KOTA BEKASI – Wajah kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur, segera berubah menjadi lebih asri. Sebuah ruang terbuka hijau baru diproyeksikan akan menggantikan deretan bangunan non-permanen yang selama ini memadati area tersebut.
Hal ini menyusul langkah tegas Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi yang melakukan penertiban bangunan liar terhadap 16 warung semi permanen di atas lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), pada Rabu (26/11/2025).
Langkah ini diambil sebagai upaya strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam mengembalikan fungsi lahan negara serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penertiban Bangunan Liar Sesuai Prosedur Hukum
Kepala Bidang Pengendalian Ruang Distaru Kota Bekasi, Bambang Normawan, menegaskan bahwa operasi pembongkaran ini tidak dilakukan secara mendadak.
Tindakan ini merupakan puncak dari serangkaian proses hukum dan administrasi yang telah dijalankan sesuai prosedur.
”Kami telah memberikan surat teguran berulang kali dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pemilik untuk membongkar bangunan secara mandiri. Sayangnya, himbauan ini tidak diindahkan, sehingga langkah penertiban harus dilakukan oleh petugas,” papar Bambang saat memberikan keterangan di lokasi penertiban.
Ia menekankan bahwa ketegasan ini diperlukan demi kepentingan yang lebih besar. “Ini adalah momentum untuk mengembalikan fungsi lahan demi kepentingan publik, bukan untuk keuntungan segelintir orang semata,” tambahnya.
Transformasi Lahan PSU Menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Lahan strategis yang terletak di RT 02/RW 17, Kelurahan Duren Jaya ini dipastikan akan segera bersolek.
Pemkot Bekasi telah menyiapkan grand design untuk menyulap area bekas bangunan liar tersebut menjadi taman kota yang multifungsi.
Rencana ini sejalan dengan target pemerintah daerah untuk memperluas cakupan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kota Bekasi yang padat penduduk.
Fasilitas Interaksi Warga
Menurut Bambang, taman ini nantinya akan memiliki fungsi ganda yang vital bagi ekosistem kota dan sosial masyarakat.
”Taman ini nantinya tidak hanya berfungsi ekologis sebagai paru-paru kota, tetapi juga didesain menjadi ruang rekreasi dan ruang interaksi sosial yang nyaman bagi semua warga. Ini adalah komitmen nyata kami untuk menambah ruang terbuka hijau yang layak di Bekasi,” jelas Bambang lebih lanjut.
Sinergi Aparat dan Dukungan Masyarakat
Proses eksekusi pembongkaran berjalan tertib, aman, dan lancar. Hal ini berkat pengawalan ketat dan sinergi gabungan antara personil Satpol PP, Kepolisian, dan TNI.
Tidak ada perlawanan dari para pemilik bangunan, yang mengindikasikan bahwa sosialisasi persuasif sebelumnya telah sampai kepada para pelanggar.
Rencana pembangunan taman ini pun mendapat sambutan hangat dari warga sekitar yang merindukan lingkungan yang lebih tertata.
Sari (42), salah seorang warga setempat, mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah Pemkot Bekasi.
”Selama ini lahannya terlihat kumuh dan tidak teratur. Kalau benar jadi taman, tentu kami sangat senang. Anak-anak dan kami para orang tua jadi punya tempat baru untuk berkumpul dan bermain. Semoga cepat direalisasikan pembangunannya,” ujarnya penuh harap.
Kehadiran taman kota di Duren Jaya ini diharapkan menjadi pilot project atau percontohan bagi penataan lahan PSU lainnya di Kota Bekasi.
Pemkot Bekasi terus berupaya mengedepankan kepentingan publik dan kelestarian lingkungan guna menciptakan kualitas hidup warga kota yang lebih baik dan manusiawi.
Pantau terus perkembangan pembangunan tata kota Bekasi hanya di portal berita kami.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







































