Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dijadwalkan akan bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk membahas kelanjutan kontrak kerjasama Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Kontrak kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini akan berakhir pada 26 Oktober 2026, menyisakan waktu kurang dari satu tahun untuk menentukan langkah selanjutnya.
Kerjasama ini pertama kali dilakukan pada 26 Oktober 2021 melalui adendum perjanjian yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan, dan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kini, dengan masa jabatan kedua kepala daerah tersebut telah berakhir, pembahasan kelanjutan kontrak menjadi tanggung jawab kepemimpinan baru.
Tri Adhianto mengungkapkan bahwa Gubernur Pramono Anung telah mengajaknya untuk duduk bersama setelah Lebaran guna membahas detail kontrak kerjasama yang akan segera berakhir.
“Pak Gubernur meminta saya untuk duduk bersama membahas kelanjutan kontrak TPST Bantargebang. Ini penting untuk memastikan keberlanjutan kerjasama yang saling menguntungkan bagi kedua daerah,” ujar Tri saat ditemui rakyatbekasi.com di TPST Bantargebang, Rabu (19/03/2025), usai mendampingi kunjungan Gubernur DKI Jakarta bersama sejumlah pejabat pusat.
Tri menambahkan bahwa pembahasan ini tidak hanya akan berfokus pada pengelolaan sampah, tetapi juga pada kontribusi yang dapat diberikan oleh DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah sekitar TPST Bantargebang.
“Pembicaraan ini bukan hanya soal sampah, tetapi juga bagaimana DKI Jakarta dapat berkontribusi lebih luas untuk kesejahteraan daerah sekitar,” jelasnya.
Dalam pembahasan kontrak mendatang, Pemerintah Kota Bekasi berencana mengajukan beberapa usulan strategis kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Salah satu usulan tersebut adalah pembangunan dua flyover di wilayah Kemang Pratama dan Simpang Bantargebang untuk mengurangi tingkat kemacetan di Kota Bekasi.
Selain itu, Tri juga mengusulkan pembangunan rumah susun terpadu sebagai bagian dari program lima tahun kepemimpinannya.
“Termasuk usulan pembangunan dua flyover di Kemang Pratama dan Simpang Bantargebang, serta pembangunan rumah susun terpadu untuk masyarakat. Ini adalah bagian dari rencana kami untuk meningkatkan kualitas hidup warga Bekasi,” tutur Tri.
Tri Adhianto, yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, berharap agar hubungan kemitraan antara Kota Bekasi dan DKI Jakarta dapat terus terjalin dengan baik.
Ia mengapresiasi langkah cepat Gubernur Pramono Anung dalam memberikan dukungan kepada Kota Bekasi, baik dalam bentuk peralatan, pemberdayaan manusia, maupun infrastruktur.
“Langkah cepat Gubernur DKI Jakarta dalam membantu Kota Bekasi menunjukkan hubungan kemitraan yang baik. Kami merasakan manfaatnya, dan saya berharap kerjasama ini dapat terus memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak,” tutupnya.
Dengan pembahasan yang direncanakan ini, diharapkan kontrak kerjasama TPST Bantargebang dapat diperpanjang dengan kesepakatan yang lebih strategis dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat di kedua wilayah.