Warga Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, melancarkan protes terhadap aktivitas pembuangan sampah ilegal yang berlangsung di wilayah mereka.
Aksi ini terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial dan menarik perhatian publik.
Dalam video tersebut, warga terlihat menegur seseorang yang diduga karyawan tempat pembuangan sampah liar karena menerima sampah dari luar daerah tanpa izin resmi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lokasi pembuangan sampah yang berada di RT 01-02 RW 04 ini diketahui tidak memiliki izin operasi.
Warga setempat melaporkan bahwa sampah yang dibuang di lokasi tersebut berasal dari apartemen-apartemen di Jakarta, yang sebenarnya harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu yang resmi dan dikelola dengan standar pengelolaan limbah yang sesuai.
“Ini harus segera ditutup! Pemerintah harus bertindak tegas terhadap pembuangan sampah ilegal seperti ini,” tegas salah seorang warga saat diwawancarai di lokasi.
Aktivitas pembuangan sampah ilegal ini telah berlangsung selama lebih dari satu tahun, menimbulkan berbagai masalah lingkungan yang merugikan warga setempat.
Beberapa dampak yang dilaporkan meliputi:
- Polusi udara akibat pembakaran sampah di lokasi.
- Bau tidak sedap yang menyebar hingga pemukiman warga.
- Pencemaran air limbah yang menggenang di sekitar lokasi.
- Gangguan ketenangan akibat hilir mudik truk-truk pengangkut sampah.
Ketua RT 01 RW 04 Kelurahan Sumur Batu, Zenal Mustopa, menyatakan bahwa warga telah lelah menghadapi dampak negatif dari aktivitas ilegal ini.
Menurutnya, truk-truk sampah yang terus memasuki kawasan pemukiman tidak hanya merusak ketenangan lingkungan tetapi juga mengancam kesehatan warga.
“Kami menuntut agar tidak ada lagi penumpukan sampah ilegal di sini. Dampaknya sangat merugikan warga, mulai dari kesehatan hingga kualitas hidup kami,” ujar Zenal.
Warga Kelurahan Sumur Batu dengan tegas meminta pemerintah daerah segera menindak aktivitas pembuangan sampah ilegal tersebut.
Mereka mendesak agar lokasi ini ditutup dan sanksi tegas diberikan kepada pemilik atau pihak yang terlibat dalam pengelolaan tempat pembuangan sampah liar.
“Pemerintah harus turun tangan sesegera mungkin. Lokasi ini sudah meresahkan dan tidak bisa dibiarkan beroperasi lebih lama lagi,” tambah Zenal.
Warga berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat merespon keluhan mereka dengan langkah konkret, seperti menertibkan lokasi pembuangan sampah ilegal, memberikan sanksi administratif dan hukum kepada pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan pengelolaan sampah dilakukan sesuai regulasi.
Mereka juga mendesak adanya kontrol yang lebih ketat terhadap aktivitas pengangkutan sampah dari luar daerah, terutama yang tidak memiliki izin resmi.
“Pemerintah harus memastikan bahwa sampah dari luar daerah hanya dibawa ke TPA yang telah ditentukan. Lokasi ilegal seperti ini sangat merugikan kami, baik secara lingkungan maupun secara sosial,” pungkas salah seorang warga.
Dengan viralnya video aksi protes ini, perhatian publik terhadap masalah pembuangan sampah ilegal semakin meningkat.
Warga Kelurahan Sumur Batu berharap kejadian ini menjadi titik awal bagi perubahan yang signifikan dalam pengelolaan limbah di wilayah mereka, menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari aktivitas ilegal.
Pemerintah Kota Bekasi kini diharapkan untuk segera mengambil tindakan, menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menegakkan aturan hukum terkait pengelolaan sampah.