WFH 50% ASN Pemkot Bekasi: Irit BBM atau Pindah Tidur?

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary.

Poin Utama:

  • ​Pemkot Bekasi berencana menerapkan WFH 50% bagi ASN guna mendukung efisiensi BBM sesuai arahan pusat.
  • ​DPRD Kota Bekasi menuntut adanya insentif khusus bagi ASN sektor pelayanan publik demi menjaga azas keadilan.
  • ​Tanpa pengawasan ketat, WFH pasca-pandemi dinilai rawan bocor dan tidak menjamin ASN berdiam diri di rumah.
  • ​DPRD mendorong Wali Kota Bekasi untuk memprioritaskan modernisasi transportasi massal dan budaya Bike to Work.

​Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sebanyak 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai sorotan tajam.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mempertanyakan efektivitas riil kebijakan tersebut di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan yang diklaim sebagai langkah efisiensi energi ini dinilai berpotensi memicu kecemburuan sosial jika tidak dibarengi dengan kajian keadilan, khususnya bagi abdi negara di sektor pelayanan publik.

​Mengapa DPRD Kota Bekasi Kritis Terhadap Kebijakan WFH ASN?

​DPRD meragukan efektivitas WFH dalam menekan angka konsumsi BBM jika tidak diiringi dengan mekanisme pengawasan yang berlapis. Tanpa aturan yang mengikat, kata dia, ASN yang menjalani WFH sangat mungkin tetap melakukan mobilitas di luar jam kerja.

​”Kalau WFH dilakukan juga, tidak ada jaminan dia tidak melakukan mobilisasi atau stay di rumah saja. Dulu bolehlah WFH karena kondisinya mendukung saat Covid-19, sementara sekarang kan tidak,” kata Latu Har Hary kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (30/03/2026).

​Latu menambahkan, niat baik dari pemerintah pusat yang diturunkan kepada pemerintah daerah ini harus ditelaah secara rasional.

Jika hanya memindahkan lokasi kerja tanpa pembatasan gerak, tujuan utama efisiensi energi dipastikan tidak akan tercapai maksimal.

​Apakah ASN Pelayanan Publik Akan Dapat Insentif Tambahan?

​ASN yang bertugas di garda terdepan pelayanan publik wajib mendapatkan kompensasi atau insentif tambahan sebagai bentuk apresiasi.

Oleh karena itu, Latu menegaskan bahwa Pemkot Bekasi harus memastikan azas keadilan ditegakkan agar tidak terjadi kecemburuan di lingkungan birokrasi.

​Ketika 50 persen ASN menikmati fleksibilitas bekerja dari rumah, petugas pelayanan masyarakat harus tetap berada di kantor.

Ketimpangan beban kerja fisik ini harus dijawab oleh Wali Kota Bekasi beserta jajarannya melalui kebijakan pemberian kompensasi yang proporsional.

​Apa Solusi Alternatif Pengganti WFH untuk Efisiensi BBM di Bekasi?

​Beralih ke transportasi umum yang terintegrasi dan membudayakan kendaraan ramah lingkungan seperti sepeda (Bike to Work) adalah solusi yang dinilai jauh lebih efektif dibandingkan WFH. Daripada sekadar meliburkan ASN dari kantor, DPRD mendorong Pemkot Bekasi untuk melakukan revolusi budaya kerja.

​”Kalau ini serius dilakukan, maka budaya kerja dan transportasi kita bisa seperti Belanda dengan budaya bersepeda. Ini sangat efektif dalam efisiensi BBM,” tegas Latu.

​Momen ini semestinya menjadi bahan evaluasi total bagi Pemkot Bekasi untuk memodernisasi angkutan massal di berbagai wilayah perbatasan kota.

Infrastruktur transportasi umum yang nyaman dan terintegrasi akan memaksa masyarakat, termasuk ASN, merubah pola pikir dari penggunaan kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum.

​Kebijakan WFH bagi ASN tidak boleh sekadar menjadi program reaktif tanpa ukuran keberhasilan yang jelas.

Apakah Pemkot Bekasi akan memaksakan WFH 50% atau justru beralih membenahi bobroknya transportasi massal?

Bagaimana pendapat Anda tentang wacana WFH bagi ASN di Kota Bekasi ini? Tinggalkan opini Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini untuk terus mengawal kebijakan publik di kota kita!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri
Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan
Target PAD 2025 Meleset! Banggar DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Benahi Bapenda dan Evaluasi APBD
DPRD Kota Bekasi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual
BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna
Sikap ‘Baper’ Gubsu Bobby Nasution Tinggalkan Paripurna Dinilai Lecehkan Rakyat Sumut
Infrastruktur jadi Sorotan Reses, Ketua DPRD Kota Bekasi Janji Percepat Pembenahan
Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:10 WIB

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:40 WIB

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Target PAD 2025 Meleset! Banggar DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Benahi Bapenda dan Evaluasi APBD

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:25 WIB

DPRD Kota Bekasi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:50 WIB

BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna

Berita Terbaru

PENA KEMERDEKAAN: Suasana jalan raya dan lalu lintas di sekitar ruas Jalan Abdul Muis, kawasan tersembunyi di balik Jalan Merdeka Barat, dekat Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/07/2026). Penamaan jalan protokol ini didedikasikan secara khusus untuk menghormati Abdoel Moeis, jurnalis kritis pendiri koran Hindia Serikat, pengarang mahakarya novel Salah Asuhan, sekaligus tokoh yang tercatat sebagai orang pertama penerima gelar Pahlawan Nasional di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Abdul Muis: Pahlawan Nasional Pertama RI

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:11 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x