Desak Solusi Longsor! Tri Adhianto dan Pramono Anung Bahas Kelanjutan PKS TPST Bantargebang Sebelum Lebaran

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

​Poin Utama:

  • ​Lokasi & Peristiwa: Pembahasan kelanjutan kerja sama pengelolaan sampah di TPST Bantargebang pasca insiden longsor yang merenggut 4 korban jiwa.
  • ​Target Waktu: Pertemuan strategis antara Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta dijadwalkan berlangsung sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026. Berakhirnya PKS jatuh pada 26 September 2026.
  • ​Fokus Anggaran & Skema: Evaluasi menyeluruh terkait besaran Tipping Fee, dana kompensasi warga, serta perluasan kerja sama infrastruktur.
  • ​Langkah Taktis: Penghentian total metode open dumping dan transisi menuju teknologi pengolahan sampah modern yang lebih aman.

​BEKASI – Kelanjutan nasib Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang memasuki babak baru. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dijadwalkan segera duduk bersama untuk membahas perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua daerah.

​Pertemuan krusial ini ditargetkan berlangsung sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri, mengingat kontrak PKS TPST Bantargebang yang berjalan saat ini akan resmi berakhir pada 26 September 2026 mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Persiapan Skema Baru PKS TPST Bantargebang

​Menyambut undangan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Wali Kota Bekasi telah menginstruksikan jajarannya untuk bergerak cepat.

Berbagai usulan dan draf kesepakatan baru mulai digodok agar menghasilkan kerja sama yang saling menguntungkan (simbiosis mutualisme) bagi kedua wilayah.

​”Saya minta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mempersiapkan program-program yang kemarin sempat tertunda. Dalam pembahasan kelanjutan PKS TPST Bantargebang ini, Pak Gubernur DKI Jakarta memberikan atensi khusus. Sebelum Hari Raya nanti, kita akan diundang,” ucap Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan resminya, Senin (09/03/2026).

​Tri menekankan pentingnya kesiapan desain skematis terkait pola kerja sama yang baru. Ia menilai ada beberapa poin krusial yang membutuhkan perbaikan dan penyesuaian evaluasi dari kontrak sebelumnya.

​Soroti Tipping Fee hingga Kompensasi Warga

​”Saya minta kita siap dengan desain skematis. Sekilas sudah saya sampaikan terkait perlunya evaluasi pola pembayaran Tipping Fee, kompensasi bagi warga, serta perluasan kerja sama yang tidak hanya berfokus pada kawasan Bantargebang saja,” sambung Tri.

​Selain persoalan sampah, pembahasan strategis ini juga akan menyinggung dampak infrastruktur. Salah satu fokus utamanya adalah perbaikan jalan-jalan di Kota Bekasi yang mengalami kerusakan akibat tingginya intensitas lalu lalang kendaraan berat pengangkut sampah dari DKI Jakarta.

​Evaluasi Total Pasca Longsor: Berhenti Gunakan Open Dumping

​Urgensi pembahasan PKS ini semakin mendesak menyusul terjadinya musibah tanah longsor di TPST Bantargebang pada Minggu (08/03/2026) sore. Tragedi tersebut dilaporkan telah menelan empat korban jiwa.

​Merespons hal tersebut, Tri Adhianto menegaskan bahwa metode penumpukan sampah terbuka (open dumping) sudah tidak layak lagi dipertahankan.

Solusi teknologi pengolahan sampah yang modern dan struktural menjadi harga mati dalam kesepakatan PKS yang baru nanti.

​”Kita tidak boleh lagi menggunakan open dumping. Harus ada penerapan teknologi pengolahan sampah mutakhir, sehingga penyelesaian persoalan ini bisa dilakukan secara struktural dan meminimalisir risiko bencana,” tegasnya.

​Harapan Kesejahteraan Bersama DKI dan Bekasi

​Melalui pertemuan yang akan datang, Tri berharap Gubernur Pramono Anung dapat bersama-sama merumuskan penanganan terbaik.

Keselamatan para pekerja dan warga sekitar harus menjadi prioritas agar kejadian tanah longsor tidak terulang kembali di masa depan.

​”Ya, justru saya kira Pak Gubernur Jakarta membuka ruang yang sangat baik untuk kita sama-sama duduk bareng. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak berulang. Tentu keberadaan Bantargebang harus bisa memberikan nilai-nilai kesejahteraan, baik bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Pemerintah Kota Bekasi,” pungkas Tri Adhianto.

​Menurut Anda, apa poin paling penting yang harus dimasukkan dalam PKS TPST Bantargebang yang baru agar warga Bekasi semakin sejahtera? Bagikan pendapat kritis Anda di kolom komentar di bawah, dan sebarkan artikel ini untuk mengawal kebijakan strategis di Kota Bekasi!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
​Layani 2.000 Komuter Tanpa Atap, Halte Transjakarta B41 Jatiasih Akhirnya Dibangun Oktober Ini via CSR Bank BJB
Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x