43 Dapur SPPG di Bekasi Belum Kantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi untuk Makanan Bergizi Gratis

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinkes Kota Bekasi menggandeng para guru untuk terlibat aktif dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dinkes Kota Bekasi menggandeng para guru untuk terlibat aktif dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BEKASI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mengungkapkan bahwa dari total 43 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disiapkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), belum ada satupun yang mengantongi Sertifikasi Laik Higienis Sanitasi (SLHS) secara resmi.

​Menyikapi hal ini, Dinkes kini tengah mendorong proses percepatan penerbitan sertifikasi tersebut untuk memastikan standar keamanan pangan tertinggi bagi para siswa penerima program di wilayah Kota Bekasi.

Status Sertifikasi dan Upaya Percepatan

​Kepala Dinkes Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, memberikan keterangan terkini mengenai progres sertifikasi para penyedia jasa katering untuk program MBG.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Di Kota Bekasi kita punya 43 SPPG. Namun, dari 43 SPPG tersebut memang belum semuanya punya SLHS. Saat ini, ada 5 SPPG yang sedang dalam proses aktif (on progress) untuk melengkapi persyaratan,” ujar Satia kepada jurnalis rakyatbekasi.com, Selasa (30/09/2025).

​Untuk mempermudah dan mempercepat proses, Dinkes Kota Bekasi telah mengambil alih kewenangan penerbitan izin yang sebelumnya berada di Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

​”Pemerintah Daerah mendorong mereka supaya segera melakukan percepatan SLHS. Kini pengurusannya bisa langsung dilakukan di Dinkes,” jelasnya.

Syarat Ketat Keamanan Pangan Tetap Berlaku

​Meskipun prosesnya dipercepat, Satia menegaskan bahwa tidak ada kompromi terkait standar dan persyaratan wajib. Semua prosedur harus dipenuhi oleh setiap SPPG untuk mendapatkan sertifikat.

Pelatihan Wajib bagi Penjamah Makanan

​Salah satu syarat mutlak adalah pelatihan jaminan keamanan makanan. Pelatihan ini wajib diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam proses pengolahan makanan di SPPG.

​”Setiap penjamah makanan, artinya orang yang melakukan kegiatan di SPPG, termasuk ahli gizinya, harus memiliki sertifikasi jaminan keamanan pangan. Ini adalah syarat yang tidak bisa ditawar,” sambung Satia.

​Pihaknya secara aktif mendorong para pengelola SPPG melalui rapat virtual (zoom meeting) agar segera mengikuti pelatihan sehingga SLHS dapat segera diterbitkan.

​”Kecepatan penerbitan sertifikat ini kembali kepada kecepatan pengelola dalam melengkapi persyaratannya. Dinkes mendorong penuh upaya percepatan ini,” imbuhnya.

Praktik Higienis Sudah Berjalan Sembari Menunggu Legalitas

​Di tengah proses administrasi yang berjalan, Satia menambahkan bahwa pihaknya juga masih menanti ketentuan hukum dan regulasi tertulis lebih lanjut dari pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Gizi Nasional (BGN).

​”Sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Kepala BGN, kami masih menunggu kepastian hukumnya dari pusat. Selama masa tunggu itu, kami fokus mendorong kesiapan SPPG di lapangan,” katanya.

​Meski sertifikatnya secara administrasi belum terbit, Satia memastikan bahwa ke-43 SPPG tersebut telah menerapkan standar sanitasi dan higienitas yang baik dalam operasional harian mereka sebagai syarat utama.

​”Mereka telah menerapkan sanitasi dan higienis yang baik dalam prosesnya. Walaupun belum memiliki sertifikasi, mereka telah memiliki kemampuan untuk melaksanakan standar itu,” pungkasnya.

​Komitmen ini menunjukkan bahwa prioritas utama Dinkes Kota Bekasi adalah memastikan setiap makanan yang diterima siswa dalam program MBG tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dan higienis.

Menurut Anda, seberapa penting sertifikasi laik higienis untuk program penyediaan makanan di sekolah? Sampaikan pandangan Anda di kolom komentar.

Visited 109 times, 3 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap
Ustadz Abu Fayadh: Ini Lima Cara Konkret Warga Bekasi Bela Palestina
Jelang Ground Breaking PSEL Sumurbatu, Pemkot Bekasi Kembangkan Teknologi Pirolisis
7 Tahun Mangkrak! Pedagang Pasar Kranji Laporkan Pemkot Bekasi dan PT ABB ke Kejagung RI
Waspadai Dampak Kemarau Kering, BPBD Kota Bekasi Imbau Warga Tak Boros Air
Pemkot Bekasi Jamin Kejelasan Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu, Skema Pengangkatan Dikebut Tahun Ini
6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas
PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:57 WIB

Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:09 WIB

Ustadz Abu Fayadh: Ini Lima Cara Konkret Warga Bekasi Bela Palestina

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:04 WIB

7 Tahun Mangkrak! Pedagang Pasar Kranji Laporkan Pemkot Bekasi dan PT ABB ke Kejagung RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:00 WIB

Waspadai Dampak Kemarau Kering, BPBD Kota Bekasi Imbau Warga Tak Boros Air

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:46 WIB

Pemkot Bekasi Jamin Kejelasan Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu, Skema Pengangkatan Dikebut Tahun Ini

Berita Terbaru

Tanggul tak berizin Grand Galaxy City.

Parlementaria

DPRD Desak Pemkot Bekasi Bongkar Paksa Tanggul Grand Galaxy City

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:27 WIB

Ilustrasi. (Nano Banana Pro2)

Bekasi

Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi 98% Siap

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:57 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x