DKPP Sidangkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu oleh Anggota KPU Bekasi dan PPK Pondokmelati

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Teradu Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Afif Fauzi.

Pihak Teradu Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Afif Fauzi.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan nomor perkara 59-PKE-DKPP/I/2025. Sidang berlangsung di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kota Bandung, pada Selasa (24/06/2025).

Politik Uang Jadi Sorotan dalam Sidang Etik Pemilu di UPI Bandung

Perkara ini diajukan oleh Garisah Idharul Haq, yang melaporkan dua penyelenggara pemilu, yakni Afif Fauzi, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, dan Hini Indrawati, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pondok Melati.

Pengadu mendalilkan bahwa kedua teradu diduga terlibat dalam praktik politik uang untuk mendukung salah satu pasangan calon pada Pilkada Kota Bekasi 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Titipan Uang untuk Anggota PPS

Dalam pokok aduannya, Garisah menyatakan bahwa Afif Fauzi diduga telah menitipkan sejumlah uang kepada Hini Indrawati guna diberikan kepada para anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kecamatan Pondok Melati.

“Uang tersebut sejumlah Rp500.000 hingga Rp300.000 diberikan dengan dalih untuk keperluan ‘ngopi’. Informasi ini saya peroleh dari tangkapan layar percakapan antara teradu II dan salah satu anggota PPK,” ungkap Garisah di hadapan majelis sidang.

Afif Fauzi Membantah Tuduhan, Klaim Tidak Terlibat

Menanggapi tudingan tersebut, Afif Fauzi secara tegas membantah seluruh isi aduan. Ia menyatakan bahwa laporan tersebut tidak menjelaskan secara rinci bentuk pelanggaran kode etik yang dituduhkan, dan menilai dalil yang disampaikan cenderung kabur.

“Saya sama sekali tidak mengetahui isi percakapan yang dimaksud. Nama saya dicatut dalam percakapan itu seolah-olah saya memberikan arahan politik,” bantahnya.

Afif juga memaparkan bahwa isu tersebut telah dilaporkan kepada Bawaslu Kota Bekasi, namun hasil kajian tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu.

“Bawaslu menyatakan laporan itu tidak bisa ditindaklanjuti ke tahap penyidikan karena tidak cukup bukti,” lanjut Afif.

Majelis DKPP Libatkan Perwakilan Daerah dalam Pemeriksaan

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo, dengan anggota majelis yang merupakan perwakilan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Barat, yaitu:

  • Nina Yuningsih (unsur masyarakat)
  • Hedi Ardia (unsur KPU)
  • Nuryamah (unsur Bawaslu)

Sidang ini menjadi bagian dari rangkaian penegakan kode etik untuk menjamin integritas lembaga penyelenggara pemilu menjelang Pilkada serentak yang akan digelar di berbagai daerah pada 2024.

Visited 147 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!
DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi
Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC
Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?
Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:29 WIB

Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:53 WIB

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:25 WIB

Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC

Berita Terbaru

Ilustrasi Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya (tengah), saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, belum lama ini. Sony kini resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dan berani mengungkap 26 nama elite politik yang diduga terlibat.

Nasional

Siapa Berani Bantah “Nyanyian MBG” Sony Sanjaya?

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:25 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x