Nicodemus Godjang Sebut Raperda Perempuan dan Perlindungan Anak Sudah Masuk Tahap Finalisasi

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

Kota Bekasi – Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang ditemani Anggota Bapemperda, H Bambang Supriyadi mengatakan bahwa saat ini ada 3 Raperda terkait Perlindungan Anak, Perda Perlindungan Perempuan dan Gender, yang dibahas di Bapemperda.Menurutnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut sudah masuk di Panitia Khusus (Pansus) dan sudah ada dua finalisasi terakhir 30 November 2022.“Artinya bahwa pembuatan Peraturan Daerah (Perda) itu kan berproses dan tidak bisa langsung jadi begitu saja. Kita pun sudah selesaikan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekarang sudah masuk di dalam Panitia Khusus (Pansus) insyaallah tahun ini akan kami sahkan bersama eksekutif dalam paripurna kedepan,” ucap Bang Nico sapaan akrabnya, Jumat, (18/11/22).Bang Nico pun menjelaskan, Perda tersebut akan dipisahkan menjadi tiga yakni Perda Perempuan, Perlindungan Anak dan Gender. Terlebih dalam peraturan tersebut akan ada poin yang memperhatikan dan melindungi anak.“Jadi anak ini harus dilindungi pemerintah,” singkatnya.lebih jauh Nico menutur, dalam Raperda Perlindungan Anak terdapat poit-point dimana anak lebih di perhatikan baik itu di lingkungan, rumah dan sekolah.“Anak itu sangat penting untuk di lindungi. Intinya, Perda ini melindungi anak sesuai dengan tingkatan umurnya,” pungkasnya. (Adv)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve
Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan
Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional
Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran
Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup
DPRD Ingatkan Pembahasan UMK Kota Bekasi 2026 Harus Berbasis Data, Bukan Tekanan Politik
DPRD Kota Bekasi Pasang Badan: Proyek PLTSa Bersama Danantara Harus Menguntungkan Warga Bantargebang
Komisi II DPRD Kota Bekasi: Transisi Sanitary Landfill TPA Sumurbatu Tetap Berjalan Iringi Proyek PSEL

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:05 WIB

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:24 WIB

Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:43 WIB

Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:47 WIB

Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca