Poin Utama:
- Pemkot Bekasi mengalami pemotongan dana transfer daerah dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat sekitar Rp250 miliar.
- Rincian penyusutan meliputi pemotongan DBH Provinsi Jabar Rp98 miliar serta DAU dan DAK dari Pusat sebesar Rp136 miliar.
- Pemkot Bekasi merespons krisis fiskal ini dengan mencabut fasilitas kemewahan pejabat, termasuk sewa kendaraan dinas dan anggaran perjalanan dinas.
- Pemotongan dipastikan tidak mengganggu anggaran pelayanan dasar masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terpaksa melakukan efisiensi besar-besaran menyusul adanya pemotongan dana transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mencapai sekitar Rp250 miliar.
Kebijakan ketat ini diambil secara taktis demi menjaga stabilitas neraca keuangan daerah serta mengamankan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bekasi untuk tahun 2027.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jajaran eksekutif memastikan bahwa pemangkasan anggaran operasional dan fasilitas pejabat menjadi solusi utama agar sektor pelayanan publik tidak ikut tergerus.
Berapa Total Pemotongan Dana Transfer Pemkot Bekasi?
Pemkot Bekasi kehilangan pasokan dana sekitar Rp250 miliar yang berasal dari penyusutan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Secara rinci, penurunan biaya transfer dari DBH Pemprov Jabar menyentuh angka Rp98 miliar, sementara pemotongan DAU dan DAK dari Pemerintah Pusat memangkas alokasi sebesar Rp136 miliar. Kendati demikian, tren pendapatan asli daerah pada triwulan kedua masih berjalan sesuai target yang ditetapkan.
”Alhamdulillah saya kira masih bagus, menyoal neraca finansial keuangan daerah kita untuk rancangan menghadapi RKPD 2027 mendatang. Artinya kita walaupun ada pemotongan yang cukup besar, sekitar Rp 250 Miliar terhadap dana transfer Pusat dan Provinsi, tapi kita dapat menggunakan efisiensi dan itu dapat tertutupi,” kata Plh Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (04/06/2026).
Politikus Gerindra tersebut menegaskan bahwa kondisi kas daerah saat ini masih on the track. Langkah antisipatif disiapkan secara matang sebelum pengesahan usulan APBD-Perubahan agar program strategis daerah tetap berjalan tanpa hambatan berarti.
“Kita melihat bahwa pendapatan kita sampai saat ini cukup bagus, on the track, dan yang masih dijalani,”. tuturnya.
Langkah Apa Saja yang Diambil Pemkot Bekasi untuk Efisiensi Anggaran?
Pemerintah Daerah mengambil langkah radikal dengan menekan pengeluaran operasional birokrasi dan memangkas fasilitas kemewahan para pejabat struktural dalam APBD Murni 2026.
Penekanan anggaran ini tidak hanya mencakup hal-hal yang bersifat seremonial, tetapi juga menargetkan efisiensi konsumsi rutin harian di lingkungan pemerintahan.
“Jadi kita menggunakan fasilitas apa adanya dan tentunya perjalanan kedinasan juga sudah kita kurangi, tidak ada. Saya kira sudah cukup bagus dan tentunya kita akan coba koordinasikan lagi dengan pihak-pihak yang lain untuk berupaya melakukan bagaimana (secara penekanan biaya pengeluaran) secara fasilitas. Termasuk pembayaran listrik dan juga air,” jelas Bang Harris.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebutkan bahwa pemotongan Biaya Transfer dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat ke Pemerintah Kota melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dianggap sangat terdampak terhadap fisikal keuangan Pemerintah Daerah.
Sehingga atas dasar itu, kata dia, memaksa Pemerintah Kota Bekasi untuk putar otak dalam melakukan beberapa penyesuaian kebutuhan melalui neraca keuangan Kas Daerah.
”Tentu ini harus dilakukan beberapa penyesuaian diri. Hari ini mungkin sudah mulai kita bahas terkait dengan efisiensi yang harus kita lakukan, salah satunya adalah terkait dengan sewa kendaraan untuk para pejabat struktural,” kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui usai rapat evaluasi anggaran, beberapa waktu lalu.
Beberapa pos anggaran yang masuk ke dalam daftar efisiensi Pemkot Bekasi meliputi:
- Penghapusan fasilitas sewa kendaraan dinas bagi pejabat struktural.
- Peniadaan kegiatan rapat seremonial yang bersifat mewah.
- Pengurangan drastis anggaran perjalanan dinas.
- Penekanan biaya konsumsi (makan dan minum) harian.
- Penghematan penggunaan utilitas seperti listrik dan air di gedung pemerintahan.
Apakah Pemotongan Anggaran Berdampak pada Pelayanan Masyarakat?
Sektor pelayanan dasar bagi masyarakat dipastikan aman dan tidak akan menjadi tumbal dari kebijakan pemotongan dana transfer pusat tersebut.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi ini menjamin bahwa alokasi anggaran yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi warga menjadi prioritas mutlak yang pantang dikurangi.
Pemkot Bekasi telah menyisir detail kebutuhan Kas Daerah agar dampaknya hanya dirasakan di level internal pemerintahan.
”Terutama terkait dengan Kesehatan, Pendidikan, itu tidak ada lagi penyesuaian. Semuanya plure kita akan lakukan buat masyarakat. Dimana, baik perbaikan jalan-jalan juga sangat berat secara kondisi dan itu yang perlu kita lakukan penetrasi percepatan,” tegas Mas Tri sapaan karibnya.
Dengan mengorbankan anggaran seremonial dan fasilitas pejabat, kata dia, Pemkot Bekasi kini mengonsentrasikan seluruh sisa kekuatan fiskal APBD untuk memastikan perbaikan jalan raya yang rusak, operasional sekolah, serta layanan puskesmas dan rumah sakit tetap berjalan prima.
Langkah taktis dan keberanian Pemkot Bekasi dalam memangkas fasilitas birokratnya demi menutupi defisit Rp250 miliar membuktikan pentingnya pengawasan berlapis terhadap postur APBD.
Pengorbanan di sektor operasional pejabat menjadi keharusan mutlak agar rakyat tidak menjadi korban dari dinamika anggaran pusat.
Bagikan artikel ini untuk terus menyebarkan transparansi tata kelola kebijakan publik di Kota Bekasi, dan simak terus perkembangan berita politik serta pemerintahan daerah yang tajam serta akurat hanya di RakyatBekasi.com.







