Warga Kecewa Pj Wali Kota Bekasi Biarkan THM Tetap Buka saat Ramadhan

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Hiburan Malam di Kota Bekasi tetap beroperasi selama Ramadhan 1445 H.

Tempat Hiburan Malam di Kota Bekasi tetap beroperasi selama Ramadhan 1445 H.

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi resmi mencabut Maklumat Pelaksanaan Bulan Ramadhan yang memperbolehkan pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) buka selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

[irp posts=”9381″ ]

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan atas dasar tersebut, Maklumat Bersama Wali Kota Bekasi, Kepala Kepolisian Resor Bekasi Kota dan Komandan Kodim 0507/Bekasi Nomor : 400.9/1314-SETDA.Kessos Nomor : B/395/II/2024 Nomor : B/214/II/2024 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Itu sudah dirubah ya, sudah aman, sudah dirubah (menyoal Maklumat Bulan Ramadhan yang telah di revisi),” ucap Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad saat ditemui selepas pelaksanaan Upacara HUT Kota Bekasi ke 27 di Alun-alun M.Hasibuan, Minggu (10/03/2024) lalu.

[irp posts=”9375″ ]

Awalnya maklumat tersebut memperbolehkan THM beroperasional di Bulan Ramadhan, baik itu Klab Malam, Panti Pijat, Karaoke, Musik Hidup, Pub, Bilyard, Panti Mandi Uap/Sauna/Spa dan Hiburan Malam lainnya.

Sontak maklumat tersebut langsung disoal oleh sejumlah tokoh agama dan organisasi masyarakat karena dianggap mencederai kultur agamis Kota Patriot.

“Tidak ada aktivitas alias ditutup Selama 3 (tiga) hari sebelum bulan Suci Ramadhan sampai dengan 3 (tiga) hari setelah Hari Raya Idul Fitri,” demikian hal itu tertulis melalui maklumat terbaru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

[irp posts=”9371″ ]

Maklumat itu tertuang melalui, Nomor 400.8/1979-SETDA.Kessos, Nomor B/03/III/2024/RESTRO BEKASI KOTA, Nomor B/262/III/2024 yang diterbitkan melalui maklumat bersama antara Pj Wali Kota, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507/Bekasi, pada 9 Maret 2024/27 Syaban 1445 Hijriah Malam.

Maklumat tersebut hanyalah sekedar maklumat.

Di satu sisi maklumat tersebut dikangkangi oleh sejumlah pengelola tempat hiburan yang tetap beroperasi di bulan Ramadhan.

Sementara di sisi lain Pemerintah Kota Bekasi lalai menjalankan tugasnya dalam mengawasi dan memastikan tempat-tempat hiburan tersebut mematuhi maklumat yang diterbitkan, ada faktor kesengajaan?

[irp posts=”9398″ ]

Nyatanya, sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bekasi tetap beroperasi di Bulan Ramadhan 1445 H tanpa adanya tedeng aling-aling dan berkamuflase agar tidak ketahuan petugas.

Seperti pengakuan seorang warga bernama Arif Kusnandar yang menyampaikan rasa kekecewaan kepada Pj Wali Kota Bekasi yang katanya telah merevisi poin nomor 4 Surat Edaran Bulan Ramadhan Tentang Bilyard, Klub malam, klub musik dan lain segala macam.

“Tetapi nyatanya kami masih menemukan tempat hiburan tersebut masih buka, yaitu di beberapa kecamatan seperti di Kecamatan Bekasi Utara, Bekasi Timur dan Bekasi Selatan,” kata Arif dalam videonya.

Padahal sebelumnya, kata dia, sebelumnya Pj Wali Kota Bekasi mengaku telah berkomitmen untuk terus memonitoring untuk menjaga kesucian Bulan Ramadhan, tapi nyatanya belum genap seminggu bulan suci Ramadhan berjalan, tempat hiburan tersebut masih buka.

[irp posts=”9513″ ]

“Kita punya bukti otentik, ada transaksi miras, ada bilyard yang buka dengan ramainya pengunjung tanpa adanya pengawasan dari KaSatpol-PP,” imbuhnya.

Lebih lanjut Arif mengaku dirinya sudah menghubungi Pj Wali Kota Bekasi dan juga Kepala Satpol PP Kota Bekasi Karto, namun tidak ada respon.

“Kami merasa sakit hati dan merasa dikhianati dengan pertemuan sebelumnya dengan Pj Wali Kota Bekasi yang telah sepakat untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang ada di poin nomor 4, tapi nyatanya masih ada pelanggaran tanpa pengawasan,” ucapnya.

[irp posts=”9488″ ]

Dengan bukti tersebut, lanjutnya, dirinya mempertanyakan ulah Pj Wali Kota Bekasi yang terkesan membiarkan tempat hiburan malam buka dan beroperasi tanpa ada pengawasan sama sekali, sehingga ini semua sangat melukai hati umat Islam yang ada di Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Cerdas Pemkot Bekasi: Skema Sewa Mobil Listrik Hemat Anggaran Hingga Rp22 Miliar
Pemkot Bekasi Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Bantargebang
Fasilitas Halte di Bekasi Banyak yang Rusak, Dishub Jadwalkan Perbaikan Tahun Depan
Antrean Truk Mengular di TPA Sumurbatu, Pengangkutan Sampah di Pasar-Pasar Kota Bekasi Terhambat
DLH Kota Bekasi Targetkan Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu Beroperasi Desember 2025
Pipa Gas PT Sinergi Patriot di Jembatan 10 Rawalumbu Bekasi Bocor Akibat Proyek Galian Lumpur DBMSDA
Diduga Lecehkan Ponpes Lirboyo, Perpamsi Desak KPI Evaluasi Program Exposé Trans7
Cegah Perundungan Sejak Dini, Polsek Bantargebang Gelar Edukasi Anti-Bullying di SDIT Al-Azhar

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Langkah Cerdas Pemkot Bekasi: Skema Sewa Mobil Listrik Hemat Anggaran Hingga Rp22 Miliar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Pemkot Bekasi Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Bantargebang

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:57 WIB

Fasilitas Halte di Bekasi Banyak yang Rusak, Dishub Jadwalkan Perbaikan Tahun Depan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:28 WIB

DLH Kota Bekasi Targetkan Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu Beroperasi Desember 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Pipa Gas PT Sinergi Patriot di Jembatan 10 Rawalumbu Bekasi Bocor Akibat Proyek Galian Lumpur DBMSDA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca