DKPP Sidangkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu oleh Anggota KPU Bekasi dan PPK Pondokmelati

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Teradu Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Afif Fauzi.

Pihak Teradu Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Afif Fauzi.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan nomor perkara 59-PKE-DKPP/I/2025. Sidang berlangsung di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kota Bandung, pada Selasa (24/06/2025).

Politik Uang Jadi Sorotan dalam Sidang Etik Pemilu di UPI Bandung

Perkara ini diajukan oleh Garisah Idharul Haq, yang melaporkan dua penyelenggara pemilu, yakni Afif Fauzi, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, dan Hini Indrawati, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pondok Melati.

Pengadu mendalilkan bahwa kedua teradu diduga terlibat dalam praktik politik uang untuk mendukung salah satu pasangan calon pada Pilkada Kota Bekasi 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Titipan Uang untuk Anggota PPS

Dalam pokok aduannya, Garisah menyatakan bahwa Afif Fauzi diduga telah menitipkan sejumlah uang kepada Hini Indrawati guna diberikan kepada para anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kecamatan Pondok Melati.

“Uang tersebut sejumlah Rp500.000 hingga Rp300.000 diberikan dengan dalih untuk keperluan ‘ngopi’. Informasi ini saya peroleh dari tangkapan layar percakapan antara teradu II dan salah satu anggota PPK,” ungkap Garisah di hadapan majelis sidang.

Afif Fauzi Membantah Tuduhan, Klaim Tidak Terlibat

Menanggapi tudingan tersebut, Afif Fauzi secara tegas membantah seluruh isi aduan. Ia menyatakan bahwa laporan tersebut tidak menjelaskan secara rinci bentuk pelanggaran kode etik yang dituduhkan, dan menilai dalil yang disampaikan cenderung kabur.

“Saya sama sekali tidak mengetahui isi percakapan yang dimaksud. Nama saya dicatut dalam percakapan itu seolah-olah saya memberikan arahan politik,” bantahnya.

Afif juga memaparkan bahwa isu tersebut telah dilaporkan kepada Bawaslu Kota Bekasi, namun hasil kajian tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu.

“Bawaslu menyatakan laporan itu tidak bisa ditindaklanjuti ke tahap penyidikan karena tidak cukup bukti,” lanjut Afif.

Majelis DKPP Libatkan Perwakilan Daerah dalam Pemeriksaan

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo, dengan anggota majelis yang merupakan perwakilan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Barat, yaitu:

  • Nina Yuningsih (unsur masyarakat)
  • Hedi Ardia (unsur KPU)
  • Nuryamah (unsur Bawaslu)

Sidang ini menjadi bagian dari rangkaian penegakan kode etik untuk menjamin integritas lembaga penyelenggara pemilu menjelang Pilkada serentak yang akan digelar di berbagai daerah pada 2024.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bursa Calon Wakil Bupati Bekasi Memanas: Tarik Ulur Koalisi PDIP, PPP, dan PBB, Sosok Waras Wasisto Jadi Sorotan!
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Tak Sekadar Manuver Politik, Ketua DPC PPP Kota Bekasi Gus Nawal Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bantargebang
Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu
Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah
Kantongi Restu DPP dan 13 Suara Kunci, Ranny Fahd A Rafiq Mantap Menangkan Musda Golkar Kota Bekasi
Sah! Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Bidik 5 Kursi DPRD Lewat Kekuatan Akar Rumput
Efek Kasus KPK Sang Suami, Kans Ranny Fahd Arafiq di Musda Golkar Kota Bekasi Kian Meredup
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Bursa Calon Wakil Bupati Bekasi Memanas: Tarik Ulur Koalisi PDIP, PPP, dan PBB, Sosok Waras Wasisto Jadi Sorotan!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Tak Sekadar Manuver Politik, Ketua DPC PPP Kota Bekasi Gus Nawal Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bantargebang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Demokrasi Lokal Diuji Politik Uang dan Disinformasi, Bawaslu Rangkul Aktivis Cipayung hingga Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Pemilu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Bayang-Bayang “Serigala dan Domba” di Musda Golkar Kota Bekasi: Ranny Fahd Disarankan Mundur Demi Marwah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x