Jumlah SPPG Kota Bekasi Tembus 110 Unit, 30 Dapur Baru Dikebut Pembangunannya

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinkes Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini.

Kepala Dinkes Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini.

​Dinkes beri kelonggaran operasi sambil urus SLHS, namun tetapkan batas waktu ketat hingga pertengahan November.

BEKASI – Kesiapan infrastruktur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bekasi terus menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi melaporkan bahwa total Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini telah mencapai 110 unit.

Dari jumlah tersebut, 79 SPPG telah berstatus operasional penuh dan aktif mendistribusikan makanan bergizi ke berbagai sekolah di wilayah Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, 30 unit SPPG baru saat ini sedang dalam tahap intensif pembangunan fisik.

Total 110 Unit, 79 Telah Beroperasi

​Kepala Dinkes Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraeni, membenarkan angka tersebut. Ia merinci data terbaru dari SPPG yang tersebar di wilayahnya, yang menunjukkan pertumbuhan cepat dalam penyediaan dapur MBG.

​”Yang On Proses (dalam proses) sekitar 30 lagi sedang membangun (dapur). Jadi sebenarnya sekarang yang berdiri ada 110. Tapi yang beroperasi ada 79 (yang sudah kirim makanan ke sekolah),” ucap Satia kepada wartawan di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (29/10/2025).

​Ia juga menegaskan bahwa jumlah SPPG di Kota Bekasi bersifat sangat dinamis. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan banyaknya pengelola yang mendaftar dan menyelesaikan proses perizinan.

Kelonggaran Operasi Bersyarat dan Batas Waktu

​Satia menjelaskan bahwa 30 SPPG baru yang sedang dibangun tersebut dapat segera beroperasi melayani siswa setelah gedungnya rampung.

​Pemerintah memberikan kelonggaran bagi SPPG baru untuk bisa mulai mendistribusikan MBG sembari menunggu proses penerbitan Sertifikasi Laik Higenis Sanitasi (SLHS) selesai.

​”Bisa sambil jalan, karena memang aturan pemerintah bisa sambil jalan,” ujarnya.

Batas Waktu Pertengahan November

​Namun, Satia menegaskan bahwa kelonggaran operasional ini tidak berlaku tanpa batas waktu. Dinkes menetapkan tenggat yang ketat bagi seluruh SPPG untuk menyelesaikan perizinan SLHS mereka demi menjamin keamanan pangan.

​”Tapi sampai dengan nanti pertengahan November. Kalau mereka tidak punya izin (SLHS), tidak boleh beroperasi,” tegas Satia.

Pengawasan Ketat Selama Masa Transisi

​Selama masa transisi ini, Dinkes memastikan pengawasan di lapangan tidak akan kendor. Proses monitoring akan melibatkan berbagai pihak untuk menjamin standar higienitas dan sanitasi tetap terjaga, meskipun sertifikat formal belum terbit.

​”Dengan kontrol kita lakukan terus, melalui puskesmas dan juga unsur kewilayahan,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bidik Potensi Aset Rp83 Triliun, Pemkot Bekasi dan BPN Integrasikan Data Pertanahan Guna Dongkrak PAD
PJJ Resmi Dicabut! Wali Kota Bekasi Wajibkan Seluruh Sekolah Tatap Muka Mulai Besok
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Angkat Bicara Soal Nasib 3.442 PPPK Penuh Waktu 2027
Junaedi Pensiun Oktober, Wali Kota Bekasi Jangan Sampai “Pilih Sekda dalam Karung”!
Penerbangan Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau, Imigrasi Bekasi Bebaskan Denda Overstay 5 WNA
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Pemkot Bekasi Siapkan Skenario WFH Darurat Bagi ASN
Pemkot Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Mohammad Yamin, Drainase Dibongkar Sebelum Pengaspalan
Lama Menghilang dari Jalanan, Kapan Bus Trans Beken Beroperasi Lagi? Ini Jawaban Wali Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:59 WIB

Bidik Potensi Aset Rp83 Triliun, Pemkot Bekasi dan BPN Integrasikan Data Pertanahan Guna Dongkrak PAD

Rabu, 9 September 2026 - 14:16 WIB

PJJ Resmi Dicabut! Wali Kota Bekasi Wajibkan Seluruh Sekolah Tatap Muka Mulai Besok

Rabu, 9 September 2026 - 11:56 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Angkat Bicara Soal Nasib 3.442 PPPK Penuh Waktu 2027

Rabu, 9 September 2026 - 05:56 WIB

Junaedi Pensiun Oktober, Wali Kota Bekasi Jangan Sampai “Pilih Sekda dalam Karung”!

Selasa, 8 September 2026 - 17:03 WIB

Penerbangan Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau, Imigrasi Bekasi Bebaskan Denda Overstay 5 WNA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x