Samuel Sitompul ‘Sentil’ Raperda Penyertaan Modal BUMD: “Saya Khawatir Ini Cuma Menutup Kerugian!”

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul.

KOTA BEKASI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi menyoroti draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Bapemperda mendesak agar Raperda ini tidak disusun secara terburu-buru dan harus didasari analisa fiskal yang kuat, agar suntikan modal tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.

Desakan ini mengemuka dalam Rapat Ekspose Bapemperda terkait Naskah Akademik dan draf Raperda Penyertaan Modal BUMD yang digelar di Ruang Rapat Aspirasi, Rabu (05/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendesak Kejelasan Dasar Hukum dan Analisa Fiskal

​Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, mempertanyakan kejelasan dasar dalam penyusunan naskah akademik Raperda tersebut. Terutama, ia menyoroti penentuan modal dasar dan modal yang akan disetor kepada BUMD.

“Pada prinsipnya naskah akademik ini dibuat untuk pembentukan peraturan daerah. Banyak teman-teman mempertanyakan terkait modal dasar dan setoran modal. Kami ingin tahu dasarnya apa, agar ketika pembahasan dilakukan, semuanya memiliki landasan yang sama,” ujar Samuel melalui keterangannya.

​Lebih lanjut, Samuel menekankan pentingnya Raperda ini memperhatikan aspek analisis fiskal dan kemampuan keuangan daerah Kota Bekasi secara komprehensif.

​“Apakah sudah dilakukan analisa fiskal keuangan daerah kita? Apakah sudah matching, sesuai atau tidak? Ini penting supaya Raperda ini tidak terkesan dibuat tanpa pertimbangan yang matang,” tambahnya.

Cegah Penyertaan Modal Hanya untuk Menutup Kerugian

​Samuel menambahkan, penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah kepada direksi BUMD diharapkan tidak hanya menjadi upaya untuk menutup kerugian operasional BUMD semata.

​Ia menyiratkan kekhawatiran bahwa suntikan modal tersebut hanya akan habis untuk menambal defisit perusahaan tanpa memberikan dampak positif jangka panjang bagi pendapatan asli daerah (PAD).

​“Saya khawatir modal dasar yang akan disertakan justru hanya untuk menutup kerugian. Kalau begitu, itu tidak akan membantu kondisi fiskal daerah kita,” tegas Samuel.

Pertanggungjawaban Direksi Jadi Poin Krusial

​Terkait hal itu, Samuel turut menyoroti pentingnya analisa pertanggungjawaban direksi BUMD untuk dimasukkan dalam naskah akademik.

​Menurutnya, hal ini penting untuk memberikan kejelasan tanggung jawab hukum apabila terjadi kegagalan dalam pengelolaan bisnis di kemudian hari.

​“Sebaiknya ditambahkan juga analisa pertanggungjawaban direksi. Ketika modal dasar dan modal yang disetor diarahkan ke mana, dan jika terjadi kegagalan usaha, apakah itu murni kerugian bisnis atau ada tanggung jawab hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Menuju Satu Perda BUMD Terintegrasi

​Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah akan dibuat menjadi satu Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur seluruh BUMD di Kota Bekasi.

​Meski demikian, Bapemperda menekankan perlunya penyempurnaan naskah akademik yang saat ini tengah disusun oleh tim akademisi dari Universitas Bina Nusantara (Binus) Kota Bekasi.

​Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemkot Bekasi dan pimpinan BUMD, di antaranya:

  • ​Dr. H. Inayatulah M.Pd (Asisten Perekonomian Dan Pembangunan)
  • ​Dyah Kusumo Winahyu , S.H., M.H. (Kepala Bagian Hukum)
  • ​Chondro Wibhowo Mahartoyo Sukmo (Kepala Bagian Perekonomian)
  • ​Jajaran Direksi BUMD (Perumda Tirta Patriot, PT Migas, PT Mitra Patriot, PT Sinergi Patriot, dan BPRS Patriot Syariah).


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri
Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan
Target PAD 2025 Meleset! Banggar DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Benahi Bapenda dan Evaluasi APBD
DPRD Kota Bekasi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual
BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna
Sikap ‘Baper’ Gubsu Bobby Nasution Tinggalkan Paripurna Dinilai Lecehkan Rakyat Sumut
Infrastruktur jadi Sorotan Reses, Ketua DPRD Kota Bekasi Janji Percepat Pembenahan
Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:10 WIB

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:40 WIB

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Target PAD 2025 Meleset! Banggar DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Benahi Bapenda dan Evaluasi APBD

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:25 WIB

DPRD Kota Bekasi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:50 WIB

BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna

Berita Terbaru

Kantor Pusat Perumda Tirta Bhagasasi.

Bekasi

Genitnya Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi

Senin, 27 Jul 2026 - 13:13 WIB

SANG PENAKLUK VOC: Suasana aktivitas warga dan padatnya laju kendaraan di sepanjang ruas Jalan Sultan Agung, kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (27/07/2026). Penamaan jalan protokol strategis di sisi selatan rel kereta api ini didedikasikan secara khusus untuk menghormati Sultan Agung Hanyokrokusumo, raja terbesar Kesultanan Mataram yang secara heroik memimpin invasi militer melawan VOC di Batavia sekaligus mewariskan sistem penanggalan kalender Jawa bagi Nusantara. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Sultan Agung: Raja Mataram Penakluk VOC

Senin, 27 Jul 2026 - 12:13 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x