4,7 Juta Pemilih Tanpa KTP-el Boleh Nyoblos, Bawaslu: KPU Wajib Hati-hati

- Jurnalis

Jumat, 4 Agustus 2023 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (dua dari kanan) dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022). (Foto: Antara/Tri Meilani Ameliya)

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (dua dari kanan) dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022). (Foto: Antara/Tri Meilani Ameliya)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mewanti-wanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk cermat dalam menyusun regulasi mengenai 4,7 juta pemilih tanpa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) tetap bisa memilih pada pada hari pemungutan suara Pemilu 2024. Pasalnya, regulasi KPU yang mengatakan pemilih tetap bisa memilih hanya dengan membawa Kartu Keluarga (KK) berpotensi memunculkan praktik kecurangan.
“Bagi Bawaslu sih kepastian hukum itu penting, jadi kami menyarankan teman-teman KPU untuk lebih berhati-hati ketika dia mengeluarkan kebijakan yang berpotensi malah disalahgunakan,” kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (04/08/2023).
Lolly menjelaskan, Bawaslu sendiri sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buntut temuan 4,7 juta pemilih yang belum punya KTP-el tersebut. Ditjen Dukcapil Kemendari, lanjut Lolly, mengaku sudah memiliki data yang lengkap terhadap pemilih yang belum mempunyai KTP-el itu.
“Nah tentu ini menjadi ranah baiknya Dukcapil, Bawasludan, dan KPU untuk duduk bersama. Sehingga kita sama-sama memeriksa apakah 4,7 data itu sudah masuk ke datanya KPU, sudah juga masuk ke datanya Dukcapil,” jelas Lolly.
Hanya saja, Ditjen Dukcapil Kemendagri tidak dapat mengeluarkan KTP-el ersebut dalam waktu dekat. Lolly menyebut Dukcapil hanya bisa mengekuarkan ketika pemilih tersebut berusia 17 tahun tepat di hari yang bersangkutan. “Nah tinggal identifikasi cepat, Dukcapil sudah menyatakan, tinggal kita sinkronisasi data saja. Nah ini kan saya belum cek apakah KPU sudah melakukan sinkronisasi data dengan Dukcapil,” tutup Lolly. (*)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029
Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’
Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:44 WIB

Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:25 WIB

Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:55 WIB

Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Bekasi

Darurat Sampah Bekasi: Bumerang Konsumerisme Ulah Kapitalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:22 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x