepemimpinannya.

Usulan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian bagi warga Kota Bekasi, sekaligus mendukung pengembangan wilayah secara berkelanjutan.

Tri Adhianto menyampaikan harapannya agar kemitraan antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta dapat terus terjalin dengan baik.

Ia mengapresiasi langkah cepat Gubernur DKI Jakarta dalam memberikan bantuan kepada Kota Bekasi, terutama terkait peralatan, pemberdayaan manusia, dan pengembangan infrastruktur.

“Tentunya saya kira langkah cepat Gubernur dalam membantu Kota Bekasi, terkait dengan peralatan, pemberdayaan manusia, infrastruktur, dan lain sebagainya, menunjukkan satu hubungan yang baik. Kami juga merasakan dampak manfaatnya,” pungkasnya.

Dengan pembahasan yang akan dilakukan, Pemerintah Kota Bekasi optimis dapat memperkuat hubungan kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta, sehingga memberikan dampak positif bagi kedua daerah.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x