Keren, DKI Jakarta dan Kota Bekasi Bentuk Tiga Tim Khusus Kolaborasi Tangani Isu Strategis

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membahas kolaborasi strategis kedua daerah di Balai Kota, Selasa (08/07/2025).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membahas kolaborasi strategis kedua daerah di Balai Kota, Selasa (08/07/2025).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan membentuk Tiga Tim Khusus Kolaborasi bersama Pemerintah Kota Bekasi. Pembentukan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi antara kedua kepala daerah pada Selasa (08/07/2025), yang membahas sejumlah isu strategis lintas wilayah untuk menjawab tantangan perkotaan yang saling berkaitan.

“Kemarin kami bentuk tiga tim. Pertama fokus pada kebutuhan air bersih untuk warga Bekasi. Saya sudah instruksikan Dirut PAM Jaya untuk menindaklanjuti,” ujar Pramono kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Selasa (08/07/2025).

Proyek Infrastruktur dan Hibah Lintas Wilayah

Selain urusan air bersih, tim kolaboratif ini juga akan menggarap pembangunan dua fly over penting, masing-masing berlokasi di:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Kemang Pratama, untuk mengurai kemacetan kawasan perumahan
  • Pasar Bantargebang, sebagai penunjang akses distribusi dan revitalisasi ekonomi lokal

Gubernur Pramono turut menyebutkan adanya pembahasan lanjutan mengenai hibah fasilitas umum, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran (Damkar), sebagai bentuk dukungan logistik terhadap Pemerintah Kota Bekasi.

“Berbagai program sedang diperdalam, termasuk urusan di Bantargebang yang menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Kontrak TPST Bantargebang Segera Berakhir, Perpanjangan Jadi Prioritas

Isu krusial yang juga dibahas dalam pertemuan adalah kelanjutan kontrak kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yang akan berakhir pada 26 Oktober 2026.

Gubernur Pramono menegaskan pentingnya perpanjangan kontrak tersebut, mengingat peran strategis TPST Bantargebang dalam penanganan sampah ibu kota dan wilayah penyangga.

“Kami sepakat untuk segera menyelesaikan hal terkait perpanjangan Bantargebang. Karena keberlanjutan TPST itu sangat vital,” tegasnya.

Penanganan Sampah dan Infrastruktur Lintas Wilayah Jadi Tanggung Jawab Bersama

Terpisah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya soal Bantargebang, tetapi juga menyangkut mobilisasi kendaraan, trafik kawasan, dan infrastruktur pengangkut sampah yang melibatkan tiga wilayah: Bekasi, DKI Jakarta, dan Provinsi Jawa Barat.

“Persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama. Tidak cukup hanya buang, tapi harus diolah secara mandiri,” jelas Tri.

Ia menambahkan bahwa sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) dan arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pengolahan sampah harus dilakukan melalui teknologi, seperti:

  • Refuse Derived Fuel (RDF)
  • Insinerator yang mengubah sampah menjadi energi listrik

Bekasi disebut sedang mempertimbangkan pengembangan insinerator sebagai solusi jangka panjang.

“Kemungkinan Bekasi akan membangun insinerator untuk proses pengolahan menjadi listrik. Ini sejalan dengan kebijakan nasional dan kebutuhan lokal,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air
Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat
Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan
CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!
Kualitas Udara Kota Bekasi Tidak Sehat, AQI Pagi Ini Tembus 153
Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN
Panti Pijat ‘Be Glow’ Diduga Pakai Izin Bodong
Jadi Syarat Wajib dalam SPMB 2026, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Pembuatan KIA
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36 WIB

Targetkan 30 Ribu Pelanggan, Perumda Tirta Bhagasasi Tarumajaya Tekan Kebocoran Air

Senin, 11 Mei 2026 - 12:00 WIB

Nasib Banpres FO Bulak Kapal Menggantung, Pemkot Bekasi Tunggu Pusat

Senin, 11 Mei 2026 - 11:10 WIB

Awas Hewan Kurban Sakit! Sekda Junaedi Perintahkan Tim Medis Sisir 12 Kecamatan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:08 WIB

CFD Baru Kota Bekasi Sasar Alun-Alun, Sekda Wanti-Wanti Macet!

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:20 WIB

Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di SPMB 2026, Pemkot Bekasi Pangkas Kapasitas Rombel SMPN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x