16 Warung Semi Permanen Dibongkar, Pemkot Bekasi Siapkan Taman Hijau di Duren Jaya

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi melakukan penertiban terhadap 16 warung semi permanen yang menempati lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), Rabu (26/11/25).

Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi melakukan penertiban terhadap 16 warung semi permanen yang menempati lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), Rabu (26/11/25).

KOTA BEKASI – Wajah kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur, segera berubah menjadi lebih asri. Sebuah ruang terbuka hijau baru diproyeksikan akan menggantikan deretan bangunan non-permanen yang selama ini memadati area tersebut.

Hal ini menyusul langkah tegas Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi yang melakukan penertiban bangunan liar terhadap 16 warung semi permanen di atas lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), pada Rabu (26/11/2025).

​Langkah ini diambil sebagai upaya strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam mengembalikan fungsi lahan negara serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penertiban Bangunan Liar Sesuai Prosedur Hukum

Kepala Bidang Pengendalian Ruang Distaru Kota Bekasi, Bambang Normawan, menegaskan bahwa operasi pembongkaran ini tidak dilakukan secara mendadak.

Tindakan ini merupakan puncak dari serangkaian proses hukum dan administrasi yang telah dijalankan sesuai prosedur.

​”Kami telah memberikan surat teguran berulang kali dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pemilik untuk membongkar bangunan secara mandiri. Sayangnya, himbauan ini tidak diindahkan, sehingga langkah penertiban harus dilakukan oleh petugas,” papar Bambang saat memberikan keterangan di lokasi penertiban.

​Ia menekankan bahwa ketegasan ini diperlukan demi kepentingan yang lebih besar. “Ini adalah momentum untuk mengembalikan fungsi lahan demi kepentingan publik, bukan untuk keuntungan segelintir orang semata,” tambahnya.

​Transformasi Lahan PSU Menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH)

Lahan strategis yang terletak di RT 02/RW 17, Kelurahan Duren Jaya ini dipastikan akan segera bersolek.

Pemkot Bekasi telah menyiapkan grand design untuk menyulap area bekas bangunan liar tersebut menjadi taman kota yang multifungsi.

​Rencana ini sejalan dengan target pemerintah daerah untuk memperluas cakupan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kota Bekasi yang padat penduduk.

​Fasilitas Interaksi Warga

​Menurut Bambang, taman ini nantinya akan memiliki fungsi ganda yang vital bagi ekosistem kota dan sosial masyarakat.

​”Taman ini nantinya tidak hanya berfungsi ekologis sebagai paru-paru kota, tetapi juga didesain menjadi ruang rekreasi dan ruang interaksi sosial yang nyaman bagi semua warga. Ini adalah komitmen nyata kami untuk menambah ruang terbuka hijau yang layak di Bekasi,” jelas Bambang lebih lanjut.

​Sinergi Aparat dan Dukungan Masyarakat

Proses eksekusi pembongkaran berjalan tertib, aman, dan lancar. Hal ini berkat pengawalan ketat dan sinergi gabungan antara personil Satpol PP, Kepolisian, dan TNI.

Tidak ada perlawanan dari para pemilik bangunan, yang mengindikasikan bahwa sosialisasi persuasif sebelumnya telah sampai kepada para pelanggar.

​Rencana pembangunan taman ini pun mendapat sambutan hangat dari warga sekitar yang merindukan lingkungan yang lebih tertata.

​Sari (42), salah seorang warga setempat, mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah Pemkot Bekasi.

​”Selama ini lahannya terlihat kumuh dan tidak teratur. Kalau benar jadi taman, tentu kami sangat senang. Anak-anak dan kami para orang tua jadi punya tempat baru untuk berkumpul dan bermain. Semoga cepat direalisasikan pembangunannya,” ujarnya penuh harap.

Kehadiran taman kota di Duren Jaya ini diharapkan menjadi pilot project atau percontohan bagi penataan lahan PSU lainnya di Kota Bekasi.

Pemkot Bekasi terus berupaya mengedepankan kepentingan publik dan kelestarian lingkungan guna menciptakan kualitas hidup warga kota yang lebih baik dan manusiawi.

Pantau terus perkembangan pembangunan tata kota Bekasi hanya di portal berita kami.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca