DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati Raperda LGBT Masuk Propemperda 2026

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kamis (27/11/2025).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kamis (27/11/2025).

  • Target Legislasi: Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyimpangan Seksual masuk dalam Propemperda 2026.
  • Total Usulan: Terdapat 12 Raperda yang disepakati Pemkot dan DPRD untuk dibahas tahun depan.
  • Data Pemicu: Tercatat 5.632 kasus perilaku menyimpang (Data MUI) dan 321 kasus baru HIV (Data Dinkes).
  • Fokus Regulasi: Menitikberatkan pada aspek pencegahan, penanggulangan, hingga rehabilitasi.

RAKYATBEKASI.COM, BEKASI TIMUR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi resmi menyepakati inisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyimpangan Seksual masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kamis (27/11/2025).

Mengapa Raperda LGBT Kota Bekasi Mendesak Dibahas?

Urgensi pembahasan Raperda ini muncul akibat lonjakan kasus perilaku menyimpang yang signifikan di Kota Bekasi. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menjelaskan bahwa regulasi ini menjadi respons konkret pemerintah daerah terhadap keresahan masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun, angka kasus LGBT di Kota Bekasi telah mencapai 5.632 kasus merujuk laporan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mencatat adanya penyebaran 321 kasus baru HIV, yang disinyalir berkorelasi dengan perilaku seksual berisiko.

“Artinya memang hal itu perlu adanya pencegahan. Makanya kalau dari Pak Wali Kota dan Pemerintah Kota Bekasi berkeinginan untuk membuat Perda, tentunya saya juga sangat mendukung (support),” tegas Dariyanto.

Apa Saja Agenda Propemperda Kota Bekasi Tahun 2026?

Selain fokus pada isu sosial kemasyarakatan, Bapemperda dan Pemkot Bekasi juga menyepakati sejumlah rancangan aturan lain untuk tahun depan. Dariyanto merinci bahwa total ada 12 usulan Raperda yang akan digodok.

“Disepakati bahwa program pembentukan peraturan daerah Kota Bekasi Tahun 2026 berjumlah 12 Raperda, termasuk Raperda Tentang LGBT,” ucapnya saat memberikan keterangan pers usai rapat paripurna.

Bagaimana Arah Kebijakan Wali Kota Bekasi Terkait Isu Ini?

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sebelumnya telah mengisyaratkan dukungan penuh agar Pemkot Bekasi segera menginisiasi payung hukum terkait penanggulangan penyimpangan seksual.

Saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Tri menekankan perlunya solusi komprehensif dari hulu ke hilir.

“Nanti coba kita inisiasi, ada langkah-langkah konkret yang kami rumuskan. Persoalan ini tidak bisa sepotong-sepotong, harus kami cari penyebab tingginya lonjakan kasus yang tajam,” ujar Tri Adhianto.

Pemerintah daerah saat ini, kata dia, tengah melakukan kajian menyeluruh. Tri menegaskan bahwa pendekatan yang diambil tidak hanya bersifat sanksi, tetapi juga pembinaan.

“Untuk itu, kita kaji pelan-pelan dan kami berharap adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Tentunya itu masukan saran apa yang perlu kita lakukan, apakah ada rehabilitasi atau tidak. Karena itu adalah bagian dari masyarakat kita yang salah dalam mengambil sikap pergaulan,” tutup Wali Kota.

Data Kasus Penyimpangan Seksual & Kesehatan di Kota Bekasi:

  • Kasus LGBT (Laporan MUI): 5.632 kasus.
  • Kasus Baru HIV (Laporan Dinkes): 321 kasus.

Ingin mendapatkan informasi terbaru seputar kebijakan publik di Bekasi? Kunjungi terus rakyatbekasi.com.

Visited 228 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelelahan Pascahaji, Dua Jemaah Lansia asal Jatiasih Dirawat di RSUD Chasbullah Abdulmadjid
DKPPP Kota Bekasi Catat 18.153 Hewan Kurban Disembelih saat Idul Adha 1447 H
Venue Porprov Jabar 2026 Siap! Aset GOR Bekasi Diserahkan Juli
Porprov Jabar 2026: Disperkimtan Kota Bekasi Kebut GOR Basket dan Atletik
Tiga Calon Dirtek Perumda Tirta Patriot Menanti Restu Wali Kota Bekasi
Ironi Bekasi, Kota Santri yang Ramah Prostitusi
5 Kursi Eselon II Pemkot Bekasi Kosong, Open Bidding Tunggu Restu Wali Kota
444 Jemaah Haji Kloter 1 Kota Bekasi Tiba dengan Selamat di Tanah Air
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:28 WIB

Kelelahan Pascahaji, Dua Jemaah Lansia asal Jatiasih Dirawat di RSUD Chasbullah Abdulmadjid

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:19 WIB

DKPPP Kota Bekasi Catat 18.153 Hewan Kurban Disembelih saat Idul Adha 1447 H

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:58 WIB

Venue Porprov Jabar 2026 Siap! Aset GOR Bekasi Diserahkan Juli

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:50 WIB

Porprov Jabar 2026: Disperkimtan Kota Bekasi Kebut GOR Basket dan Atletik

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:38 WIB

Tiga Calon Dirtek Perumda Tirta Patriot Menanti Restu Wali Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x