Poin Utama:
- Pelaku: Bermizon, warga Teluk Pucung, menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui video setelah aksinya viral.
- Insiden: Pengancaman menggunakan senjata tajam (golok) saat penertiban reklame dan pedagang kaki lima.
- Respons: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto telah memaafkan pelaku dan menekankan pentingnya pendekatan persuasif.
- Lokasi: Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
BEKASI UTARA – Bermizon, pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik, Senin (09/02/2026).
Permintaan maaf ini disampaikan setelah video dirinya mengacungkan golok saat penertiban reklame di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, viral di media sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa Isi Permintaan Maaf Pelaku Pengancaman?
Dalam sebuah rekaman video yang beredar, Bermizon mengakui kesalahannya. Ia menyebut insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman dan emosi sesaat ketika petugas gabungan menertibkan tempat usahanya.
”Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Bermizon mohon maaf pada Bapak Kapolres, Bapak Wali Kota, Bapak Dandim dan jajarannya,” kata Bermizon melalui rekaman video yang diterima redaksi RakyatBekasi.Com di Bekasi, Senin (09/02/2026).
Bermizon menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di warung es kelapa miliknya. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan melawan hukum tersebut di masa mendatang.
”Kejadian di warung es kelapa saya. Atas kesalahpahaman dan emosi saya saat penertiban spanduk di warung saya. Mohon dimaafkan dan saya tidak akan mengulangi lagi,” tambahnya.
Bagaimana Respons Wali Kota Bekasi Tri Adhianto?
Menanggapi permintaan maaf tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menunjukkan sikap kenegarawanan.
Ia menegaskan bahwa dirinya selaku kepala daerah telah memaafkan pelaku bahkan sebelum video permintaan maaf tersebut dirilis.
”Sebelum dia mengucapkan maaf juga sudah saya maafkan, jadi saya kira kita bukan masalah ancaman dan masalah golok. Tapi kita ingin meyakinkan bahwa negara harus hadir saya kira itu,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui di Balai Patriot Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (09/02/2026).
Bagi Mas Tri sapaan Karibnya, insiden di Teluk Pucung bukan sekadar masalah personal, melainkan momentum untuk menegaskan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dengan cara yang tepat.
Apa Evaluasi Pemkot Bekasi Terkait Penertiban Reklame?
Politisi PDI Perjuangan ini menjadikan insiden tersebut sebagai bahan evaluasi bagi jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Tri meminta seluruh aparatur, khususnya Satpol PP dan unsur kewilayahan, untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menegakkan aturan.
Langkah-langkah evaluasi yang ditekankan meliputi:
- Optimalisasi Sosialisasi: Memberikan pemahaman kepada warga sebelum eksekusi penertiban.
- Pendekatan Edukatif: Menghindari tindakan represif yang dapat memancing emosi warga.
- Bertahap: Penertiban dilakukan secara perlahan namun pasti, sesuai instruksi Presiden.
”Tentu harus bisa melaksanakan kegiatan yang sebaik-baiknya. Tentu tidak bisa dilakukan secara asal-asalan atau secara bersamaan. Tetapi diupayakan bahwa ini terus kita lakukan secara perlahan dan ini perlu edukasi,” tegas Tri.
Tri juga mengingatkan aparatur di lapangan untuk tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi resistensi dari warga, mengingat mereka adalah bagian dari masyarakat Kota Bekasi yang harus diayomi.
Insiden ini menjadi pelajaran penting bagi sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum di Kota Bekasi.
Meski proses hukum atau sanksi sosial mungkin tetap berjalan, perdamaian yang ditunjukkan kedua belah pihak diharapkan dapat meredam ketegangan di akar rumput.
Punya informasi terkait layanan publik atau penertiban di wilayah Anda? Laporkan segera melalui saluran pengaduan resmi Pemkot Bekasi atau hubungi redaksi RakyatBekasi.Com.







