Terkait Usulan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Ketua Bapemperda: Sudah Masuk Propemperda 2022

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

KOTA BEKASI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang mengaku bahwa pihaknya sudah menyepakati tiga (3) Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) seperti yang diusulkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi, Makbullah.

“Tiga (3) Raperda tersebut sudah masuk dalam 18 Raperda usulan Propemperda tahun 2022,” kata Nicodemus Godjang yang juga anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi ini kepada rakyatbekasi, Selasa (07/12/2021).

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Bang Nico ini juga membeberkan bahwa ketiga raperda tersebut memang dikhususkan untuk perlindungan anak, perempuan dan gender.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Raperda tentang Perlindungan Khusus Anak dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender. Ketiganya sudah disepakati dalam pembahasan Bapemperda,” beber pria yang juga menjabat Kepala BP Pemilu DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi ini.

Sebelumnya diberitakan bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi mencatat ada 24 kasus pelecehan seksual dan 11 kasus perkosaan atau pencabulan sepanjang bulan Januari hingga bulan November 2021.

Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap kaum perempuan dan anak di bawah umur belum lama ini, menurutnya perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang perlindungan perempuan dan anak di bawah umur.

“Harus ada Peraturan Daerah yang mengatur hukuman kepada para pelaku kekerasan seksual kepada perempuan dan anak. Sekarang kita lagi mencoba mengusulkan Raperda tentang perlindungan khusus anak, perempuan dan pengarusutamaan gender kepada DPRD Kota Bekasi. Mudah-mudahan pada 2022 bisa dijadikan Perda,” harap Kepala DPPPA Kota Bekasi Makbullah.

Lebih jauh Makbullah berharap agar DPRD Kota Bekasi, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) segera menyelesaikan Peraturan Daerah tersebut, agar kelak anak di bawah umur, perempuan dan arus pengutamaan gender di Kota Bekasi terlindungi. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ambisi Juara Umum, DPRD dan Pemkot Kebut Kesiapan 23 Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi
Komisi 3 DPRD Sentil Pemkot Bekasi: Penataan Pasar Tradisional Harus Merata, Jangan Cuma Fokus di Pasar Baru!
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Ingatkan Bahaya Polarisasi Digital
Gebrak Pasar Wali Kota Bekasi Disorot, DPRD Tuntut 1.500 ASN Disebar Merata ke 12 Kecamatan!
Strategi Jemput Bola! Wali Kota Bekasi Berkantor di RW Mulai Januari 2027, Ini Respons Komisi IV DPRD
Kasus Perundungan Siswa di Rawalumbu Viral, DPRD Evaluasi Keras Status Kota Layak Anak Bekasi
Dugaan Penganiayaan Siswa Boarding School Rawalumbu, DPRD Nilai Pengawasan Disdik Kota Bekasi Lemah!
Wali Kota Bekasi Ditantang Ngantor di RW Tanpa Fasilitas Demi Cairkan Anggaran Lahan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Ambisi Juara Umum, DPRD dan Pemkot Kebut Kesiapan 23 Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Komisi 3 DPRD Sentil Pemkot Bekasi: Penataan Pasar Tradisional Harus Merata, Jangan Cuma Fokus di Pasar Baru!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Ingatkan Bahaya Polarisasi Digital

Rabu, 30 September 2026 - 16:00 WIB

Gebrak Pasar Wali Kota Bekasi Disorot, DPRD Tuntut 1.500 ASN Disebar Merata ke 12 Kecamatan!

Selasa, 29 September 2026 - 23:40 WIB

Strategi Jemput Bola! Wali Kota Bekasi Berkantor di RW Mulai Januari 2027, Ini Respons Komisi IV DPRD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x