Muncul ke Publik, Korban Asusila Hasyim Asy’ari Puas dengan Putusan DKPP

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Cindra Aditi Tejakinkin (tengah).

Korban asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Cindra Aditi Tejakinkin (tengah).

JAKARTA – Korban dalam kasus dugaan tindak asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, Cindra Aditi Tejakinkin muncul ke publik.

Dia repot-repot datang dari Belanda demi mendapat keadilan atas perbuatan bejat Hasyim.

“Di sini saya datang dari Belanda untuk menghadiri langsung persidangan ini karena saya sendiri ingin mengikuti, melihat bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan dan sekarang adalah buktinya di mana semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP,” kata Cindra Aditi Tejakinkin di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (03/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cindra sengaja datang ke Jakarta dan muncul di publik untuk melihat proses pengadilan yang ada di Indonesia terkait kasus yang dialaminya.

“Hal ini sangatlah tidak mudah untuk saya, dari awal sampai sekarang ini saya mengalami up and down yang cukup besar yang di mana saya terkadang juga bingung tapi saya didampingi oleh kuasa hukum yang sangat hebat,” ucap Cindra.

Tidak hanya itu, Cindra juga mengaku ingin menjadi inspirasi bagi korban manapun, khususnya perempuan untuk berani menuntut keadilan.

“Kepada semua korban mau kasus apapun itu untuk dapat berani, terutamanya perempuan untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan,” tutur Cindra.

Sebagai informasi, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari atas dugaan tindakan asusila.

Ketua DKPP Heddy Lugito menyatakan bahwa Hasyim telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua dan merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy dalam putusannya di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (03/07/2024).

Lebih lanjut, DKPP meminta Presiden Republik Indonesia Joko widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan ini paling lambat tujuh hari sejak putusan ini dibacakan.

Selain itu, Heddy juga meminta Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap putusan DKPP tersebut.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Regulasi Wajib Halal 18 Oktober 2026 Ditunda, MUI Desak Evaluasi Total dan Minta Umat Islam Makin Kritis
Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang
Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri
Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri
Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas
Badai Skandal Migas Berlanjut, Kejagung Borong Pemeriksaan 4 ASN Pemkot Bekasi Hari Ini
KPK Hanya Berani Tangkap Koruptor Kelas Teri di Kasus BBPJN Sumut? Ini Faktanya!
Dugaan Korupsi KSO PT Migas Menggurita, Kejagung Periksa 3 ASN Pemkot Bekasi dan Petinggi Foster Oil
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Regulasi Wajib Halal 18 Oktober 2026 Ditunda, MUI Desak Evaluasi Total dan Minta Umat Islam Makin Kritis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:15 WIB

Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x