Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SPPG. (Nano Banana 2)

Ilustrasi SPPG. (Nano Banana 2)

Poin Utama:

  • ​Dinkes Kota Bekasi mencatat total 251 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terdaftar hingga April 2026.
  • ​Peningkatan signifikan terjadi dibandingkan Februari lalu yang hanya berjumlah 120 titik.
  • ​Sebanyak 153 dapur SPPG saat ini masih dalam antrean proses pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
  • ​Tiga syarat mutlak operasional mencakup pelatihan penjamah makanan, uji laboratorium air/limbah, dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat lonjakan drastis jumlah Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga April 2026.

Meski total penyedia telah mencapai ratusan titik, mayoritas dari dapur tersebut dilaporkan masih antre untuk mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Standarisasi ketat dari Pemkot Bekasi ini terus didorong demi menjamin keamanan dan kelayakan konsumsi masyarakat luas.

​Berapa Jumlah Dapur Makan Bergizi Gratis di Kota Bekasi Saat Ini?

​Berdasarkan data pelaporan terbaru Dinkes Kota Bekasi, tren pendaftaran SPPG mengalami peningkatan pesat seiring masifnya program tersebut.

Pada awal Februari lalu, jumlah dapur hanya berkisar di angka 120 titik, namun kini telah melonjak lebih dari dua kali lipat.

​”Dengan sebanyak 117 SPPG telah terbit secara Sertifikasi Laik Higenis Sanitasi (SLHS) dan sebanyak 153 Dapur SPPG sisanya tengah mengajukan proses SLHS,” kata Kepala Dinkes Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (27/04/2026).

​Satia menambahkan bahwa penambahan jumlah dapur ini terus terjadi seiring berjalannya waktu. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bahwa kepemilikan izin SLHS adalah harga mati bagi setiap Dapur SPPG sebelum mereka secara resmi melayani Program MBG kepada sasaran.

​Apa Kendala Ratusan SPPG Belum Kantongi Izin?

​Proses verifikasi SLHS di lapangan memakan waktu karena menyangkut standar baku mutu kesehatan lingkungan.

Standarisasi teknis yang wajib dipenuhi oleh pengelola SPPG sangat rigid, terutama menyasar pada kelayakan saluran pembuangan air melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta hasil uji laboratorium.

​”Walaupun yang masih antre masih ada beberapa SPPG, dari mereka masih memperbaiki hasil lab nya. Masih ada koreksi terkait penanganan limbahnya, dan tata aturannya,” tegas Satia.

​Dari total antrean yang ada, terang dia, pihaknya mencatat ada 25 Dapur SPPG yang kini tengah melakukan perbaikan sarana dan prasarana pendukung dapur sesuai catatan evaluasi. Sementara itu, 13 dapur sisanya masih berstatus menunggu jadwal verifikasi lapangan.

​Apa Saja Syarat Izin Dapur SPPG dari Pemkot Bekasi?

​Untuk mendapatkan legalitas operasional, SPPG harus melewati tiga tahap pengujian administratif dan teknis.

Persyaratan tersebut meliputi sertifikat pelatihan penjamah makanan (koki/asisten dapur), hasil laboratorium kualitas air dan makanan, serta lolos Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).

​Untuk mempermudah akses, lanjut dia, pelatihan penjamah makanan kini diselenggarakan secara masif, baik secara daring oleh Pemerintah Pusat maupun luring di daerah.

Dinkes Kota Bekasi bersama Asosiasi Kesehatan Lingkungan, kata dia, juga rutin membuka kelas pelatihan setiap hari Sabtu guna mengejar percepatan target sertifikasi.

“Jadi bisa melalui online, Pemerintah Pusat itu juga sudah menyelenggarakan, Dinas Kesehatan juga bekerjasama dengan Asosiasi Kesehatan Lingkungan juga kita mengadakan pelatihan setiap hari Sabtu. Jadi untuk mengejar supaya makin banyak yang bisa mengikuti,” pungkas Satia.

​Berikut adalah rincian data progres SPPG di Kota Bekasi per April 2026:

  • Total SPPG Terdaftar: 251 titik
  • Sedang Mengajukan SLHS: 153 titik
  • Telah Terbit SLHS: 117 titik
  • Tahap Perbaikan Sarana: 25 titik
  • Belum Verifikasi Lapangan: 13 titik

​Ketatnya pengawasan dari Pemkot Bekasi membuktikan komitmen daerah dalam mengawal program strategis ini agar tidak menimbulkan masalah kesehatan baru di masyarakat.

​Mari awasi bersama kualitas pelayanan publik dan program pemerintah daerah di wilayah Anda. Baca terus berita terkini, tajam, dan tepercaya hanya di RakyatBekasi.Com, serta bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi positif kepada kerabat Anda!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026
Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!
Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!
Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP
Abaikan Aset Besar, Pemkot Bekasi Didesak Beri Insentif BSIP
Harga BBM dan LPG Naik: Wali Kota Bekasi Siapkan Operasi Pasar Sembako Murah Bulan Depan
Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6
Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WIB

Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi

Senin, 27 April 2026 - 12:30 WIB

Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026

Senin, 27 April 2026 - 11:40 WIB

Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!

Senin, 27 April 2026 - 09:20 WIB

Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!

Senin, 27 April 2026 - 07:10 WIB

Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca