Wujud Toleransi, Gereja Katolik Terbesar di Lippo Cikarang Diresmikan

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIKARANG — Wujud nyata toleransi dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Bekasi kembali ditunjukkan dengan diresmikannya Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa.

Peresmian gereja yang berlokasi di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, ini berlangsung pada Rabu, 27 Agustus 2025, dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi serta tokoh lintas agama.

​Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam sambutannya menekankan bahwa peresmian gereja ini merupakan bentuk toleransi yang tinggi di wilayahnya. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung dan menjaga kerukunan antarumat beragama. “Kami pemerintah ini adalah milik semua golongan, milik semua agama, milik semua ras dan suku,” ujar Ade Kunang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gereja Terbesar di Lippo Cikarang

​Bupati Ade Kunang bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi mengapresiasi pembangunan Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa. Ia menyebut gereja ini sebagai yang termegah dan terbesar yang pernah ia resmikan di kawasan Lippo Cikarang.

​”Sepanjang sejarah, di Lippo Cikarang, alhamdulillah pembangunan gereja pertama yang besar itu mungkin setahu saya gereja Paroki ini,” katanya.

​Ade Kunang juga menegaskan bahwa kehadiran gereja ini adalah contoh nyata keanekaragaman, kebersatuan, dan kebersamaan. “Artinya di sini, pendapat beragama, sosial. Kita Kabupaten Bekasi semua masyarakatnya cerdas dan berintegritas. Kota yang majemuk ini, kota industri ini, kota yang beranekaragam menerima seluruh apa pun itu bentuk perbedaan,” tegasnya.

Terima Kasih dari Paroki Cikarang

​Dengan penuh rasa haru, Romo Paroki Cikarang Ibu Teresa, Antonius Antara, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan gereja. “Seluruh proses atas perjuangan kami ini membuahkan hasil berkat dukungan berbagai pihak, dari pemerintah beserta TNI-Polri, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama di Kabupaten Bekasi, dan tentunya juga umat kami bersama seluruh umat yang lain,” ungkapnya.

​Romo Antonius juga menyatakan bahwa pembangunan gereja ini sejalan dengan visi misi Paroki Cikarang untuk selalu hidup bermasyarakat dan berdampingan.

Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa dirancang untuk menampung sekitar 1.800 jemaat. Romo Antonius menjelaskan bahwa dengan total jemaat yang mencapai 13.000 orang, waktu peribadatan akan dibagi. “Menampung kurang lebih 1.800 umat, itu pun kita harus beribadah empat kali: Sabtu sore, Minggu pagi pertama, Minggu pagi kedua, dan Minggu sore,” jelasnya.

​Acara peresmian juga dihadiri oleh perwakilan dari instansi penting, termasuk Kasubdit Kehidupan Bernegara Mabes Polri Kombes Pol Ajie Indra Dwi Atma, perwakilan Kesbangpol Jawa Barat, dan perwakilan Kementerian Agama RI. Kehadiran mereka menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kebebasan beribadah.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:00 WIB

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x