12 Parpol Pilih Rancangan 5 Daerah Pemilihan dalam Uji Publik KPU Kota Bekasi, Tiga Parpol Abstain

- Jurnalis

Senin, 12 Desember 2022 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar kegiatan bertajuk

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar kegiatan bertajuk "Diseminasi dan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (DAPIL) Pemilihan Anggota DPRD Kota Bekasi dalam Pemilu 2024" yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Bekasi, Minggu (11/12/2022).

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar kegiatan bertajuk “Diseminasi dan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (DAPIL) Pemilihan Anggota DPRD Kota Bekasi dalam Pemilu 2024” yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Bekasi, Minggu (11/12/2022).

Dalam uji publik tersebut, sejumlah peserta yang berasal dari partai politik tampak antusias berinteraksi dengan menyampaikan gagasan, masukan serta tanggapannya terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (DAPIL) Pemilihan Anggota DPRD Kota Bekasi dalam Pemilu 2024 yang telah disusun oleh KPU Kota Bekasi.

Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bekasi Ali Syaifa AS mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan diseminasi dengan menyampaikan kepada publik terkait dengan tiga opsi Rancangan Dapil untuk dapat digunakan dan ditetapkan sebagai Dapil Anggota DPRD Kota Bekasi dalam Pemilu 2024 nanti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berkepentingan untuk menyerap masukan dan aspirasi dari rekan-rekan Parpol terkait ketiga rancangan dapil tersebut,” kata Ali sapaan akrabnya kepada rakyatbekasi.com usai menerima usulan dari masing-masing perwakilan partai politik yang ada di Kota Bekasi

Tak hanya dari partai politik, Ali juga membeberkan bahwa pihaknya juga menyerap usulan serta aspirasi dari unsur lainnya seperti Pemantau Pemilu, Pemerintah Daerah, Tokoh Masyarakat, Tokoh adat dan Pemangku kepentingan lainnya.

“Maka dari itu, hari ini kita lakukan Diseminasi dan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil). Kegiatan yang sama juga akan kami gelar selama tiga hari ke depan, untuk menyerap masukan, aspirasi dan tanggapan dari unsur-unsur yang lain,” ujarnya.

Lebih lanjut Ali mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rekapitulasi seluruh masukan dan tanggapan yang kemudian akan kami sampaikan ke KPU Provinsi dan nanti akan diserahkan ke KPU RI. Sehingga nanti bisa dijadikan pertimbangan KPU RI untuk melakukan penetapan Dapil pemilu 2024 nanti di Kota Bekasi pada tanggal 9 Februari 2023 mendatang.

“Yang kita ajukan ada tiga Rancangan Dapil, yakni; Rancangan 1 (6 Dapil), Rancangan 2 (5 Dapil) dan Rancangan 3 (7 Dapil). Ketiganya memiliki kualitas dan prinsip-prinsip penyusunan Dapil yang baik. Pada prinsipnya, kita KPU Kota Bekasi mengikuti keputusan dari KPU RI,” jelasnya.

Berdasarkan penelusuran kami, sebanyak 12 Partai Politik yang ada di Kota Bekasi memilih Rancangan 2 (5 Dapil) untuk ditetapkan menjadi Daerah pemilihan Kota Bekasi pada Pemilu 2024 mendatang. Kemudian dua parpol memilih Rancangan 1 (6 Dapil) dan Rancangan 3 (7 Dapil) hanya dipilih oleh satu parpol. Sementara sisanya, yakni tiga parpol, abstain.

Berikut Daftar Aspirasi Pilihan Partai Politik dalam kegiatan “Diseminasi dan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (DAPIL) Pemilihan Anggota DPRD Kota Bekasi dalam Pemilu 2024” yang diselenggarakan KPU Kota Bekasi, Minggu (11/12/2022).

    1. Partai Amanat Nasional: 5 atau 6 DAPIL
    2. Partai Bulan Bintang: 5 DAPIL
    3. Partai Buruh: 5 DAPIL
    4. PDI Perjuangan: Abstain
    5. Partai Demokrat: Abstain
    6. Partai Garuda: 5 DAPIL
    7. Partai Gelora: 5 DAPIL
    8. Partai Gerindra: 5 DAPIL
    9. Partai Golkar: 7 DAPIL
    10. Partai Hanura: 5 DAPIL
    11. Partai Keadilan Sejahtera: 6 DAPIL (Tak ada masalah dengan 5 DAPIL atau 7 DAPIL)
    12. PKN: Netral
    13. Nasdem: 5 DAPIL
    14. Perindo: 5 DAPIL
    15. Partai Persatuan Pembangunan: 5 DAPIL
    16. Partai Solidaritas Indonesia: 5 DAPIL
    17. Partai Kebangkitan Bangsa: 5 DAPIL
    18. Partai Ummat: 5 DAPIL

[irp posts=”4236″ ]

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar kegiatan diseminasi dan uji publik untuk menyerap aspirasi, masukan dan tanggapan dari unsur partai politik yang ada di Kota Bekasi tentang tiga (3) opsi rancangan penataan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan jumlah alokasi kursi anggota DPRD Kota Bekasi dalam Pemilihan Umum Legislatif 2024 mendatang.

Berikut tiga (3) Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (DAPIL) Pemilihan Anggota DPRD Kota Bekasi dalam Pemilu 2024:

Rancangan I [6 Daerah Pemilihan]

  • DAPIL KOTA BEKASI 1 (10 Kursi)
    • BEKASI TIMUR
    • BEKASI SELATAN
  • DAPIL KOTA BEKASI 2 (7 Kursi)
    • BEKASI UTARA
  • DAPIL KOTA BEKASI 3 (11 Kursi)
    • RAWALUMBU
    • BANTARGEBANG
    • MUSTIKAJAYA
  • DAPIL KOTA BEKASI 4 (7 Kursi)
    • JATIASIH
    • JATISAMPURNA
  • DAPIL KOTA BEKASI 5 (7 Kursi)
    • PONDOKGEDE
    • PONDOKMELATI
  • DAPIL KOTA BEKASI 6 (8 Kursi)
    • BEKASI BARAT
    • MEDANSATRIA

Rancangan II [5 Daerah Pemilihan]

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Regulasi Matang untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026
Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Imbau Warga Pendatang untuk Siap Bersaing di Dunia Kerja
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dorong Operasi Yustisi untuk Pendataan Warga Pendatang Pasca Lebaran
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dorong Rekrutmen Outsourcing untuk Atasi Kekurangan Guru
Renja Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Fokus Kawal Aspirasi Reses 2025 ke RKPD 2026
DPRD Kota Bekasi Imbau Warga Pendatang untuk Tertib Administrasi Kependudukan
Pantau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Komisi VI DPR RI Lakukan Sidak ke Kantor Pusat Jasa Marga
DPRD Kota Bekasi Polisikan Delapan Pelaku Aksi Vandalisme di Gedung Paripurna

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 13:05 WIB

DPRD Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Regulasi Matang untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026

Kamis, 10 April 2025 - 09:53 WIB

Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Imbau Warga Pendatang untuk Siap Bersaing di Dunia Kerja

Rabu, 9 April 2025 - 09:49 WIB

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dorong Operasi Yustisi untuk Pendataan Warga Pendatang Pasca Lebaran

Rabu, 9 April 2025 - 07:52 WIB

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Dorong Rekrutmen Outsourcing untuk Atasi Kekurangan Guru

Selasa, 8 April 2025 - 14:49 WIB

Renja Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Fokus Kawal Aspirasi Reses 2025 ke RKPD 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!