Terkait Usulan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Ketua Bapemperda: Sudah Masuk Propemperda 2022

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

KOTA BEKASI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang mengaku bahwa pihaknya sudah menyepakati tiga (3) Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) seperti yang diusulkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi, Makbullah.

“Tiga (3) Raperda tersebut sudah masuk dalam 18 Raperda usulan Propemperda tahun 2022,” kata Nicodemus Godjang yang juga anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi ini kepada rakyatbekasi, Selasa (07/12/2021).

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Bang Nico ini juga membeberkan bahwa ketiga raperda tersebut memang dikhususkan untuk perlindungan anak, perempuan dan gender.

“Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Raperda tentang Perlindungan Khusus Anak dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender. Ketiganya sudah disepakati dalam pembahasan Bapemperda,” beber pria yang juga menjabat Kepala BP Pemilu DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi ini.

Sebelumnya diberitakan bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi mencatat ada 24 kasus pelecehan seksual dan 11 kasus perkosaan atau pencabulan sepanjang bulan Januari hingga bulan November 2021.

Baca Juga:  Meski Paripurna APBD Perubahan 2023 Molor 1,5 Jam, Pemkot Bekasi Gelontorkan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan SDN di Bantargebang

Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap kaum perempuan dan anak di bawah umur belum lama ini, menurutnya perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang perlindungan perempuan dan anak di bawah umur.

“Harus ada Peraturan Daerah yang mengatur hukuman kepada para pelaku kekerasan seksual kepada perempuan dan anak. Sekarang kita lagi mencoba mengusulkan Raperda tentang perlindungan khusus anak, perempuan dan pengarusutamaan gender kepada DPRD Kota Bekasi. Mudah-mudahan pada 2022 bisa dijadikan Perda,” harap Kepala DPPPA Kota Bekasi Makbullah.

Baca Juga:  Soroti Kenaikan UKT, Megawati Pusing Semua Serba Mahal di era Jokowi

Lebih jauh Makbullah berharap agar DPRD Kota Bekasi, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) segera menyelesaikan Peraturan Daerah tersebut, agar kelak anak di bawah umur, perempuan dan arus pengutamaan gender di Kota Bekasi terlindungi. (mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Bapemperda Desak Pemkot Bekasi segera Perwal-kan Perda usulan DPRD
Tahun Ini Bapemperda Godok Peraturan Daerah Toleransi Beragama di Kota Bekasi
DPRD Kota Bekasi Masa Bakti 2019-2024 Sahkan 50 Peraturan Daerah
PPDB Online 2024 Belum Berhasil, Legislator Sindir Kadisdik Sibuk Nyalon Wali Kota
Komisi IV Pertanyakan Ribuan Bangku Tak Bertuan di PPDB Online 2024 Kota Bekasi
Masyarakat Keluhkan Sistem PPDB Online, Komisi IV Bakal Sidak SMPN di Kota Bekasi
KPU Tetapkan Anggota DPRD Kota Bekasi Masa Bakti 2024-2029 Terpilih, Ini Dia Daftarnya
Angkat Arwis jadi Ketua Fraksi, Demokrat dan PSI Berkoalisi di DPRD Kota Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:58 WIB

Bapemperda Desak Pemkot Bekasi segera Perwal-kan Perda usulan DPRD

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:28 WIB

Tahun Ini Bapemperda Godok Peraturan Daerah Toleransi Beragama di Kota Bekasi

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:43 WIB

DPRD Kota Bekasi Masa Bakti 2019-2024 Sahkan 50 Peraturan Daerah

Jumat, 12 Juli 2024 - 15:13 WIB

PPDB Online 2024 Belum Berhasil, Legislator Sindir Kadisdik Sibuk Nyalon Wali Kota

Jumat, 12 Juli 2024 - 10:54 WIB

Komisi IV Pertanyakan Ribuan Bangku Tak Bertuan di PPDB Online 2024 Kota Bekasi

Berita Terbaru