Waskat Bawaslu Cegah Bacalon Kepala Daerah Curi Start Kampanye Sebelum Waktunya

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi bakal melakukan pengawasan melekat terhadap Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024 yang mencuri start kampanye lebih dulu, sebelum waktu kampanye diberlakukan oleh KPU Kota Bekasi.

“Pastinya kita lakukan pengawasan melekat sebagai bentuk pencegahan, kalau bicara penindakan tahapannya kan belum mulai,” ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin saat dikonfirmasi rakyatbekasi melalui keterangannya, dikutip, Minggu (01/09/2024).

Guna mengantisipasi hal tersebut, kata dia, Bawaslu akan melakukan pencegahan dan himbauan kepada para Bacalon maupun Partai Politik, karena status mereka masih Bacalon (Bakal Calon) belum Calon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau menyoal potensi (tentunya ada), makanya kemarin kan sudah dilaunching indeks kerawanan. Dari indeks kerawanan pemilihan itu kan nanti kita akan mempelajari potensi – potensi mana yang kemungkinan muncul. Oleh karena itu, nanti strategi kita mungkin akan melibatkan teman – teman Panwascam, PKD dan teman – teman media ini lah yang sebagai stakeholder dalam Pemilu nanti,” jelasnya.

Selain itu, Sodikin juga menyebut bahwa pihaknya akan melihat terlebih dahulu sejauh mana penindakan yang bakal diterapkan, bilamana ada Bacalon yang nantinya ketahuan melakukan pelanggaran. Karena, hingga saat ini, mengenai sanksi sebelum tahapan kampanye belum ada aturan lebih lanjut.

“Kalau sanksi sebelum tahapan kampanye, karena tahapannya yang belum mulai, sampai hari ini PKPU Kampanyenya belum keluar. Perbawaslu Kampanye Pemilihan pun belum keluar, walaupun UU nomor 10 itu ada sanksinya, tetapi kan harus sesuai dengan tahapan,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026
Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati
Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan
Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?
Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029
Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:30 WIB

Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:53 WIB

Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x